Detail Berita
Bupati Jember Perkuat Komitmen Penuhi Hak Anak melalui RBI
Pewarta : Evelyne
09 Agustus 2026
07:30
Bupati Jember Gus Fawaid bersama Anak Anak SD di Festival Eggrang ke XIV di Ledokombo (foto : Evelyne)
JEMBER, enewsindo.co.id – Bupati Jember Dr. Muhammad Fawait menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Jember untuk memperkuat pemenuhan hak anak melalui pembangunan ruang yang aman dan nyaman dengan melibatkan pemerintah desa serta masyarakat.
Komitmen tersebut disampaikan Bupati Jember Gus Fawait saat menghadiri Festival Egrang ke-XIV di Komunitas Tanoker, Kecamatan Ledokombo, Kabupaten Jember, Sabtu (8/8/2026), yang dirangkaikan dengan deklarasi dan penandatanganan komitmen Ruang Bersama Indonesia (RBI) oleh para kepala desa se-Kecamatan Ledokombo.
Bupati Jember yang akrab disapa Gus Bupati ini mengatakan komitmen tersebut menjadi bagian dari upaya menyinergikan program pemerintah pusat dengan kebijakan Pemerintah Kabupaten Jember, khususnya dalam memastikan hak dasar masyarakat dapat terpenuhi.
“Komitmen Kabupaten Jember akan terus sesuai dengan arahan Presiden dan Ibu Menteri, bagaimana anak-anak termasuk lansia mempunyai hak yang harus dipenuhi, termasuk pelayanan dasar seperti kesehatan dan pendidikan,” ujarnya.
Menurut dia, pemenuhan hak masyarakat tidak cukup hanya dilakukan melalui kebijakan di tingkat pemerintah kabupaten. Pemerintah desa dan masyarakat juga memiliki peran strategis karena berada paling dekat dengan kehidupan warga.
Karena itu, deklarasi RBI oleh para kepala desa se-Kecamatan Ledokombo diharapkan menjadi langkah konkret untuk menerjemahkan komitmen perlindungan dan pemenuhan hak anak hingga tingkat desa.
Gus Bupati menilai ruang yang aman dan nyaman bagi anak merupakan bagian penting dari pembangunan daerah. Anak membutuhkan lingkungan yang mendukung proses tumbuh dan berkembang, baik di keluarga, sekolah, ruang publik maupun lingkungan sosial.
Kolaborasi tersebut juga menjadi penting di tengah perkembangan teknologi dan semakin luasnya penggunaan media sosial oleh anak-anak.
Diketahui, sebelumnya, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Dra. Hj. Arifatul Choiri Fauzi, M.Si., mengatakan perlindungan anak membutuhkan keterlibatan seluruh unsur masyarakat.
Ia menegaskan perlindungan anak tidak dapat hanya mengandalkan regulasi, tetapi harus diwujudkan melalui kolaborasi, sinergi, dan partisipasi bersama mulai dari keluarga hingga lingkungan sosial.
Menurut Arifatul, perkembangan teknologi membawa manfaat besar, tetapi penggunaan gawai dan media sosial yang tidak bijak juga dapat memberikan dampak negatif bagi anak.
Oleh karena itu, pendampingan keluarga dan lingkungan menjadi bagian penting agar anak dapat tumbuh secara aman di tengah perkembangan teknologi.
Menteri PPPA ini menjelaskan gerakan nasional ruang aman dan nyaman bagi anak mencakup berbagai lingkungan kehidupan, mulai dari keluarga, ruang publik, satuan pendidikan hingga ruang digital.
Dalam konteks tersebut, komitmen yang dibangun di Ledokombo dinilai penting karena melibatkan pemerintah desa dan masyarakat untuk bersama-sama menyelesaikan persoalan yang berada paling dekat dengan warga.
Dia juga mengapresiasi berbagai kegiatan dan kolaborasi yang telah tumbuh di Kabupaten Jember karena dinilai memiliki semangat yang sejalan dengan gerakan Ruang Bersama Indonesia.
Kekuatan tersebut, kata dia, perlu terus dikembangkan agar menjadi gerakan bersama yang mampu menjawab berbagai persoalan masyarakat sekaligus memperkuat perlindungan dan pemenuhan hak anak. (*)
Komentar
Berita Terbaru
Pendidikan & Teknologi
Bupati Jember Perkuat Komitmen Penuhi Hak Anak melalui RBI
9 Agustus 2026
07:30
Pendidikan & Teknologi
Egrang Jadi Jembatan Keberagaman di Ledokombo - Jember
9 Agustus 2026
06:59
Hukum & Politik
Pemkab Nias Selatan Fasilitasi Pengumpulan Zakat ASN Muslim, Perkuat Sinergi dengan BAZNAS
8 Agustus 2026
10:55
Hukum & Politik
Danposramil Pangarengan Gandeng AWAS Salurkan Bantuan kepada Warga Membutuhkan
7 Agustus 2026
21:22
Hukum & Politik
Pemkab Nias Selatan Desak Tambahan Kuota LPG 3 Kg, Soroti Antrean BBM yang Ganggu Aktivitas Warga
7 Agustus 2026
13:36