Detail Berita
Nomor Rangka dan Mesin Digerinda, Lima Motor di Situbondo Menunggu Identifikasi Labfor
Pewarta : Hamzah
31 Oktober 2026
13:02
Tersangka pelaku curanmor dan barang bukti motor curian dikawal personil Satreskrim Situbondo (foto : Hamzah)
SITUBONDO, enewsindo.co.id - Upaya menghilangkan identitas kendaraan diduga dilakukan pelaku pencurian curanmor dengan cara menggerinda ulang nomor rangka dan nomor mesin. Modus tersebut ditemukan pada lima sepeda motor yang berhasil diamankan Satreskrim Polres Situbondo.
Kelima kendaraan yang terdiri atas Honda Beat dan Honda Beat Street itu kini akan menjalani pemeriksaan forensik di Bidang Laboratorium Forensik (Bidlabfor) Polda Jawa Timur untuk mengungkap nomor identitas aslinya.
Kasat Reskrim Polres Situbondo AKP Selimat mengatakan, pengamanan lima sepeda motor tersebut merupakan hasil pengembangan penyidikan terhadap kasus curanmor yang sebelumnya diungkap dalam Operasi Sikat Semeru 2026.
"Pengembangan ini merupakan bagian dari komitmen kami dalam menindaklanjuti setiap kasus pencurian kendaraan bermotor. Karena nomor rangka dan nomor mesin sudah digerinda ulang, kendaraan akan diperiksa di Bidlabfor Polda Jatim untuk mengetahui identitas aslinya," kata Selimat, Sabtu 31 Oktober 2026.
Ia menjelaskan, sebelumnya polisi telah mengamankan enam sepeda motor dalam pengungkapan kasus curanmor tersebut. Pemeriksaan terhadap tersangka yang telah ditahan kemudian mengarahkan penyidik untuk menemukan lima kendaraan tambahan.
"Berdasarkan pemeriksaan awal, seluruh kendaraan tambahan itu mengalami kerusakan pada bagian nomor rangka dan nomor mesin. Kondisi tersebut diduga sengaja dibuat untuk menghilangkan identitas kendaraan sehingga menyulitkan pelacakan," terang Selimat.
Selimat mengatakan, Polisi belum dapat memastikan identitas asli maupun pemilik sah kelima sepeda motor tersebut. Karena itu, pemeriksaan laboratorium forensik diperlukan untuk mengidentifikasi kembali nomor rangka dan nomor mesin yang telah dirusak.
"Setelah memperoleh hasil pemeriksaan, penyidik akan mencocokkan identitas kendaraan dengan data kepemilikan. Proses tersebut dilakukan untuk memastikan asal-usul kendaraan sekaligus mengupayakan pengembalian kepada pemilik yang berhak," ungkapnya.
Selimat menambahkan, penyidikan terhadap perkara tersebut masih terus dikembangkan. Polisi juga mendalami kemungkinan keterlibatan pelaku lain serta menelusuri asal-usul kendaraan yang telah diamankan.
Pengungkapan lima kendaraan tambahan itu menjadi bagian dari upaya Polres Situbondo dalam menelusuri modus pencurian kendaraan bermotor, termasuk praktik perusakan identitas kendaraan untuk menghindari pelacakan.
Polres Situbondo mengimbau masyarakat meningkatkan keamanan kendaraan dengan menggunakan kunci pengaman tambahan, memilih lokasi parkir yang aman, serta tidak meninggalkan kendaraan tanpa pengawasan. (*)
Komentar
Berita Terbaru
Hukum & Politik
Dana Desa Hilimaera Tak Cair, Pj Kades dan BPD Keberatan, DPMD Sebut Imbas Kelalaian Mantan Kades
31 Oktober 2026
14:14
Hukum & Politik
Ratusan Anggota PMR Ikuti Amerta 2 Jember, PMI Dorong Relawan Muda Peduli Lingkungan
31 Oktober 2026
13:51
Hukum & Politik
Nomor Rangka dan Mesin Digerinda, Lima Motor di Situbondo Menunggu Identifikasi Labfor
31 Oktober 2026
13:02
Hukum & Politik
Mediasi Sengketa Lima Hektare Sawah di Gumukmas Nyaris Picu Bentrok
31 Oktober 2026
12:25
Hukum & Politik
Jember Raih Wilwatikta Awards 2026, Inovasi Pelayanan Publik dan Informasi Terbaik se-Jatim
31 Oktober 2026
10:24