Detail Berita
Pemkab Jember Desak 12 Puskesmas Segera Bayarkan Gaji ke-13
Pewarta : Redaksi
17 Juni 2026
13:34
Achmad Imam Fauzi, Pj Sekda Kabupaten Jember, menyampaikan bahwa 12 puskesmas di Jember masih belum mencairkan gaji ke-13 bagi para pegawainya. (Foto: Istimewa)
JEMBER, enewsindo.co.id - Keterlambatan pencairan gaji ke-13 masih terjadi di sejumlah puskesmas di Kabupaten Jember. Hingga pertengahan Juni 2026, sebanyak 12 puskesmas dilaporkan belum menyalurkan hak para pegawainya, meskipun pemerintah telah menetapkan pencairan gaji ke-13 dimulai sejak 2 Juni 2026.
Situasi ini menjadi perhatian karena gaji ke-13 sangat dinantikan ASN untuk membantu memenuhi kebutuhan keluarga, terutama menjelang dimulainya tahun ajaran baru.
Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Kabupaten Jember, Achmad Imam Fauzi, mengaku telah menerima laporan terkait keterlambatan tersebut.
Ia menyebut jumlah puskesmas yang belum mencairkan gaji ke-13 sebenarnya telah berkurang dari laporan awal sebanyak 19 puskesmas menjadi 12 puskesmas berdasarkan pembaruan data dari Dinas Kesehatan Kabupaten Jember.
Meski demikian, pemerintah daerah tetap meminta agar proses pembayaran segera dirampungkan.
Menurut Fauzi, keterlambatan itu tidak boleh dibiarkan berlarut-larut karena gaji ke-13 merupakan program yang telah ditetapkan pemerintah pusat. ia menegaskan bahwa seluruh pembayaran harus segera diselesaikan.
"Saya menegur Kadinkes. Karena ini kebijakan nasional, maka mendekati masa tahun ajaran baru semua gaji ke-13 harus tuntas dibayarkan. Gaji ke-13 substansinya untuk masa tahun ajaran baru," ujar Achmad Imam Fauzi.
Ia juga menjelaskan bahwa berdasarkan informasi yang diterimanya, keterlambatan pencairan di beberapa puskesmas disebabkan belum adanya instruksi dari Dinas Kesehatan.
Oleh karena itu, koordinasi antar instansi dinilai perlu diperkuat agar proses administrasi dapat berjalan lebih cepat dan hak pegawai tidak kembali mengalami keterlambatan.
Di sisi lain, Anggota Komisi D DPRD Kabupaten Jember, Wahyu Prayudi Nugroho, menilai persoalan ini perlu mendapat perhatian serius. Pasalnya, dari total 50 puskesmas yang ada di Kabupaten Jember, sebagian besar telah berhasil mencairkan gaji ke-13 tepat waktu.
Kondisi tersebut menimbulkan pertanyaan mengenai penyebab keterlambatan yang hanya terjadi di sejumlah puskesmas tertentu.
Wahyu, yang akrab disapa Nugi, mengatakan pihaknya akan menindaklanjuti persoalan tersebut dengan melakukan evaluasi dan pendalaman terhadap penyebab keterlambatan.
Ia berharap pembayaran gaji ke-13 dapat segera masuk ke rekening para penerima sehingga tidak mengganggu kebutuhan pegawai yang tengah mempersiapkan berbagai keperluan pendidikan anak menjelang tahun ajaran baru. (*)
Komentar
Berita Terbaru
Hukum & Politik
Bakti Kesehatan Gratis Polres Nias Selatan Wujudkan Kepedulian Polri di HUT Bhayangkara ke-80
17 Juni 2026
20:36
Hukum & Politik
Peran Tim LRT Diperkuat untuk Tingkatkan Ketepatan Pelayanan Sosial di Jember
17 Juni 2026
18:37
Hukum & Politik
Pemkab Nias Selatan Sampaikan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025
17 Juni 2026
18:03
Hukum & Politik
Ratusan Warga Pasuruan Gelar Aksi Protes dan Tahlilan di JLS
17 Juni 2026
15:12
Hukum & Politik
Verifikasi Kawasan Hutan Lindung Zona 3 Dimulai, Dinas PUTR Nias Selatan Sosialisasikan PPTPKH
17 Juni 2026
14:24