Detail Berita
Viral Hafalan Al-Qur'an Berhadiah Miras di Jakarta, Polisi Lakukan Penyelidikan
Pewarta : Redaksi
11 Agustus 2026
15:53
Aksi Tantangan Hafalan Al-Qur'an Berhadiah Minuman Keras (Foto : Istimewa)
JAKARTA, enewsindo.co.id – Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya turun tangan menyelidiki kasus dugaan penistaan agama yang dipicu oleh aksi tantangan hafalan Al-Qur'an berhadiah minuman keras (miras).
Sesi challenge interaktif tersebut berlangsung di salah satu stan penyedia minuman beralkohol pada gelaran festival musik The Sounds Project di Ancol, Jakarta Utara.
Kepastian penanganan perkara tersebut disampaikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (11/8/2026).
Ade Ary mengonfirmasi bahwa jajaran penyidik telah menerima laporan resmi dari kelompok masyarakat yang merasa tersinggung atas pembuatan konten tersebut pada hari yang sama.
"Setiap laporan masyarakat tentu akan kami tindak lanjuti sesuai prosedur yang berlaku. Saat ini tim penyidik masih dalam proses penyelidikan di lapangan," ujar Kombes Pol Ade Ary.
Penyelidikan polisi berfokus pada cuplikan rekaman video yang mendadak viral di media sosial. Dalam rekaman tersebut, penyelenggara stan menantang pengunjung melafalkan Surah Ad-Duha. Begitu pengunjung selesai membaca ayat suci Al-Qur'an, pihak penjaga stan langsung memberikan produk minuman keras sebagai imbalan challenge.
Tindakan mencampurkan simbol kitab suci agama Islam dengan produk alkohol tersebut memicu kecaman keras dari publik karena dinilai melanggar norma sosial dan penodaan agama.
Kombes Pol Ade Ary menegaskan bahwa saat ini pihak kepolisian tengah mengumpulkan bukti-bukti materiil, termasuk mendata saksi di lokasi serta berencana memanggil pihak penyelenggara acara maupun pengelola stan.
Kepolisian mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan memercayakan penanganan kasus ini sepenuhnya kepada proses hukum yang sedang berjalan. (*)
Komentar
Berita Terbaru
Hukum & Politik
Langit Kuala Lumpur Memutih, Imbas Karhutla Kalimantan Sampai Malaysia
1 September 2026
17:23
Ekonomi & Bisnis
PTPN I Regional 5 Kebun Tembakau Salurkan Rp25 Juta untuk Renovasi Mushalla di Jember
1 September 2026
15:26
Hukum & Politik
BNNK Banyuwangi Siapkan 54 Fasilitator untuk Perkuat Pencegahan Narkoba hingga Desa
31 Agustus 2026
20:36
Hukum & Politik
DPR Tegaskan RUU Perampasan Aset, Jangan Sampai Memeras Warga
31 Agustus 2026
19:32
Hukum & Politik
Disdik Kalteng Geser Jam Belajar Demi Menjaga Program MBG
31 Agustus 2026
19:31