Detail Berita
Viral Dugaan Limbah Tetes, PT Energi Agro Nusantara: Bukan Limbah, Melainkan Pupuk Hayati
Pewarta : Evelyne
08 Juli 2026
12:54
Limbah di wilayah Pekukuhan, Mojosari (foto : Istimewa)
PASURUAN, enewsindo.co.id – PT Energi Agro Nusantara (ENERO) memberikan klarifikasi atas informasi yang beredar di media sosial mengenai dugaan pembuangan limbah tetes di wilayah Pekukuhan, Mojosari.
Perusahaan menegaskan bahwa produk yang menjadi sorotan masyarakat bukan merupakan limbah, melainkan Pupuk Hayati ENERO (PHE) yang telah memiliki legalitas dan memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan.
Corporate Secretary PT Energi Agro Nusantara, I Dewa Gede Indra Kusuma Suntaka, menjelaskan bahwa ENERO sebagai anak perusahaan PTPN I yang bergerak di bidang energi terbarukan dan produk biokimia ramah lingkungan berkomitmen menerapkan prinsip green energy, energi terbarukan, serta konsep zero waste dalam seluruh proses operasional perusahaan.
"Kami menegaskan PT Energi Agro Nusantara tidak pernah membuang limbah tetes sebagaimana informasi yang beredar di media sosial. Produk yang dimaksud adalah Pupuk Hayati ENERO yang diproduksi, dimanfaatkan, dan didistribusikan sesuai ketentuan yang berlaku," ujarnya dalam keterangan resmi, Selasa (8/7/2026).
Ia menjelaskan, Pupuk Hayati ENERO telah mengantongi izin pendaftaran pupuk hayati dari Kementerian Pertanian Republik Indonesia Nomor 03.02.2022.1090. Selain itu, produk tersebut telah melalui pengujian mutu oleh Fakultas Pertanian Universitas Brawijaya dan dinyatakan memenuhi persyaratan sesuai Keputusan Menteri Pertanian.
Tak hanya itu, hasil uji laboratorium oleh UPT Laboratorium Lingkungan Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jawa Timur juga menunjukkan bahwa parameter logam berat maupun Toxicity Characteristic Leaching Procedure (TCLP) berada di bawah ambang baku mutu sehingga tidak termasuk kategori limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) berdasarkan parameter yang diuji.
Menurut perusahaan, dalam proses distribusi, PT Energi Agro Nusantara bekerja sama dengan distributor pupuk yang menyalurkan produk langsung kepada petani. Setiap distributor diwajibkan mematuhi standar operasional prosedur (SOP), termasuk ketentuan dosis dan tata cara pengaplikasian pupuk di lahan pertanian.
Perusahaan menyebut kondisi yang terjadi di wilayah Pekukuhan, Mojosari, bukan disebabkan oleh pembuangan limbah. Berdasarkan hasil evaluasi internal, genangan yang sempat menimbulkan bau berasal dari pengaplikasian Pupuk Hayati ENERO dengan dosis melebihi rekomendasi pada lahan berkontur tertentu.
Sebagai tindak lanjut, PT Energi Agro Nusantara telah menjatuhkan sanksi kepada transportir maupun distributor yang terlibat sebagai bentuk penegakan disiplin. Distributor juga diminta segera melakukan normalisasi lahan, penanganan genangan, serta berkoordinasi dengan masyarakat dan pihak terkait hingga kondisi kembali normal.
Perusahaan menyatakan persoalan tersebut telah diselesaikan melalui musyawarah antara pelapor dan distributor pupuk setelah seluruh langkah penanganan dilakukan di lapangan.
PT Energi Agro Nusantara mengimbau masyarakat agar memperoleh informasi dari sumber yang dapat dipertanggungjawabkan dan tidak menyebarluaskan informasi yang belum terverifikasi sehingga tidak menimbulkan kesalahpahaman.
"Kami akan terus menjalankan kegiatan usaha secara bertanggung jawab, transparan, serta mengedepankan prinsip keberlanjutan lingkungan. Pembinaan kepada seluruh mitra, distributor, dan transportir juga akan terus diperkuat agar distribusi dan pengaplikasian pupuk dilakukan sesuai standar operasional dan dosis yang direkomendasikan," kata I Dewa Gede Indra Kusuma Suntaka. (*)
Komentar
Berita Terbaru
Ekonomi & Bisnis
Tradisi Budidaya Tembakau Besuki Terus Dijaga, PTPN I Regional 5 Perkuat Industri Hilir
8 Juli 2026
13:37
Hukum & Politik
Viral Dugaan Limbah Tetes, PT Energi Agro Nusantara: Bukan Limbah, Melainkan Pupuk Hayati
8 Juli 2026
12:54
Ekonomi & Bisnis
Wisata dan Ekonomi Tumbuh, Banyuwangi Catat Kunjungan Penumpang Kereta Tertinggi di Daop 9
8 Juli 2026
09:39
Hukum & Politik
PMI Bondowoso Raih Opini WTP
8 Juli 2026
09:10
Hiburan
BEC 2026 Siap Mengguncang Banyuwangi, Perang Bayu Diangkat dalam Parade Spektakuler
8 Juli 2026
09:01