Detail Berita
Perhutani dan Pemkab Bondowoso Serahkan PKS Agroforestry Kopi kepada 141 Petani Sumberwringin
Pewarta : Evelyne
10 Juli 2026
09:43
Perhutani dan Pemkab Bondowoso penyerahan PKS (foto : Evelyne)
BONDOWOSO, enewsindo.co.id - Perum Perhutani KPH Bondowoso bersama Pemerintah Kabupaten Bondowoso memperkuat kemitraan pengelolaan hutan dengan menyerahkan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Agrowisata dan Agroforestry Kopi kepada 141 petani penggarap di Kecamatan Sumberwringin, Selasa (8/7/2026).
Penyerahan PKS berlangsung di Kantor Kecamatan Sumberwringin. Sebanyak 141 petani yang tergabung dalam Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) Wonoasri, Desa Sumberwringin, serta LMDH Wana Agung Sejahtera, Desa Rejoagung, kini memperoleh kepastian kemitraan dalam mengelola kawasan hutan secara legal, produktif, dan berkelanjutan.
Hadir dalam kegiatan tersebut Administratur Perhutani KPH Bondowoso Misbakhul Munir, Bupati Bondowoso Hamid Wahid, Sekretaris Daerah Bondowoso, Kepala Kejaksaan Negeri Bondowoso, Dandim 0822 Bondowoso, Kapolres Bondowoso, Forkopimcam Sumberwringin, pengurus LMDH, petani kopi mitra Perhutani, serta tokoh agama dan tokoh masyarakat.
Bupati Bondowoso Hamid Wahid menegaskan, penyerahan PKS menjadi bukti komitmen pemerintah daerah bersama Perhutani dalam memberikan kepastian hukum kepada masyarakat desa hutan. Dengan adanya kerja sama tersebut, petani dapat mengelola kawasan hutan secara bertanggung jawab sekaligus meningkatkan kesejahteraan.
"Melalui kemitraan ini, kami berharap pengembangan kopi dan agrowisata berbasis hutan semakin maju sehingga mampu memberikan nilai tambah bagi masyarakat tanpa mengesampingkan kelestarian kawasan hutan," ujarnya.
Sementara itu, Administratur Perhutani KPH Bondowoso Misbakhul Munir menjelaskan, PKS Agrowisata dan Agroforestry Kopi merupakan implementasi pengelolaan hutan lestari melalui skema kemitraan kehutanan yang mengintegrasikan fungsi produksi, ekologi, dan sosial.
Menurutnya, sistem agroforestri kopi tidak hanya memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat, tetapi juga mendukung konservasi tanah dan air, menjaga keanekaragaman hayati, serta memastikan keberlanjutan kawasan hutan.
"Melalui PKS ini, Perhutani memberikan kepastian kemitraan kepada masyarakat dalam memanfaatkan kawasan hutan secara legal dengan tetap mengedepankan prinsip Good Corporate Governance (GCG), konservasi, dan pengelolaan hutan lestari. Kami berharap kolaborasi ini mampu meningkatkan produktivitas kopi, mengembangkan potensi agrowisata, serta memperkuat ekonomi masyarakat desa hutan tanpa mengabaikan fungsi ekologis kawasan," kata Misbakhul Munir.
Ketua LMDH Wana Agung Sejahtera, Saleh, S.Pd., M.MPd., mengapresiasi langkah Perhutani dan Pemerintah Kabupaten Bondowoso yang memberikan kepastian kerja sama bagi petani. Menurutnya, PKS tersebut menjadi dorongan bagi masyarakat untuk meningkatkan produktivitas kopi sekaligus menjaga kelestarian hutan.
Melalui penandatanganan PKS tersebut, sinergi antara Perhutani, Pemerintah Kabupaten Bondowoso, dan masyarakat desa hutan diharapkan semakin kuat dalam mewujudkan pengelolaan hutan yang produktif, lestari, serta memberikan manfaat ekonomi, sosial, dan ekologis secara berkelanjutan. (*)
Komentar
Berita Terbaru
Hukum & Politik
Perhutani dan Pemkab Bondowoso Serahkan PKS Agroforestry Kopi kepada 141 Petani Sumberwringin
10 Juli 2026
09:43
Hukum & Politik
Bupati Nias Selatan Lantik 64 Pejabat, Tekankan Kerja Cepat dan Bersih dari KKN
10 Juli 2026
06:55
Hukum & Politik
Polres Sampang Amankan 12 Terduga Pelaku Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Anak, 15 Orang Masih Diburu
9 Juli 2026
16:47
Ekonomi & Bisnis
PTPN I Perkuat Kemitraan Lahan Tembakau di Jember, Dorong Kesejahteraan Petani
9 Juli 2026
16:40
Ekonomi & Bisnis
Tradisi Budidaya Tembakau Besuki Terus Dijaga, PTPN I Regional 5 Perkuat Industri Hilir
8 Juli 2026
13:37