Detail Berita

Hukum & Politik

Dua Korban Baru Tragedi Ponpes Al-Khoziny Teridentifikasi, Total Jadi 53 Orang

Pewarta : Evelyn

12 Oktober 2025

15:23

Press rilis Dua korban tragedi robohnya Ponpes Al-Khoziny Sidoarjo pada 12 Oktober 2025 (Foto : Istimewa)

SURABAYA, enewsindo.co.id - Tim Disaster Victim Identification (DVI) Polda Jawa Timur kembali berhasil mengidentifikasi dua korban peristiwa robohnya bangunan Pondok Pesantren Al-Khoziny di Sidoarjo.

Kabiddokkes Polda Jatim, Kombes Pol Dr. dr. M. Kusnan Marzuki, menyampaikan bahwa kedua korban teridentifikasi melalui pemeriksaan DNA, medis, dan properti.

"Dengan tambahan tersebut, hingga kini 53 korban telah teridentifikasi dari 67 kantong jenazah yang diterima tim DVI," ujarnya.

Dari 63 laporan orang hilang, masih terdapat 10 korban yang belum ditemukan, sementara 11 kantong jenazah masih dalam proses identifikasi.

Kusnan menjelaskan, DNA dari 11 kantong jenazah yang tersisa di Posko DVI RS Bhayangkara Surabaya, telah dikirim ke Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut. 

“Proses identifikasi membutuhkan waktu lebih panjang karena faktor alamiah, namun kami terus berupaya agar hasilnya segera keluar,” ujarnya, Minggu (12/10/2025).

Sementara, Kabid DVI Pusdokkes Polri Kombes Pol Wahyu Hidayati mengatakan proses identifikasi bagian tubuh korban atau body part masih menghadapi kendala karena kondisi tubuh tidak utuh dan minim tanda-tanda khusus.

“Kami hanya bisa bergantung pada pemeriksaan DNA,” ujarnya.

Wahyu menambahkan, pencocokan DNA antara bagian tubuh terpisah dengan tubuh utama memerlukan ketelitian tinggi dan waktu lebih lama.

Proses identifikasi masih terus dilakukan oleh tim gabungan RS Bhayangkara Polda Jatim, Pusdokkes Polri, dan PDFI dengan mengutamakan ketelitian ilmiah dan empati kepada keluarga korban.

Dua korban yang baru teridentifikasi yakni, Ach. Haikal Fadil Alfatih (12), warga Dusun Timur Leke, Sendang Dajah, Labang, Bangkalan dan Syamsul Arifin (18), warga Dusun Badang, Tlagah, Galis, Bangkalan. 

Tags : #DVI Polda Jatim #Korban Ponpes Al-Khoziny

Ikuti Kami :

Komentar