Detail Berita

Hukum & Politik

Dua Hari Penyelidikan, Polisi Banyuwangi Berhasil Ungkap Curanmor Scoopy Bermodal Rekaman CCTV

Pewarta : Imam

04 November 2026

16:12

Terduga Pelaku Pencurian sepeda Motor merk Yamaha Scoopy berinisial WGT (foto : Imam)

BANYUWANGI, enewsindo.co.id - Rekaman CCTV menjadi salah satu kunci keberhasilan polisi mengungkap kasus pencurian sepeda motor Honda Scoopy di Kecamatan Purwoharjo, Kabupaten Banyuwangi.

Hanya berselang dua hari sejak kejadian, polisi berhasil mengamankan seorang terduga pelaku sekaligus menemukan kembali kendaraan milik korban.

Keberhasilan tersebut merupakan hasil kerja sama Unit Reskrim Polsek Purwoharjo dengan Tim URC Macan Blambangan Unit I Jatanras Satreskrim Polresta Banyuwangi.

Terduga pelaku berinisial WGT, warga Kecamatan Tegalsari, diamankan pada Rabu 4 November 2026 di rumah mertuanya di Desa Gendoh, Kecamatan Sempu.

Saat ditangkap, polisi menemukan Honda Scoopy yang ciri-ciri dan identitasnya sesuai dengan kendaraan yang dilaporkan hilang.

Pengungkapan ini bermula dari laporan pencurian yang terjadi pada Senin 2 November 2026 sekitar pukul 05.00 WIB.

Korban kehilangan Honda Scoopy warna putih-hitam yang diparkir di belakang kios es teler di wilayah Purwoharjo.

Menariknya, sepeda motor tersebut hanya berjarak sekitar dua meter dari tempat korban beraktivitas. Bahkan, kunci kontak masih menancap ketika kendaraan ditinggalkan.

Setelah menerima laporan, polisi bergerak melakukan penyelidikan. Petugas mendatangi lokasi kejadian, melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), serta memeriksa rekaman CCTV di sekitar lokasi.

Dari penelusuran sejumlah petunjuk dan informasi di lapangan, penyelidikan akhirnya mengarah kepada WGT. Petugas kemudian melakukan pengembangan hingga berhasil mengamankan terduga pelaku beserta sepeda motor milik korban.

Tidak berhenti pada penemuan kendaraan, polisi juga melakukan penggeledahan di lokasi penangkapan dan rumah terduga pelaku di Kecamatan Tegalsari.

Sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut turut diamankan. Di antaranya pakaian dan sandal yang memiliki kemiripan dengan barang yang terlihat dalam rekaman CCTV.

Petugas juga menyita tas berisi kosmetik, kotak tempat nasi, serta satu unit Honda Astrea yang diduga digunakan sebagai sarana menuju lokasi kejadian.

Kasat Reskrim Polresta Banyuwangi Kompol Lanang Teguh Pambudi mengatakan, keberhasilan pengungkapan tersebut tidak lepas dari tindak lanjut cepat atas laporan masyarakat dan pengembangan penyelidikan berdasarkan petunjuk di lapangan.

"Pengungkapan ini berawal dari laporan korban yang langsung kami tindak lanjuti melalui olah TKP, pemeriksaan rekaman CCTV, dan penyelidikan bersama Unit Reskrim Polsek Purwoharjo. Petugas berhasil mengamankan seorang terduga pelaku berikut sepeda motor milik korban yang sebelumnya dilaporkan hilang," ujarnya.

Saat ini, WGT bersama barang bukti telah dibawa ke Mapolsek Purwoharjo untuk menjalani pemeriksaan dan proses penyidikan lebih lanjut.

Penyidik juga akan melakukan gelar perkara guna memastikan status hukum terduga pelaku serta melengkapi administrasi penyidikan.

Perkara tersebut ditangani dengan mengacu pada Pasal 476 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) terkait tindak pidana pencurian.

Lanang menegaskan, pihaknya masih mendalami kasus tersebut untuk melengkapi alat bukti sebelum proses hukum dilanjutkan.

Ia juga mengingatkan masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan saat memarkir kendaraan, termasuk memastikan kunci kontak tidak tertinggal meskipun kendaraan berada dekat dengan tempat beraktivitas.

"Kami masih mendalami perkara ini dan melengkapi alat bukti untuk proses hukum lebih lanjut.

Lanang juga mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati saat memarkir kendaraan, terutama tidak meninggalkan kunci kontak dalam keadaan menancap meskipun kendaraan berada dekat dengan tempat beraktivitas. (*)

Tags : #PencurianMotordiBanyuwangi #SatreskrimPolresBanyuwangi #BeritaPolresBanyuwangi #BeritaPencurianMotor #enewsindoBanyuwangi

Ikuti Kami :

Komentar