Detail Berita

Hukum & Politik

15 Hari Pantau Udara di Jember, Sampel dari 8 Titik Kini Masuk Laboratorium

Pewarta : Andre

05 November 2026

16:21

Petugas DPRKPLH Jember melepas alat pengetes udara ( foto : Andre)

JEMBER, enewsindo.co.id - Bagaimana kualitas udara di Kabupaten Jember? Jawabannya masih menunggu hasil uji laboratorium. Setelah 15 hari melakukan pemantauan di delapan titik strategis, Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Lingkungan Hidup (DPRKPLH) Jember kini memasuki tahap analisis sampel udara.

Seluruh peralatan pemantauan yang sebelumnya terpasang di lapangan telah dilepas. Sampel yang terkumpul selanjutnya dibawa ke laboratorium untuk menguji kandungan gas pencemar, terutama Sulfur Dioksida (SO2) dan Nitrogen Dioksida (NO2).

Hasil pengujian tersebut akan menjadi dasar penghitungan Indeks Kualitas Udara (IKU) sekaligus mendukung penilaian Indeks Kualitas Lingkungan Hidup (IKLH) Kabupaten Jember Tahun 2026.

Kepala Bidang Tata Lingkungan DPRKPLH Jember, Erwin Hermawan, S.T., mengatakan, pemantauan selama sekitar 15 hari dilakukan untuk mendapatkan gambaran kualitas udara dari berbagai karakter wilayah.

"Pemasangan alat selama kurang lebih 15 hari ini dirancang untuk mendapatkan data komprehensif dari berbagai karakter wilayah. Setelah pelepasan alat ini, seluruh sampel yang terkumpul langsung kami uji di laboratorium untuk mengetahui parameter fisik dan kimianya secara pasti," ujar Erwin, Kamis 5 November 2026.

Menurut dia, hasil uji laboratorium nantinya tidak sekadar menjadi data pengukuran. Angka yang diperoleh akan menjadi salah satu bahan evaluasi pemerintah daerah dalam menentukan kebijakan pengendalian pencemaran udara.

"Penilaian IKU nantinya memberikan gambaran objektif kondisi udara Jember sekaligus menjadi acuan utama bagi Pemkab dalam menyusun program pengendalian pencemaran yang lebih terarah dan efektif agar kualitas udara tetap dalam ambang batas aman serta sehat bagi masyarakat," tambahnya.

Sementara itu, perwakilan tim lapangan DPRKPLH Jember, Reza, menjelaskan, delapan titik pemantauan dipilih dengan mempertimbangkan karakter kawasan dan aktivitas masyarakat.

Lokasi pengambilan sampel mencakup kawasan industri, jalur lalu lintas padat, permukiman, hingga perkantoran publik. Di antaranya kawasan PT Mitratani Dua Tujuh dan PT Sariguna Primatirta serta jalur Double Way Kaliwates.

"Pengambilan titik lokasi kami bagi ke dalam beberapa kategori utama agar cakupan pemantauan lebih representatif. Dari zona industri di PT Mitratani Dua Tujuh dan PT Sariguna Primatirta, area lalu lintas Double Way Kaliwates, hingga kawasan permukiman dan perkantoran. Sampel fluktuasi aktivitas jam sibuk maupun waktu normal dari seluruh lokasi ini kini siap diproses," jelas Reza.

Data dari berbagai kawasan tersebut tambah Reza, diharapkan memberikan gambaran lebih menyeluruh mengenai kondisi udara Jember, termasuk kemungkinan perbedaan tingkat pencemaran berdasarkan aktivitas di masing-masing lokasi. (*)

Tags : #DPRKPLHJember #BeritaJember #enewsindoJember

Ikuti Kami :

Komentar