Detail Berita

Hukum & Politik

Pemkab Nias Selatan Fasilitasi Pengumpulan Zakat ASN Muslim, Perkuat Sinergi dengan BAZNAS

Pewarta : Adil

08 Agustus 2026

10:55

Amsarno Sekda Nias Selatan Pimpin rapat Koordinasi bersama Baznas (foto : Adil)

NIAS SELATAN, enewsindo.co.id – Pemerintah Kabupaten Nias Selatan menunjukkan komitmennya dalam mengoptimalkan pengumpulan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) dari Aparatur Sipil Negara (ASN) beragama Islam.

Komitmen tersebut diwujudkan melalui rapat koordinasi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nias Selatan bersama Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Nias Selatan di ruang Metting Bupati, Jum'at (7/8/2026).

Pj. Sekretaris Daerah (Sekda) Nias Selatan Amsarno S. Sarumaha, S.H., M.H., CGCAE, mengatakan, langkah ini menjadi bagian dari dukungan pemerintah daerah terhadap program kerja BAZNAS, khususnya dalam mengoptimalkan potensi zakat di lingkungan pemerintahan.

“Pemkab Nias Selatan menyambut positif inisiatif BAZNAS. Kami akan mendukung pelaksanaan sosialisasi pengumpulan zakat, infak, dan sedekah bagi ASN Muslim di lingkungan Pemkab Nias Selatan,” ujar Amsarno.

Menurut dia, sinergi antara pemerintah daerah dan BAZNAS penting agar pengelolaan ZIS dapat berjalan secara optimal, terarah, dan memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat yang berhak menerima.

"Pemerintah daerah akan memfasilitasi pelaksanaan sosialisasi yang melibatkan BAZNAS di lingkungan kerja Pemkab Nias Selatan," katanya Amsarno.

Sosialisasi tersebut kata Dia diharapkan dapat memberikan pemahaman kepada ASN Muslim mengenai pentingnya menunaikan zakat sekaligus mekanisme pengumpulannya.

“Melalui sosialisasi ini, kami berharap para ASN mendapatkan pemahaman yang baik mengenai kewajiban zakat dan tata cara penyalurannya melalui lembaga yang resmi,” katanya.

Fasilitasi Pemkab Nias Selatan tersebut juga merupakan bentuk tindak lanjut terhadap amanat Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 3 Tahun 2014 tentang Optimalisasi Pengumpulan Zakat.

Selain itu, pelaksanaan program tersebut mengacu pada Surat Edaran Bupati Nias Selatan Nomor 450.8.1/15809/Kesra/2025.

Pemkab Nias Selatan berharap sinergi bersama BAZNAS tidak berhenti pada rapat koordinasi, tetapi berlanjut dalam pelaksanaan program yang mampu mengoptimalkan potensi ZIS sekaligus memberikan dampak sosial bagi masyarakat.

“Pemerintah daerah tentu berharap program ini dapat berjalan dengan baik dan memberikan manfaat bagi masyarakat, khususnya mereka yang berhak menerima zakat,” pungkas Amsarno.

Rapat koordinasi tersebut dihadiri Ketua BAZNAS Kabupaten Nias Selatan Siti Zuraida Duha, S.Pd., bersama jajaran pengurus, Sekretaris BPKPAD, Sekretaris BKPSDM, Kepala Bagian Kesra, serta Kepala Bagian Hukum Setda Kabupaten Nias Selatan. (*)


Tags : #Baznas #NiasSelatan #SekdaNiasSelatan #enewsindoNiasSelatan

Ikuti Kami :

Komentar