Detail Berita
DPRD Trenggalek Soroti Penghentian Insentif 971 Kader KB
Pewarta : Redaksi
25 Februari 2026
16:49
Ketua Komisi IV DPRD Trenggalek, Sukarodin, saat menyampaikan keterangan terkait penghentian alokasi anggaran kader POK BOKKB dalam rapat evaluasi APBD 2026 (Istimewa)
TRENGGALEK, enewsindo.co.id - Penghentian alokasi anggaran kader POK BOKKB oleh pemerintah pusat memicu kekhawatiran di Kabupaten Trenggalek. Kebijakan tersebut berdampak langsung pada 971 kader yang selama ini menjadi ujung tombak pelaksanaan program Kampung Keluarga Berkualitas (Kampung KB) di tingkat desa.
Pada tahun anggaran 2026, ratusan kader itu terancam tidak lagi menerima insentif operasional sebagaimana tahun-tahun sebelumnya.
Persoalan tersebut mengemuka dalam rapat evaluasi progres pelaksanaan APBD 2026 antara Komisi IV DPRD Trenggalek dengan Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan KB setempat. Rapat secara khusus membahas dampak kebijakan pusat terhadap keberlanjutan program pelayanan keluarga berencana di daerah.
Ketua Komisi IV DPRD Trenggalek, Sukarodin, menegaskan pihaknya memberi perhatian serius terhadap persoalan tersebut. Menurut dia, pembahasan anggaran bukan sekadar administrasi, melainkan menyangkut hak masyarakat serta efektivitas program pembangunan daerah.
"Agenda hari ini sangat penting. Kami ingin memastikan progres pelaksanaan APBD 2026 berjalan baik, sebab rakyat sedang menunggu manfaat dari setiap rupiah yang ada di APBD," kata Sukarodin.
Ia menjelaskan, pada tahun-tahun sebelumnya pemerintah pusat masih mengalokasikan anggaran sebesar Rp448 juta untuk mendukung operasional kader POK BOKKB. Dana tersebut digunakan untuk insentif dan menunjang aktivitas kader di lapangan.
Namun pada 2026, lanjut dia, anggaran tersebut tidak lagi dialokasikan.
"Tahun ini pusat tidak lagi menganggarkan dana tersebut. Sementara kita memiliki 971 kader yang selama ini aktif di masyarakat. Kondisi ini tentu menjadi perhatian yang sangat serius bagi kami di DPRD," ujarnya.
Sukarodin menilai peran kader POK BOKKB sangat strategis dalam mendukung program pengendalian penduduk. Para kader berperan langsung dalam memberikan edukasi keluarga berencana, pendampingan keluarga, hingga pembinaan Kampung KB di desa-desa.
Tanpa dukungan insentif, ia khawatir semangat dan keberlanjutan program di tingkat akar rumput akan terganggu.
Meski demikian, ia mengakui kemampuan fiskal APBD Kabupaten Trenggalek saat ini belum memungkinkan untuk sepenuhnya menutup kekosongan anggaran tersebut.
"Kemampuan APBD kita belum sanggup menjangkau pembiayaan itu untuk saat ini. Namun kami berharap ke depan ada solusi yang bisa dirumuskan bersama, baik melalui kebijakan daerah maupun komunikasi dengan pemerintah pusat," katanya.
DPRD Trenggalek, lanjut dia, berkomitmen terus mengawal persoalan tersebut agar peran kader Kampung KB tetap terjaga dan pelayanan kepada masyarakat tidak terhenti. (ADV)
Komentar
Berita Terbaru
Pemprov Jatim Percepat Pembangunan Ulang Jembatan Sentong Bondowoso
25 Februari 2026
19:39
Imigrasi Jember Jemput Bola Layani WNA Lewat Rumah Ramah HAM
25 Februari 2026
19:00
DPRD Trenggalek Soroti Penghentian Insentif 971 Kader KB
25 Februari 2026
16:49
DPRD Trenggalek Desak Persiapan Pilkades 2027 Tak Tunggu PP
25 Februari 2026
10:11
Izin Apotek Berbelit, Komisi IV DPRD Trenggalek Panggil OPD Terkait
24 Februari 2026
17:42
Berita Terpopuler