Detail Berita

Hukum & Politik

Jelang Konfercab, NU Banyuwangi Masih Terbelah

Pewarta : Hakim Said

03 Januari 2026

09:35

Jelang Konfercab NU Banyuwangi Masih Terbelah,.pada 2 Januari 2026 (foto : Hakim Said)

BANYUWANGI, enewsindo.co.id - Puluhan pengurus PCNU dan MWC NU se-Kabupaten Banyuwangi mempersilakan kelompok internal PCNU yang berafiliasi dengan PBNU versi Kramat untuk menggelar Konferensi Cabang (Konfercab) NU. Agenda itu dijadwalkan berlangsung di Kampus Universitas Ibrahimy Blokagung (UIMSYA), 7 Januari 2026.

Namun, izin tersebut disertai penegasan. Pelaksanaan Konfercab diminta tidak dibarengi dengan upaya menyudutkan, menekan, atau menjelekkan PCNU Banyuwangi yang berada di bawah kepemimpinan Rais Aam dan hingga kini belum sepakat dengan penyelenggaraan konferensi.

Sikap tersebut mengemuka dalam rapat gabungan PCNU dan MWC NU se-Banyuwangi yang digelar di Aula Kantor PCNU Banyuwangi, Jumat sore (2/1/2026). Rapat dipimpin Wakil Rais Syuriah PCNU Banyuwangi, KH. Muhdhor Atim dan KH. Ali Hasan Kafrawi, serta dihadiri Ketua Tanfidziyah PCNU Banyuwangi Kyai Sunandi Zubaidi, Sekretaris PCNU Abdul Aziz, dan sejumlah fungsionaris PCNU lainnya.

Dalam forum itu, sejumlah Ketua MWC NU menyampaikan keberatan atas langkah sebagian pihak di internal PCNU yang dinilai tergesa-gesa memutuskan Konfercab dengan merujuk pada instruksi PBNU versi kubu Kramat. Instruksi tersebut tertuang dalam surat yang ditandatangani KH. Miftah Faqih dan Faisal Saimema.

Di sisi lain, sebagian fungsionaris PCNU Banyuwangi memilih tetap mengikuti arahan PBNU versi Rais Aam KH. Miftachul Akhyar, yang meminta penundaan Konfercab hingga situasi internal NU dinilai kembali kondusif. “Harusnya internal PCNU jangan terpecah dulu. Rukun jadi satu dulu, baru sepakat Konfercab,” kata Ketua Tanfidziyah MWC NU Muncar, KH. Hanif.

Nada serupa disampaikan Ketua Tanfidziyah MWC NU Pesanggaran, Herwanto. Ia menilai dualisme kepemimpinan di tingkat PBNU telah berdampak serius hingga ke struktur cabang dan MWC. “Kami prihatin. Perpecahan di PBNU jangan sampai menyeret PCNU dan MWC NU. Kami ingin PCNU bersatu dulu, setelah itu mau konferensi silakan,” ujarnya.

Ketegangan internal kian terasa ketika sejumlah Ketua MWC NU mengaku dikeluarkan dari grup WhatsApp peserta Konfercab versi kubu Kramat. Ketua MWC NU Sempu, Mustofa Kamal, mengatakan dirinya dikeluarkan dari grup pada Kamis malam. “Selain saya, ada beberapa Ketua MWC NU lain yang juga dikeluarkan,” katanya.

Ketua MWC NU Glenmore, KH. Muhammad Saiful Waton, menyebut tindakan panitia Konfercab tersebut sebagai bentuk arogansi. “Saya punya SK sah sebagai Ketua Tanfidziyah, tapi dikeluarkan dari grup WA. Ini sikap yang arogan,” tegasnya.

Wakil Rais Syuriah PCNU Banyuwangi, KH. Muhdhor Atim dan KH. Ali Hasan Kafrawi, menegaskan pihaknya sejak awal berupaya menahan laju konflik agar tidak merembet dan memecah organisasi di tingkat cabang. “Kami sudah mengingatkan agar semua pihak menahan diri sambil menunggu situasi di PBNU mereda. Tapi tiba-tiba sudah diputuskan Konfercab mengikuti instruksi PBNU kubu Kramat,” kata mereka.

Ketua PCNU Banyuwangi Kyai Sunandi Zubaidi menjelaskan, setelah terbit lima surat dari PBNU versi kubu Kramat dan kubu Rais Aam, PCNU Banyuwangi sempat menggelar rapat pleno. Dalam rapat itu, tiga surat persetujuan Konfercab dianggap gugur oleh dua surat lain yang saling membatalkan dari masing-masing kubu PBNU.

“Menurut kubu Rais Aam, surat dengan tanda tangan digital dari kubu Kramat dinyatakan tidak sah. Sebaliknya, kubu Kramat juga membatalkan surat dari kubu Rais Aam,” terang Sunandi.

Pernyataan tersebut dibenarkan Wakil Ketua PCNU Banyuwangi, Agus Ainul Yaqin. Meski dalam pleno disepakati untuk menahan diri, keputusan menggelar Konfercab versi kubu Kramat akhirnya diambil secara sepihak. “Saat pleno semua sepakat menahan diri. Tapi keesokan harinya diputuskan sepihak menggelar Konfercab di UIMSYA. Silakan saja, asal jangan menyalahkan pihak lain yang tidak sepakat,” ungkapnya.

Sementara itu, Sekretaris PCNU Banyuwangi Abdul Aziz mengaku heran dengan terbitnya surat PBNU versi kubu Kramat terkait permohonan klarifikasi soal Pelaksana Harian Ketua dan Sekretaris Tanfidziyah PCNU Banyuwangi. 

Menurut dia, PCNU Banyuwangi tidak pernah berkirim surat ke PBNU versi Kramat, melainkan kepada Ketua Umum PBNU KH. Yahya Cholil Staquf dan Sekretaris Jenderal PBNU KH. Saifullah Yusuf yang tercatat secara legal di Kementerian Hukum dan HAM.

“Kami tidak pernah kirim surat ke kubu Kramat. Kok tiba-tiba ditanggapi. Joko sembung naik becak, nggak nyambung,” kata Aziz.

Tags : #NU Banyuwangi #Konfercab NU #PCNU Banyuwangi #MWC NU #PBNU #Dualisme PBNU #Polemik Konfercab NU #Konflik internal NU

Ikuti Kami :

Komentar