Detail Berita
Perhutani dan Dua LMDH di Bondowoso Sepakati Kerja Sama Agroforestry
Pewarta : Evelyne
17 September 2026
08:53
Perhutani dan Dua LMDH di Bondowoso Sepakati Kerja Sama Agroforestry (foto : Istimewa)
BONDOWOSO, enewsindo.co.id - Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Bondowoso menandatangani perjanjian kerja sama Agroforestry dengan dua Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) di Kecamatan Sempol, Kabupaten Bondowoso, Jawa Timur, Rabu, 16 September 2026.
Kerja sama itu melibatkan LMDH Spirit Ijen dari Desa Jampit dan LMDH Gunung Hijau dari Desa Kaligedang. Penandatanganan berlangsung di Kantor Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Sukosari.
Perjanjian tersebut menjadi dasar bagi masyarakat desa hutan untuk memanfaatkan kawasan hutan melalui pola Agroforestry. Skema itu menggabungkan kegiatan kehutanan dengan budidaya tanaman pertanian, dengan tetap memperhatikan fungsi kawasan hutan.
Administratur Perhutani KPH Bondowoso Misbakhul Munir mengatakan kerja sama tersebut tidak hanya berkaitan dengan pemanfaatan lahan. Menurut dia, masyarakat dan Perhutani memiliki tanggung jawab bersama menjaga kawasan hutan.
“PKS Agroforestry ini bukan hanya menjadi landasan kerja sama, tetapi juga merupakan komitmen bersama antara Perhutani dan masyarakat untuk mengelola kawasan hutan secara bertanggung jawab,” kata Misbakhul dalam kegiatan tersebut.
Ia mengatakan pemanfaatan kawasan harus mengikuti ketentuan kehutanan dan memperhatikan kelestarian lingkungan. Masyarakat juga diharapkan terlibat dalam menjaga tanaman serta mencegah gangguan keamanan hutan.
“Pemanfaatan lahan harus tetap memperhatikan kaidah kehutanan, kelestarian lingkungan, serta memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat desa hutan,” ujarnya.
Misbakhul mengatakan pelaksanaan kerja sama membutuhkan keterlibatan kedua pihak agar kegiatan Agroforestry berjalan sesuai dengan kesepakatan dalam PKS.
Ketua LMDH Spirit Ijen Tolak Iman menyambut penandatanganan perjanjian tersebut. Ia menilai kerja sama dengan Perhutani memberikan ruang bagi masyarakat untuk terlibat dalam pengelolaan kawasan hutan secara produktif.
“Kami bersama masyarakat siap mendukung dan melaksanakan kerja sama ini dengan penuh tanggung jawab,” kata Tolak Iman.
Ia berharap kegiatan Agroforestry dapat memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat tanpa mengabaikan keberlanjutan kawasan hutan.
Penandatanganan PKS tersebut dihadiri Administratur Perhutani KPH Bondowoso Misbakhul Munir, Wakil Administratur Bondowoso Utara dan Bondowoso Selatan, serta sejumlah pejabat Perhutani. Hadir pula jajaran BKPH Sukosari dan perwakilan LMDH Spirit Ijen serta LMDH Gunung Hijau.
Melalui perjanjian tersebut, Perhutani dan dua LMDH sepakat menjalankan pemanfaatan kawasan hutan dalam skema Agroforestry dengan menempatkan aspek ekonomi masyarakat dan kelestarian hutan sebagai bagian dari pelaksanaannya. (*)
Komentar
Berita Terbaru
Hukum & Politik
Perhutani dan Dua LMDH di Bondowoso Sepakati Kerja Sama Agroforestry
17 September 2026
08:53
Hukum & Politik
PTPN I Siapkan 10 Ribu Hektare Lahan Dukung Pengembangan Pangan
17 September 2026
08:40
Hukum & Politik
Sidang Kasus Dugaan Kekerasan Seksual di Sampang, Kuasa Hukum Persoalkan Keterangan Saksi
16 September 2026
21:33
Hukum & Politik
Kericuhan Pecah Di Pelabuhan Jayapura, Warga Paksa Naik KM Gunung Dempo
16 September 2026
19:05
Hukum & Politik
BAKAMLA Perkuat Penjagaan Laut Nias Selatan, SPKKL Dibangun di Fanayama
16 September 2026
18:53