Detail Berita
Pemkab Nias Selatan Sampaikan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025
Pewarta : Adil
17 Juni 2026
18:03
Pj Sekda Sekda Amsarno membaca nota pengantar Ranperda (foto : Adil)
NIAS SELATAN, enewsindo.co.id - Pemerintah Kabupaten Nias Selatan menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Nias Selatan yang digelar di Telukdalam, Rabu.
Penyampaian nota pengantar bupati tersebut dilakukan oleh Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kabupaten Nias Selatan Amsarno S. Sarumaha, SH., MH., CGCAE yang mewakili Bupati Nias Selatan.
Dalam nota pengantar yang dibacakannya, Amsarno mengatakan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD merupakan bentuk akuntabilitas pemerintah daerah atas pelaksanaan penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan kepada masyarakat selama Tahun Anggaran 2025.
"Pemerintah Kabupaten Nias Selatan menyampaikan terima kasih kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD yang telah menjalankan fungsi pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan selama Tahun Anggaran 2025," kata Amsarno.
Ia menuturkan sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD memiliki peran penting dalam mendukung pelaksanaan program pembangunan serta peningkatan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Nias Selatan.
Selain kepada DPRD, pemerintah daerah juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) yang telah berkontribusi dalam pelaksanaan berbagai program pembangunan sektoral sepanjang tahun anggaran 2025.
Menurut dia, keberhasilan pelaksanaan pembangunan daerah tidak terlepas dari kerja sama seluruh perangkat daerah dalam menjalankan program dan kegiatan yang telah direncanakan.
Pada kesempatan yang sama, pemerintah daerah turut mengapresiasi masyarakat Kabupaten Nias Selatan yang telah menjaga situasi tetap aman dan kondusif sehingga pelaksanaan pembangunan dapat berjalan dengan baik.
"Pemerintah daerah juga menyampaikan terima kasih kepada masyarakat Kabupaten Nias Selatan yang telah memelihara suasana kondusif dan memberikan dukungan terhadap berbagai kegiatan pembangunan di daerah ini," ujarnya.
Rapat paripurna tersebut dipimpin Wakil Ketua DPRD Kabupaten Nias Selatan Wirahati Loi, SH. Hadir dalam kegiatan itu unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) atau yang mewakili, staf ahli, asisten, pimpinan organisasi perangkat daerah, camat, perwakilan lembaga swadaya masyarakat (LSM), serta insan pers.
Penyampaian Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 merupakan bagian dari tahapan pengelolaan keuangan daerah yang selanjutnya akan dibahas DPRD sesuai mekanisme dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Melalui pembahasan tersebut, pemerintah daerah berharap pengelolaan keuangan daerah dapat terus dilaksanakan secara transparan, akuntabel, dan berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat. (*)
Komentar
Berita Terbaru
Hukum & Politik
Pemkab Nias Selatan Sampaikan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025
17 Juni 2026
18:03
Hukum & Politik
Verifikasi Kawasan Hutan Lindung Zona 3 Dimulai, Dinas PUTR Nias Selatan Sosialisasikan PPTPKH
17 Juni 2026
14:24
Hukum & Politik
Polsek Teluk Dalam Berbagi Tali Asih, Wujud Kepedulian Polri kepada Masyarakat
17 Juni 2026
14:15
Hukum & Politik
Dies Maulidiyah Ke-5, AWAS Sampang Gelar Santunan Yatim dan Layanan Kesehatan Gratis
16 Juni 2026
18:16
Hukum & Politik
Bupati Banyuwangi Ipuk Ajak ASN Tebar Kepedulian pada Sesama
16 Juni 2026
17:57