Detail Berita
Kades Lumajang dan Istri Direhabilitasi Usai Positif Sabu
Pewarta : Redaksi
15 April 2026
15:44
Kades Lumajang dan istrinya ditetapkan sebagai penyalahguna sabu dan menjalani rehabilitasi. (Foto: Istimewa)
LUMAJANG, enewsindo.co.id - Seorang kepala desa di Kabupaten Lumajang berinisial B (61) bersama istrinya S (46) ditetapkan sebagai penyalahguna narkotika jenis sabu oleh kepolisian. Keduanya diamankan oleh Polda Jawa Timur setelah adanya laporan dari masyarakat terkait dugaan penyalahgunaan narkotika.
Penetapan status tersebut dilakukan setelah penyidik berkoordinasi dengan Tim Asesmen Terpadu BNNP Jawa Timur. Hasil pemeriksaan menyimpulkan bahwa keduanya menggunakan narkotika untuk kepentingan pribadi, sehingga penanganan diarahkan pada proses rehabilitasi, bukan proses pidana.
“Berdasarkan hasil asesmen, keduanya dikategorikan sebagai penyalahguna untuk diri sendiri,” ujar Kabid Humas Polda Jawa Timur Kombes Pol Jules Abraham Abast.
Ia menambahkan, keduanya direkomendasikan menjalani rehabilitasi medis di fasilitas khusus dengan durasi yang telah ditentukan.
Lebih lanjut, Abast menegaskan bahwa pendekatan rehabilitasi menjadi bagian penting dalam penanganan kasus penyalahgunaan narkotika.
“Langkah ini diharapkan dapat memutus ketergantungan serta mencegah dampak sosial yang lebih luas,” pungkasnya, seraya mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap bahaya narkoba. (*)
Komentar
Berita Terbaru
Ekonomi & Bisnis
Tekan Inflasi, Pemkab Nias Selatan Gelar Gerakan Pangan Murah di Kecamatan Gomo
17 Juli 2026
17:29
Hukum & Politik
Dewan Pers: Kerja Sama Pemerintah dan Media Harus Berbasis Kinerja dan Akuntabilitas
17 Juli 2026
13:27
Hukum & Politik
Ratusan Warga Luaha Gundre Ikuti Pemeriksaan Kesehatan Gratis Sambut Kunjungan Gubernur Sumut
17 Juli 2026
11:26
Hukum & Politik
Polres Nias Selatan Perketat Pengamanan Penyaluran BBM di Seluruh SPBU
16 Juli 2026
10:04
Hukum & Politik
Kajari Sampang Terima Kunjungan Kapolres, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum
16 Juli 2026
09:45