Detail Berita
Mediasi Redam Konflik Tetangga di Kalisat, Akses Jalan Kembali Dibuka
Pewarta : Evelyne
19 Agustus 2026
21:06
Damai, jalan di tutup dibuka kembali (foto : Evelyne)
JEMBER, enewsindo.co.id – Perselisihan antar-tetangga di Dusun Gudang Weringin, Desa Sumberketempa, Kecamatan Kalisat, Jember, sempat memanas. Konflik tersebut bahkan berdampak pada penutupan akses jalan menuju rumah salah satu warga.
Perselisihan yang melibatkan Mona alias Bungkos dan Hasanah itu dipicu kesalahpahaman antar-keduanya. Persoalan tersebut kemudian dimediasi Pemerintah Desa Sumberketempa bersama Bhabinkamtibmas Polsek Kalisat pada Rabu (19/8/2026).
Kepala Desa Sumberketempa Ertin Budi Rahayu bersama Bhabinkamtibmas Polsek Kalisat Bripka Rizky turun langsung untuk mencegah persoalan tersebut berkembang menjadi konflik yang lebih luas.
Mediasi berlangsung di kantor desa dengan mengedepankan dialog terbuka dan pendekatan humanis. Kedua pihak diberi kesempatan menyampaikan persoalan masing-masing untuk mencari jalan keluar secara kekeluargaan.
“Persoalan seperti ini jangan sampai berkembang menjadi konflik yang lebih besar. Karena itu, kami mengajak kedua pihak menyelesaikannya dengan kepala dingin dan mengedepankan kekeluargaan,” ujar Ertin.
Dalam mediasi tersebut, Mona dan Hasanah akhirnya sepakat saling memaafkan dan mengakhiri perselisihan. Kesepakatan damai itu kemudian dituangkan dalam surat pernyataan bersama yang ditandatangani kedua belah pihak.
Sebagai bagian dari kesepakatan tersebut, Hasanah juga membuka kembali akses jalan yang sebelumnya ditutup. Pembukaan akses itu menjadi tanda bahwa persoalan antar-tetangga tersebut telah diselesaikan secara damai.
“Yang terpenting sekarang sudah ada kesepakatan untuk berdamai. Kami berharap setelah ini tidak ada lagi persoalan yang berlarut-larut dan hubungan antar warga kembali harmonis,” kata Ertin.
Penandatanganan surat pernyataan damai disaksikan langsung oleh Kepala Desa Sumberketempa dan Bhabinkamtibmas Polsek Kalisat. Pemerintah desa berharap kesepakatan tersebut menjadi komitmen bersama untuk menjaga ketenteraman dan keharmonisan warga.
Sementara itu, kehadiran aparat kepolisian dalam proses mediasi diharapkan dapat memastikan penyelesaian berlangsung kondusif serta mencegah terjadinya kembali perselisihan serupa.
“Mediasi ini kami lakukan agar masalah dapat diselesaikan dengan baik dan tidak melebar. Kami mengimbau kedua pihak menjaga kesepakatan yang sudah dibuat,” ujar Bripka Rizky.
Dengan dibukanya kembali akses jalan dan ditandatanganinya surat pernyataan damai, konflik antar-tetangga tersebut akhirnya berujung pada kesepakatan untuk berdamai dan menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan. (*)
Komentar
Berita Terbaru
Hukum & Politik
Mediasi Redam Konflik Tetangga di Kalisat, Akses Jalan Kembali Dibuka
19 Agustus 2026
21:06
Hukum & Politik
Bupati Nias Selatan Ajak Warga Isi Kemerdekaan dengan Kerja Nyata
19 Agustus 2026
15:50
Hukum & Politik
SIMPEGNAS Jadi Alat Ukur Disiplin ASN Nias Selatan "Stop Titip Absen"
18 Agustus 2026
20:06
Hukum & Politik
Merah Putih Berkibar di Kebun Glantangan, Semangat Kemerdekaan Tak Berhenti di Upacara
18 Agustus 2026
19:36
Hukum & Politik
Merah Putih Diturunkan, Semangat Kemerdekaan Tetap Berkobar di Nias Selatan
18 Agustus 2026
14:13