Detail Berita
Kades Lumajang dan Istri Direhabilitasi Usai Positif Sabu
Pewarta : Redaksi
15 April 2026
15:44
Kades Lumajang dan istrinya ditetapkan sebagai penyalahguna sabu dan menjalani rehabilitasi. (Foto: Istimewa)
LUMAJANG, enewsindo.co.id - Seorang kepala desa di Kabupaten Lumajang berinisial B (61) bersama istrinya S (46) ditetapkan sebagai penyalahguna narkotika jenis sabu oleh kepolisian. Keduanya diamankan oleh Polda Jawa Timur setelah adanya laporan dari masyarakat terkait dugaan penyalahgunaan narkotika.
Penetapan status tersebut dilakukan setelah penyidik berkoordinasi dengan Tim Asesmen Terpadu BNNP Jawa Timur. Hasil pemeriksaan menyimpulkan bahwa keduanya menggunakan narkotika untuk kepentingan pribadi, sehingga penanganan diarahkan pada proses rehabilitasi, bukan proses pidana.
“Berdasarkan hasil asesmen, keduanya dikategorikan sebagai penyalahguna untuk diri sendiri,” ujar Kabid Humas Polda Jawa Timur Kombes Pol Jules Abraham Abast.
Ia menambahkan, keduanya direkomendasikan menjalani rehabilitasi medis di fasilitas khusus dengan durasi yang telah ditentukan.
Lebih lanjut, Abast menegaskan bahwa pendekatan rehabilitasi menjadi bagian penting dalam penanganan kasus penyalahgunaan narkotika.
“Langkah ini diharapkan dapat memutus ketergantungan serta mencegah dampak sosial yang lebih luas,” pungkasnya, seraya mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap bahaya narkoba. (*)
Komentar
Berita Terbaru
Hukum & Politik
BNNK Banyuwangi Siapkan 54 Fasilitator untuk Perkuat Pencegahan Narkoba hingga Desa
31 Agustus 2026
20:36
Hukum & Politik
DPR Tegaskan RUU Perampasan Aset, Jangan Sampai Memeras Warga
31 Agustus 2026
19:32
Hukum & Politik
Disdik Kalteng Geser Jam Belajar Demi Menjaga Program MBG
31 Agustus 2026
19:31
Hukum & Politik
Gunung Sinabung Sumatera Utara Erupsi, Muntahkan Abu Tiga Kilometer
31 Agustus 2026
19:14
Pendidikan & Teknologi
Usai Pergantian Kepala Sekolah, Guru SDN Balaekha Diminta Tetap Kompak
31 Agustus 2026
18:44