Detail Berita
PERADI Bondowoso Gandeng Unibo, Buka Pendidikan Profesi Advokat Tahun 2026
Pewarta : Eko
25 Juni 2026
15:16
Peradi Bondowoso bersama Unibo pendidikan Advokat (foto : Eko)
BONDOWOSO, enewsindo.co.id - Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) Bondowoso bekerja sama dengan Universitas Bondowoso (Unibo) membuka Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) Angkatan I Tahun 2026.
Program tersebut memberikan kesempatan bagi lulusan hukum untuk menempuh pendidikan profesi advokat tanpa harus keluar daerah. Pendaftaran dibuka mulai 10 Juni hingga 13 Agustus 2026.
Rektor Universitas Bondowoso, Samsul Arifin, S.Pd.I., M.H.I., mengatakan pihak kampus telah menyiapkan seluruh kebutuhan pelaksanaan PKPA, baik tenaga pengajar maupun fasilitas pendukung.
“Kami sudah siap, baik dari tenaga pengajar maupun prasarana dan sarana. Pengajar berasal dari Universitas Bondowoso, PERADI, serta para praktisi hukum,” ujarnya, Kamis (25/6/2026).
Biaya pendaftaran PKPA ditetapkan sebesar Rp500 ribu, sedangkan biaya pendidikan Rp5 juta. Kegiatan pendidikan akan berlangsung pada 11 September hingga 3 Oktober 2026.
Ketua DPC PERADI Bondowoso, Syah Cakra Birawa, S.H., M.H., mengajak para sarjana hukum di Bondowoso maupun kabupaten sekitar untuk memanfaatkan kesempatan tersebut.
“Silakan bagi sarjana hukum Bondowoso dan daerah sekitar untuk mengikuti pendidikan advokat atau pengacara melalui PKPA ini,” katanya.
Menurutnya, program tersebut tidak hanya memberikan akses pendidikan profesi, tetapi juga membuka peluang kerja baru bagi para lulusan hukum. Peserta juga akan mendapatkan kesempatan magang secara gratis setelah mengikuti pendidikan.
“Kami menyiapkan tempat magang gratis. Minimal 20 peserta dan tidak ada batas maksimal. Syarat mengikuti PKPA adalah lulusan S-1 Hukum atau sudah dinyatakan lulus dengan surat keterangan lulus. Tidak ada batasan usia,” jelasnya.
Syah Cakra Birawa menambahkan, PKPA menjadi salah satu tahapan penting bagi sarjana hukum yang ingin berkarier sebagai advokat profesional.
Sementara itu, Ketua Pelaksana PKPA, Dr. Anshori, S.H., M.H., menegaskan kesiapan panitia dalam menyelenggarakan pendidikan profesi tersebut. Dosen Universitas Bondowoso yang juga pengurus DPC PERADI Bondowoso itu memiliki pengalaman panjang di bidang hukum, termasuk pernah menjadi hakim ad hoc.
“Kami mengajak masyarakat Bondowoso yang memiliki gelar sarjana hukum dan ingin menempuh pendidikan advokat untuk segera mendaftar melalui Universitas Bondowoso,” ujarnya.
Melalui kerja sama antara PERADI Bondowoso dan Universitas Bondowoso, diharapkan semakin banyak sarjana hukum di wilayah Tapal Kuda yang dapat mengembangkan karier profesional sebagai advokat tanpa harus menempuh pendidikan di luar daerah. (*)
Komentar
Berita Terbaru
Hukum & Politik
MAKI Jatim Batalkan Demo Rp780 Miliar, Usai Bertemu Bupati Jember
9 Agustus 2026
17:27
Hukum & Politik
Hampir Dua Bulan Jalan di Tempat, Kasus Teror Staf MTsN 1 Asahan Masuk Babak Baru
9 Agustus 2026
13:03
Pendidikan & Teknologi
Bupati Jember Perkuat Komitmen Penuhi Hak Anak melalui RBI
9 Agustus 2026
07:30
Pendidikan & Teknologi
Egrang Jadi Jembatan Keberagaman di Ledokombo - Jember
9 Agustus 2026
06:59
Hukum & Politik
Pemkab Nias Selatan Fasilitasi Pengumpulan Zakat ASN Muslim, Perkuat Sinergi dengan BAZNAS
8 Agustus 2026
10:55