Detail Berita

Hukum & Politik

Bapperida Jember Gelar Desk Identifikasi Usulan Masyarakat dan Pokir DPRD untuk RKPD 2028

Pewarta : Andre

26 Oktober 2026

15:51

Bappperida Jember Gelar Desk di Aula Dinas Pendidikan (foto : Andre)

JEMBER, enewsindo.co.id - Pemerintah Kabupaten Jember melalui Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperida) menggelar kegiatan Desk Identifikasi Usulan Aspirasi Masyarakat dari Kecamatan serta Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD bersama Perangkat Daerah di  Aula Dinas Pendidikan Kabupaten Jember.

Pelaksanaan desk kerja ini merupakan tindak lanjut langsung atas Rapat Koordinasi Proses Penyusunan Kamus Usulan Aspirasi Masyarakat dan Pokir DPRD Tahun 2028 yang telah diselenggarakan sebelumnya.

Kegiatan ini berlandaskan amanat Pasal 74 Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 86 Tahun 2017, yang mewajibkan penyusunan rancangan awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) dimulai pada minggu pertama bulan Desember, dua tahun sebelum tahun rencana.

​Dalam forum tersebut, Bapperida mempertemukan pejabat perencana dan operator Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD) dari seluruh perangkat daerah teknis dengan operator Pokir DPRD, serta Kepala Seksi Pemberdayaan Masyarakat dan Kesejahteraan Sosial (PMKS) bersama pejabat perencana dari kecamatan se-Kabupaten Jember.

Para perwakilan kecamatan hadir dengan membawa rekapitulasi Daftar Usulan Rencana Kerja Pemerintah Desa (DU RKPDesa) Tahun 2028 dari masing-masing desa, sementara pihak DPRD menyiapkan usulan Pokir berdasarkan hasil reses.

​Proses desk dilakukan melalui penelaahan, verifikasi, dan pengelompokan usulan berdasarkan kewenangan perangkat daerah. Langkah ini bertujuan untuk mengidentifikasi kebutuhan pembangunan daerah secara tepat sasaran sebagai bahan pertimbangan perumusan Kamus Usulan RKPD Tahun 2028.

​Kepala Bidang Perencanaan, Pengendalian, dan Evaluasi Pembangunan Daerah (Rendalev) Bapperida Kabupaten Jember, Yogie Agung Sumanagara, S.E., M.M., menekankan pentingnya tahap verifikasi teknis ini.

​"Desk identifikasi hari ini merupakan langkah krusial untuk menajamkan dan mengelompokkan usulan aspirasi masyarakat dari kecamatan serta Pokir DPRD sebagai bahan pertimbangan perumusan Kamus Usulan RKPD Tahun 2028," jelas Yogie, Senin 26 Oktober 2026.

Yogie menambahkan, melalui tatap muka bersama seluruh perangkat daerah dan kecamatan, kita memastikan setiap usulan memiliki kesesuaian kewenangan, indikator yang jelas, serta menjawab kebutuhan riil masyarakat di tingkat desa.

​Dengan terlaksananya desk identifikasi terpadu ini, Bapperida Kabupaten Jember optimistis penyusunan Kamus Usulan Aspirasi Masyarakat dan Pokir DPRD RKPD Tahun 2028 dapat tersaji secara sistematis dan transparan.

Selain itu, data tersebut diharapkan siap diintegrasikan ke dalam sistem SIPD secara tepat waktu demi selarasnya prioritas pembangunan daerah dengan kebutuhan masyarakat. (*)

Tags : #Pokir #BappperidaJember #PemkabJember #BeritaJember #enewsindoJember #DinasPendidikanJember

Ikuti Kami :

Komentar