Detail Berita

Hukum & Politik

PCNU Banyuwangi Akan Gelar Konfercab untuk Menjaga Khittah Organisasi

Pewarta : Hakim Said

01 Januari 2026

20:39

Tempat Konfercab PCNU Banyuwangi pada 7 Januari 2026, 1 Januari 2026 (foto : Hakim Said)

BANYUWANGI, enewsindo.co.id - Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Banyuwangi akan menggelar Konferensi Cabang (Konfercab) pada Rabu, 7 Januari 2025. Agenda lima tahunan tersebut dijadwalkan berlangsung di Kampus 2 Universitas KH. Mukhtar Syafaat (UIMSYA) Blokagung, Kecamatan Tegalsari.

Konfercab merupakan forum musyawarah tertinggi NU di tingkat cabang sebagaimana diatur dalam Anggaran Rumah Tangga Nahdlatul Ulama. Agenda ini menjadi ruang evaluasi kinerja kepengurusan sekaligus penentuan arah kepemimpinan PCNU Banyuwangi ke depan.

Pelaksanaan Konfercab merujuk pada Surat Undangan PCNU Kabupaten Banyuwangi Nomor 290/PC.01/A.I.01.49/1612/12/2025 tertanggal 30 Desember 2025 atau bertepatan dengan 9 Rajab 1447 Hijriah. Undangan tersebut ditujukan kepada seluruh Majelis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama (MWC NU) se-Kabupaten Banyuwangi.

Rais PCNU Kabupaten Banyuwangi, KH Masykur Ali, menegaskan bahwa Konfercab bukan sekadar agenda rutin organisasi. Menurut dia, forum tersebut merupakan amanat jam’iyyah yang harus dijalankan secara bertanggung jawab dan taat konstitusi.

“Konferensi Cabang adalah forum strategis NU di tingkat cabang untuk menjaga kesinambungan kepemimpinan, meneguhkan khittah, serta memastikan roda organisasi berjalan sesuai manhaj Ahlussunnah wal Jama’ah an-Nahdliyah dan peraturan jam’iyyah,” kata Masykur Ali.

Konfercab PCNU Banyuwangi juga dilaksanakan berdasarkan Surat Pengurus Besar Nahdlatul Ulama Nomor 4963/PB.03/A.I.45/99/12/2025 tentang penegasan status dan instruksi pelaksanaan Konferensi Cabang Nahdlatul Ulama Kabupaten Banyuwangi.

Ketua Panitia Konfercab PCNU Banyuwangi, Moh Karyono, mengatakan seluruh persiapan teknis dan administratif telah dimatangkan. Panitia, kata dia, berupaya memastikan pelaksanaan Konfercab berlangsung tertib dan khidmat.

“Panitia telah menyiapkan seluruh kebutuhan Konfercab, baik dari sisi administrasi, tempat, hingga alur persidangan. Kami berharap seluruh MWC NU hadir tepat waktu dan memenuhi ketentuan agar Konfercab berjalan lancar, tertib, dan bermartabat,” ujar Karyono, Kamis, 1 Januari 2026.

Senada, Katib PCNU Kabupaten Banyuwangi, KH Ahmad Ghozali, menegaskan pentingnya kepatuhan terhadap mekanisme organisasi. Ia menyebut seluruh tahapan Konfercab disusun secara normatif sesuai regulasi PBNU.

“Setiap MWC NU diharapkan hadir dengan mandat yang sah, mengikuti ketentuan kepesertaan, serta berpartisipasi aktif demi kelancaran dan legitimasi Konfercab,” tutur Ahmad Ghozali.

Dalam ketentuan kepesertaan, setiap MWC NU wajib mengirimkan empat orang, terdiri atas satu utusan dan tiga peninjau. Peserta harus membawa surat mandat resmi yang ditandatangani Rais, Katib, Ketua, dan Sekretaris MWC NU serta melampirkan fotokopi surat keputusan kepengurusan yang masih berlaku.

Registrasi peserta dijadwalkan pada hari pelaksanaan Konfercab, Selasa, 7 Januari 2025, pukul 10.00–12.30 WIB. Selain itu, setiap MWC NU diwajibkan menyerahkan lima nama usulan Ahlul Halli wal Aqdi (AHWA) sesuai format yang ditetapkan panitia.

Konfercab PCNU Banyuwangi diselenggarakan berdasarkan Anggaran Rumah Tangga NU Pasal 43 dan Pasal 80, serta Peraturan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama Nomor 02/VII/2024 tentang Pedoman Penyelenggaraan Konferensi.

Surat undangan Konfercab ditandatangani jajaran pimpinan PCNU Kabupaten Banyuwangi, yakni KH Masykur Ali selaku Rais, KH Ahmad Ghozali sebagai Katib, H M Riza Azizi sebagai Pelaksana Harian Ketua, dan Haikal Kafili, M.Pd.I sebagai Pelaksana Harian Sekretaris.

Melalui Konfercab ini, PCNU Kabupaten Banyuwangi berharap terbangun konsolidasi organisasi yang kokoh, kepemimpinan yang sah secara jam’iyyah, serta penguatan peran Nahdlatul Ulama dalam menjaga keutuhan umat, bangsa, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Tags : #PCNU Banyuwangi #Konfercab NU #Nahdlatul Ulama #NU Banyuwangi

Ikuti Kami :

Komentar