Detail Berita

Hukum & Politik

Hampir 99 Persen Laporan Dana Desa Masuk, Inspektorat Nias Selatan Tunggu Hasil Tim Teknis

Pewarta : Adil

23 September 2026

19:44

Puluhan Warga di ruang Inspektorat Nias Selatan berdiskusi dengan Irban 5 (Foto: Adil)

NIAS SELATAN, enewsindo.co.id - Inspektorat Kabupaten Nias Selatan memastikan setiap laporan masyarakat terkait dugaan ketidaksesuaian pelaksanaan anggaran Dana Desa dengan kondisi di lapangan akan ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku.

Hal itu disampaikan Inspektur Pembantu (Irban) 5 Inspektorat Kabupaten Nias Selatan Sekhi Atulo Ndruru saat menerima sekitar 14 orang yang mengatasnamakan perwakilan masyarakat di Kantor Inspektorat Nias Selatan, Rabu 23 September 2026.

Dalam pertemuan tersebut, masyarakat menyampaikan aspirasi dan mempertanyakan kembali tindak lanjut sejumlah laporan terkait dugaan penyimpangan pengelolaan Dana Desa yang sebelumnya telah disampaikan kepada Inspektorat.

Sekhi Atulo Ndruru mengatakan pihaknya tetap berkomitmen memproses setiap laporan masyarakat berdasarkan aturan dan prosedur pemeriksaan yang berlaku.

"Kami juga sudah diingatkan oleh Bupati, setiap laporan masyarakat terkait Dana Desa, tindak sesuai peraturan. Jangan pandang bulu, siapa pun dia. Kalau memang salah, tindak," ujarnya.

Ia menjelaskan, dari total 459 desa di Kabupaten Nias Selatan, hampir 99 persen laporan terkait Dana Desa telah masuk. Saat ini, sejumlah laporan masih menunggu hasil pemeriksaan dari tim teknis.

Menurut dia, setiap laporan masyarakat tetap diproses dan tidak diabaikan. Namun, proses pemeriksaan membutuhkan tahapan sehingga tidak dapat langsung menghasilkan kesimpulan atau memberikan vonis kepada pihak yang dilaporkan.

"Kami meminta kesabaran kepada masyarakat yang telah lama menunggu," katanya.

Sekhi Atulo Ndruru juga meminta masyarakat yang telah menyampaikan laporan untuk bersabar karena proses pemeriksaan membutuhkan waktu. Ia menyebut dirinya baru sekitar empat bulan mendapat tugas sebagai Irban 5.

"Inspektorat tetap berusaha menindaklanjuti laporan yang ada. Hanya mohon kesabaran, karena saya baru empat bulan ditugaskan," ujarnya.

Ia menegaskan pemeriksaan terhadap laporan Dana Desa harus dilakukan berdasarkan prosedur yang berlaku, termasuk melihat bukti dan hasil pemeriksaan tim teknis.

Dalam kesempatan itu, Sekhi Atulo Ndruru juga mengingatkan masyarakat agar menyampaikan laporan berdasarkan substansi persoalan pengelolaan Dana Desa dan tidak mencampurkannya dengan isu lain, seperti rangkap jabatan, yang menjadi kewenangan pemerintah.

Pertemuan antara perwakilan masyarakat dan Inspektorat Nias Selatan berlangsung kondusif. Pertemuan tersebut menjadi bagian dari komunikasi antara masyarakat dan pemerintah dalam mengawal pengelolaan Dana Desa agar berjalan sesuai ketentuan dan dapat dipertanggungjawabkan. (*)

Tags : #InspektoratNiasSelatan #Irban5 #NiasSelatan #PersoalanDanaDesaNiasSelatan #enewsindoNiasSelatan

Ikuti Kami :

Komentar