Detail Berita

Hukum & Politik

UDD PMI Jember Masuk Empat Besar Menuju Sertifikasi CPOB BPOM

Pewarta : Andre

05 November 2026

14:23

UDD PMI Jember masuk empat besar sertifikasi pembuatan obat yang baik dari 14 UUD PMI (foto : Andre)

JEMBER, enewsindo.co.id - Unit Donor Darah (UDD) Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Jember masuk dalam empat besar UDD PMI di Indonesia yang dinilai telah mendekati pemenuhan persyaratan sertifikasi Cara Pembuatan Obat yang Baik (CPOB) dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Dari 14 UDD PMI yang mengajukan sertifikasi CPOB, Jember menjadi salah satu daerah yang telah memasuki tahap akhir pemenuhan persyaratan. Tiga UDD lainnya yang berada pada posisi serupa adalah Batam, Palembang, dan Sleman.

Kepala UDD PMI Kabupaten Jember, dr. Agus Burhansyah, mengatakan proses sertifikasi CPOB menjadi bagian penting dari upaya meningkatkan mutu dan keamanan pelayanan darah.

Menurut dia, pencapaian tersebut merupakan hasil pembenahan secara bertahap, mulai dari pemenuhan standar sarana dan prasarana, sistem pengelolaan, prosedur operasional, hingga kelengkapan dokumentasi.

"Proses menuju sertifikasi CPOB membutuhkan kesiapan dan komitmen yang kuat. Kami terus melakukan pembenahan dan memenuhi setiap persyaratan yang ditetapkan BPOM agar UDD PMI Jember dapat memperoleh sertifikat CPOB," ujar Agus, Kamis 5 November 2026.

Ketua PMI Kabupaten Jember, Zainollah, mengapresiasi kerja seluruh jajaran UDD PMI yang terus berupaya meningkatkan standar pelayanan.

Dia menegaskan, sertifikasi CPOB tidak sekadar berkaitan dengan pemenuhan persyaratan administrasi. Lebih dari itu, sertifikasi tersebut menjadi bagian dari tanggung jawab PMI untuk memastikan pelayanan darah memenuhi standar mutu dan keamanan.

"Ini menjadi langkah penting bagi PMI Kabupaten Jember. Kami ingin memastikan bahwa pelayanan darah yang diberikan kepada masyarakat semakin berkualitas, aman, dan sesuai dengan standar yang ditetapkan pemerintah," kata Zainollah.

Berdasarkan perkembangan pengajuan sertifikasi terhadap 14 UDD PMI, tahapan pemenuhan persyaratan masing-masing daerah masih berbeda.

Selain Jember, Batam, Palembang, dan Sleman yang telah mendekati pemenuhan CPOB, UDD PMI Yogyakarta masih melakukan perbaikan CAPA (Corrective and Preventive Action) serta dokumen pendukung.

Sementara itu, UDD PMI Bojonegoro, Tulungagung, dan Gresik masih menjalani tahap asistensi dan perbaikan dokumen.

Adapun enam UDD PMI lainnya, yakni Tangerang Selatan, Balikpapan, Banjarmasin, Samarinda, Nusa Tenggara Timur (NTT), dan Lampung, masih berada pada tahap persiapan awal. (*)

Tags : #PMIJember #CPOBdanBPOM #BeritaPMIJember #enewsindoJember

Ikuti Kami :

Komentar