Detail Berita
Polri Perkuat Integrasi Data untuk Transformasi Layanan SKCK, Targetkan Pencetakan Mandiri pada 2027
Pewarta : Tamara
23 September 2026
17:17
Dirkamsus Baintelkam Polri Brigjen Pol. Antonius Dwi Hendro Sunarko menyampaikan paparan dalam Focus Group Discussion dan Joint Commitment transformasi layanan SKCK terintegrasi di Jakarta, Rabu (23/9/2026).
JAKARTA, enewsindo.co.id – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) terus mendorong transformasi layanan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) melalui penguatan integrasi data dan kolaborasi dengan berbagai kementerian serta lembaga.
Upaya tersebut dibahas dalam Focus Group Discussion (FGD) dan Joint Commitment bertajuk “Transformasi Ekosistem Tata Kelola Layanan SKCK Terintegrasi dalam Mendukung Integrasi Pelayanan Publik Nasional Menuju Indonesia Emas 2045” di Jakarta, Rabu 23 September 2026.
Direktur Keamanan Khusus (Dirkamsus) Baintelkam Polri Brigjen Pol. Antonius Dwi Hendro Sunarko menjelaskan, layanan SKCK berbasis digital telah dikembangkan sejak 2025 melalui integrasi dengan sejumlah basis data milik kementerian dan lembaga.
Menurut Antonius, layanan SKCK Polri saat ini telah terhubung dengan beberapa sistem, termasuk Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil), Direktorat Jenderal Imigrasi, Bareskrim, serta BPJS. Integrasi tersebut akan terus diperluas dengan melibatkan instansi lainnya.
“Di SKCK Polri ini kita sudah masuk di super app. Data yang sudah terkoneksi antara lain Dukcapil, Ditjen Imigrasi, Bareskrim, dan BPJS. Ke depan pasti akan bergabung dengan yang lain-lainnya,” ujar Antonius.
Ia menuturkan, digitalisasi layanan SKCK tidak hanya ditujukan untuk mempermudah masyarakat, tetapi juga memperkuat transparansi dalam proses pelayanan. Salah satu inovasi yang sedang dipersiapkan adalah mekanisme pencetakan SKCK secara mandiri, sehingga pemohon tidak perlu mendatangi kantor kepolisian.
Antonius menjelaskan, melalui konsep layanan SKCK secara daring, masyarakat nantinya dapat mencetak dokumen di lokasi yang tersedia dengan memanfaatkan aplikasi SKCK online dan barcode yang dihasilkan dari sistem.
“Roh dari SKCK full online ini adalah menghilangkan pertemuan antara pemohon dengan petugas kepolisian. Pada saat pencetakan blanko SKCK, bisa di mana saja. Tidak perlu datang ke kantor polisi, cukup dengan aplikasi SKCK online dan barcode yang dihasilkan,” jelasnya.
Saat ini, konsep pencetakan mandiri tersebut masih dalam tahap uji coba dengan memanfaatkan 10 mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM) di wilayah Jakarta. Polri menargetkan pengembangan lebih lanjut dapat dilakukan pada 2027 dengan mempertimbangkan kesiapan jaringan, infrastruktur, dan aspek teknis lainnya.
Di sisi lain, Sekretaris Jenderal Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) Dr. Ir. Ismail, M.T. menyampaikan apresiasi terhadap langkah Baintelkam Polri dalam mengembangkan integrasi layanan SKCK dengan sistem pelayanan publik nasional.
Ismail menilai, integrasi tersebut menjadi bagian dari upaya memudahkan masyarakat dalam mengakses layanan dasar pemerintah. Ia juga menyebutkan bahwa pemerintah telah memiliki dukungan teknologi yang dapat digunakan untuk menghubungkan data antarkementerian dan lembaga.
Menurutnya, tantangan yang perlu diperkuat bukan hanya dari aspek teknologi, melainkan juga pola pikir kolaboratif di antara instansi pemerintah agar integrasi layanan dapat berjalan secara optimal.
“Semangat yang sama, yaitu menjadi abdi masyarakat, pelayan masyarakat. Sehingga pengintegrasian itu akan mengubah jargon kami, saya, dari masing-masing kementerian/lembaga menjadi jargon kita,” ujar Ismail.
Kegiatan FGD tersebut turut dihadiri sejumlah kementerian dan lembaga, antara lain BPJS, Kementerian Ketenagakerjaan, Komdigi, dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB).
Rangkaian kegiatan kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan Joint Commitment sebagai bentuk kesepakatan bersama dalam mendukung transformasi serta integrasi tata kelola layanan SKCK.
Melalui penguatan digitalisasi dan konektivitas data lintas instansi, Polri mengembangkan layanan SKCK yang diarahkan untuk memberikan kemudahan akses, transparansi, dan efisiensi pelayanan bagi masyarakat. (*)
Komentar
Berita Terbaru
Hukum & Politik
Polri Perkuat Integrasi Data untuk Transformasi Layanan SKCK, Targetkan Pencetakan Mandiri pada 2027
23 September 2026
17:17
Advertorial
Membatik di Tengah Hamparan Teh, Pengalaman Wisata Baru di PTPN I Regional 5 Kebun Wonosari
23 September 2026
17:11
Hukum & Politik
Tersinggung Teguran, Pria di Sampang Bacok Mertua Tiri
23 September 2026
17:00
Advertorial
31 Jamaah Bondowoso Siap Berangkat Umrah, Manasik Jadi Bekal Sebelum ke Tanah Suci
23 September 2026
16:56
Hukum & Politik
Tanam Jagung di Lahan Praktik, Perhutani-Polres Bondowoso Gandeng Generasi Muda
23 September 2026
16:51