Detail Berita
Progib Jember Soroti Tata Kelola MBG, Ungkap Dugaan Permintaan “Uang Kopi” Rp250 Juta
Pewarta : Redaksi
24 Juni 2026
11:31
Aksi Progib Jember di depan DPRD Jember yang menyampaikan aspirasi terkait keberlanjutan dan evaluasi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG). (Foto: Istimewa)
JEMBER, enewsindo.co.id - Isu pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Jember terus menjadi perhatian publik dalam beberapa waktu terakhir.
Dalam kurun waktu sekitar satu pekan, program nasional tersebut menjadi bahan pembahasan melalui berbagai aksi penyampaian aspirasi yang dilakukan oleh sejumlah kelompok masyarakat dengan pandangan yang beragam.
Mulai dari kritik terhadap pelaksanaan program hingga dukungan agar MBG tetap berjalan dan memberikan manfaat bagi masyarakat luas.
Terbaru, Pro Garda Indonesia Bersatu (Progib) Jember menggelar aksi di depan Gedung DPRD Jember. Dalam kesempatan tersebut, mereka menyatakan dukungan terhadap keberlanjutan program MBG, namun sekaligus meminta adanya evaluasi terhadap tata kelola dan mekanisme pelaksanaannya.
Menurut mereka, program tersebut memiliki dampak positif bagi berbagai sektor, termasuk petani, peternak, nelayan, hingga pelaku usaha lokal yang terlibat dalam rantai penyediaan kebutuhan pangan.
Koordinator Progib Jember, Subakri Firdaus, menjelaskan bahwa pihaknya selama ini aktif mengawal implementasi program MBG di lapangan. Dari hasil pendampingan tersebut, mereka menemukan sejumlah persoalan yang dinilai perlu mendapatkan perhatian serius.
Ia menegaskan bahwa kritik yang disampaikan bukan ditujukan untuk menghentikan program, melainkan agar pelaksanaannya berjalan lebih baik dan sesuai dengan tujuan awal yang telah ditetapkan pemerintah.
Menurutnya, Program Makan Bergizi Gratis telah memberikan manfaat nyata bagi masyarakat sehingga keberlangsungannya perlu dijaga. Ia menyampaikan bahwa perbaikan tata kelola menjadi langkah penting agar seluruh pihak yang terlibat memperoleh kepastian serta perlindungan dalam menjalankan program tersebut.
"Kami mendukung Program MBG karena manfaatnya dirasakan langsung oleh masyarakat. Namun tata kelolanya harus diperbaiki agar semua pihak yang terlibat mendapatkan kepastian dan perlindungan," ujar Subakri.
Selain menyoroti aspek tata kelola, Progib juga mengungkap adanya informasi yang mereka peroleh terkait dugaan permintaan sejumlah uang dalam proses pengajuan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
Dugaan tersebut muncul saat mereka melakukan pendampingan terhadap pihak-pihak yang ingin bergabung dalam program MBG. Informasi yang diterima menyebutkan adanya permintaan dana dalam jumlah besar agar proses pengajuan dapat berjalan.
Menanggapi aspirasi yang disampaikan massa aksi, DPRD Jember menyatakan akan menerima dan menindaklanjuti berbagai masukan yang masuk. Ketua DPRD Jember, Ahmad Halim, menegaskan bahwa program yang memberikan manfaat bagi masyarakat harus tetap dilanjutkan.
Namun apabila ditemukan indikasi penyimpangan dalam pelaksanaannya, maka evaluasi dan perbaikan perlu dilakukan terhadap sistem maupun pihak-pihak yang bertanggung jawab dalam pengelolaan program tersebut. (*)
Komentar
Berita Terbaru
Hukum & Politik
PUTR Nias Selatan Jemput Data Tanah Warga di Kawasan Hutan, Sosialisasi Digelar di Gomo
24 Juni 2026
14:19
Hukum & Politik
Insiden Adu Banteng di Wringin, Dua Mobil Ringsek di Bagian Depan
24 Juni 2026
12:46
Hukum & Politik
Tumpahan BBM Solar Picu Pengendara Terpeleset, Petugas Lakukan Pembersihan di Singojuruh
24 Juni 2026
11:38
Hukum & Politik
Progib Jember Soroti Tata Kelola MBG, Ungkap Dugaan Permintaan “Uang Kopi” Rp250 Juta
24 Juni 2026
11:31
Hukum & Politik
Madura Jadi Titik Awal, Prabowo Gas Pemerataan Infrastruktur Jalan di Seluruh Indonesia
23 Juni 2026
21:31