Detail Berita

Hukum & Politik

Nomor Rangka dan Mesin Digerinda, Lima Motor di Situbondo Menunggu Identifikasi Labfor

Pewarta : Hamzah

31 Oktober 2026

13:02

Tersangka pelaku curanmor dan barang bukti motor curian dikawal personil Satreskrim Situbondo (foto : Hamzah)

SITUBONDO, enewsindo.co.id - Upaya menghilangkan identitas kendaraan diduga dilakukan pelaku pencurian curanmor dengan cara menggerinda ulang nomor rangka dan nomor mesin. Modus tersebut ditemukan pada lima sepeda motor yang berhasil diamankan Satreskrim Polres Situbondo.

Kelima kendaraan yang terdiri atas Honda Beat dan Honda Beat Street itu kini akan menjalani pemeriksaan forensik di Bidang Laboratorium Forensik (Bidlabfor) Polda Jawa Timur untuk mengungkap nomor identitas aslinya.

Kasat Reskrim Polres Situbondo AKP Selimat mengatakan, pengamanan lima sepeda motor tersebut merupakan hasil pengembangan penyidikan terhadap kasus curanmor yang sebelumnya diungkap dalam Operasi Sikat Semeru 2026.

"Pengembangan ini merupakan bagian dari komitmen kami dalam menindaklanjuti setiap kasus pencurian kendaraan bermotor. Karena nomor rangka dan nomor mesin sudah digerinda ulang, kendaraan akan diperiksa di Bidlabfor Polda Jatim untuk mengetahui identitas aslinya," kata Selimat, Sabtu 31 Oktober 2026.

Ia menjelaskan, sebelumnya polisi telah mengamankan enam sepeda motor dalam pengungkapan kasus curanmor tersebut. Pemeriksaan terhadap tersangka yang telah ditahan kemudian mengarahkan penyidik untuk menemukan lima kendaraan tambahan.

"Berdasarkan pemeriksaan awal, seluruh kendaraan tambahan itu mengalami kerusakan pada bagian nomor rangka dan nomor mesin. Kondisi tersebut diduga sengaja dibuat untuk menghilangkan identitas kendaraan sehingga menyulitkan pelacakan," terang Selimat.

Selimat mengatakan, Polisi belum dapat memastikan identitas asli maupun pemilik sah kelima sepeda motor tersebut. Karena itu, pemeriksaan laboratorium forensik diperlukan untuk mengidentifikasi kembali nomor rangka dan nomor mesin yang telah dirusak.

"Setelah memperoleh hasil pemeriksaan, penyidik akan mencocokkan identitas kendaraan dengan data kepemilikan. Proses tersebut dilakukan untuk memastikan asal-usul kendaraan sekaligus mengupayakan pengembalian kepada pemilik yang berhak," ungkapnya.

Selimat menambahkan, penyidikan terhadap perkara tersebut masih terus dikembangkan. Polisi juga mendalami kemungkinan keterlibatan pelaku lain serta menelusuri asal-usul kendaraan yang telah diamankan.

Pengungkapan lima kendaraan tambahan itu menjadi bagian dari upaya Polres Situbondo dalam menelusuri modus pencurian kendaraan bermotor, termasuk praktik perusakan identitas kendaraan untuk menghindari pelacakan.

Polres Situbondo mengimbau masyarakat meningkatkan keamanan kendaraan dengan menggunakan kunci pengaman tambahan, memilih lokasi parkir yang aman, serta tidak meninggalkan kendaraan tanpa pengawasan. (*)

Tags : #SatreskrimPolresSitubondo #PolresSitubondo #BeritaKriminalSitubondo #CuranmorSitubondo #enewsindSitubondo

Ikuti Kami :

Komentar