Detail Berita

Hukum & Politik

Ratusan Driver Ojol Demo di DPRD Jatim, Desak UU Transportasi Online

Pewarta : Redaksi

21 Mei 2026

16:17

Ratusan driver ojek online menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPRD Jawa Timur, Surabaya (Foto: Istimewa)

SURABAYA, enewsindo.co.id - Ratusan pengemudi ojek online yang tergabung dalam Gerakan Rakyat Transportasi Online (Geranat’s) Jawa Timur menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPRD Jawa Timur, Rabu (20/5/2026). Dalam aksi tersebut, massa mendesak pemerintah pusat segera menerbitkan Undang-Undang Transportasi Online sebagai payung hukum yang dinilai mampu memberikan perlindungan bagi para driver ojol.

Massa aksi diterima langsung oleh Ketua DPRD Jatim Musyafak Rouf bersama Wakil Ketua Komisi D Khusnul Arif di ruang Badan Musyawarah DPRD Jatim. Audiensi juga dihadiri sejumlah perwakilan OPD Pemerintah Provinsi Jawa Timur untuk mendengarkan aspirasi para pengemudi terkait regulasi transportasi daring.

Perwakilan massa, Tito Ahmad, menyebut aturan yang ada saat ini dinilai belum cukup kuat untuk mengatur hubungan antara aplikator dan mitra driver. Menurutnya, keberadaan undang-undang diperlukan agar ada kepastian hukum, termasuk terkait tarif dan potongan aplikasi yang selama ini dikeluhkan para pengemudi, dikutip dari surabaya.tribunnews.com.

“Kalau sudah ada aturan yang jelas dan sanksinya tegas, aplikator tentu akan lebih patuh,” ujar Tito Ahmad.

Para driver juga berharap dapat dilibatkan dalam proses pembahasan regulasi tersebut di tingkat pusat. Mereka meminta pemerintah segera mempercepat pembahasan RUU Transportasi Online yang saat ini telah masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas).

Tags : #demo #ojol ##DemoOjol ##DPRDJatim #UUTransportasiOnline #Surabaya #BeritaJatim

Ikuti Kami :

Komentar