Detail Berita
Hukum & Politik
Hakim Berbeda Pendapat, Eks Kadis BSBK Bondowoso Divonis 2 Tahun
Pewarta : Evelyne Enewsindo
24 Desember 2024
01:07
Kuasa Hukum Ajukan Banding
BONDOWOSO, enewsindo.co.id - Mantan Kepala Dinas Binamarga, Sumber Daya Air, dan Bina Konstruksi (BSBK) Bondowoso, Munandar, dijatuhi hukuman penjara selama 2 tahun dan denda Rp 300 juta. Jika denda tidak dibayar, ia harus menjalani kurungan tambahan selama 3 bulan. Vonis tersebut dibacakan dalam sidang di Pengadilan Tipikor Surabaya pada Senin (23/12/2024). Putusan ini lebih ringan dibanding tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU), yang sebelumnya meminta hukuman 2 tahun penjara dikurangi masa tahanan serta denda Rp 300 juta atau subsider 6 bulan kurungan. Kuasa Hukum Munandar, Eko Saputro, SH, MH, menyatakan akan mengajukan banding atas putusan tersebut karena adanya dissenting opinion atau perbedaan pendapat dalam majelis hakim. "Putusan ini memiliki dissenting opinion karena salah satu hakim memutuskan membebaskan klien kami," ujar Eko. [caption id="attachment_7834" align="aligncenter" width="1498"]
Suasana sidang di Pengadilan Tipikor Surabaya[/caption]
Dijelaskan bahwa dari tiga hakim yang terdiri dari Ni Putu Sri Indah Yani sebagai ketua majelis, Ibnu Abbas Ali, dan Atholilah, salah satu hakim menyatakan Munandar tidak bersalah. Alasannya, tidak ditemukan kerugian negara berdasarkan audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), dan kerugian telah dikembalikan oleh salah satu terdakwa lainnya.
Sementara itu, terdakwa lain dalam kasus ini, Edy Suyitno, dijatuhi hukuman penjara 1 tahun 4 bulan dan denda Rp 200 juta, subsider 2 bulan kurungan. Sedangkan Rian Mahendra, divonis hukuman penjara 1 tahun dan denda Rp 100 juta, subsider 1 bulan kurungan.
Kasus ini bermula pada Juli 2024, saat Munandar bersama Edy Suyitno (kontraktor proyek) dan Rian Mahendra (pengendali perusahaan) ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Negeri Bondowoso. Ketiganya diduga terlibat korupsi dalam proyek rekonstruksi jalan yang menyebabkan kerugian negara sekitar Rp 2 miliar. (eko)
Komentar
Berita Terbaru
Hukum & Politik
Akhir 2026, Pemkab Jember Targetkan Seluruh ASN Beralih ke e-Kinerja BKN
9 Oktober 2026
18:08
Ekonomi & Bisnis
Siapkan IB Gratis Sapi Red Brahman, DKPPP Jember Sinkronkan Birahi Ternak
9 Oktober 2026
17:36
Pendidikan & Teknologi
Harmoni Tangguh dari Ujung Timur Jawa, MTsN 1 Banyuwangi Unjuk Prestasi di Kejurprov Drum Band PDBI Jatim 2026
9 Oktober 2026
17:25
Hukum & Politik
Pasutri Pembuang Bayi di Kalibaru Banyuwangi Ditangkap, Polisi Telusuri Motif
9 Oktober 2026
16:06
Hukum & Politik
Mobil Cinta Diluncurkan, Pasien di Jember Tak Perlu Bingung Cari Kendaraan untuk Pulang
9 Oktober 2026
15:53