Detail Berita
Kades Lumajang dan Istri Direhabilitasi Usai Positif Sabu
Pewarta : Redaksi
15 April 2026
15:44
Kades Lumajang dan istrinya ditetapkan sebagai penyalahguna sabu dan menjalani rehabilitasi. (Foto: Istimewa)
LUMAJANG, enewsindo.co.id - Seorang kepala desa di Kabupaten Lumajang berinisial B (61) bersama istrinya S (46) ditetapkan sebagai penyalahguna narkotika jenis sabu oleh kepolisian. Keduanya diamankan oleh Polda Jawa Timur setelah adanya laporan dari masyarakat terkait dugaan penyalahgunaan narkotika.
Penetapan status tersebut dilakukan setelah penyidik berkoordinasi dengan Tim Asesmen Terpadu BNNP Jawa Timur. Hasil pemeriksaan menyimpulkan bahwa keduanya menggunakan narkotika untuk kepentingan pribadi, sehingga penanganan diarahkan pada proses rehabilitasi, bukan proses pidana.
“Berdasarkan hasil asesmen, keduanya dikategorikan sebagai penyalahguna untuk diri sendiri,” ujar Kabid Humas Polda Jawa Timur Kombes Pol Jules Abraham Abast.
Ia menambahkan, keduanya direkomendasikan menjalani rehabilitasi medis di fasilitas khusus dengan durasi yang telah ditentukan.
Lebih lanjut, Abast menegaskan bahwa pendekatan rehabilitasi menjadi bagian penting dalam penanganan kasus penyalahgunaan narkotika.
“Langkah ini diharapkan dapat memutus ketergantungan serta mencegah dampak sosial yang lebih luas,” pungkasnya, seraya mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap bahaya narkoba. (*)
Komentar
Berita Terbaru
Hukum & Politik
Menjaga Kepastian Hukum 189 Desa, DPRD Banyuwangi Dalami Raperda Penetapan Desa
15 Oktober 2026
19:45
Hukum & Politik
Di Tengah Kemudahan Keuangan Digital, LPS Ingatkan Mahasiswa Tak Terjebak Judi Online
15 Oktober 2026
18:58
Hukum & Politik
Urus Adminduk Tak Lagi Harus ke Kantor Kabupaten, Pemkab Jember Perluas Layanan Kecamatan
15 Oktober 2026
18:19
Ekonomi & Bisnis
Hari Santri Nasional 2026 di Jember, Bazar Pesantren dan UMKM Jadi Ruang Tumbuh Ekonomi Rakyat
15 Oktober 2026
17:20
Hukum & Politik
Hidup Sendiri dan Tak Bisa Berjalan, Bu Tini Bertahan Berkat Kepedulian Tetangga
15 Oktober 2026
16:27