Detail Berita

Hukum & Politik

Warga Berua Siwalawa Mengaku Belum Terima BLT DD Tahap II, Padahal Dana Sudah Cair

Pewarta : Adil

30 Mei 2026

21:58

Kepala Desa Berua Siwalawa, Samuel Halawa (Foto : Dok Adil enewsindo)

NIAS SELATAN, enewsindo.co.id - Sejumlah warga penerima manfaat Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) di Desa Berua Siwalawa, Kecamatan Hilisalawa Ahe, Kabupaten Nias Selatan, mengaku belum menerima bantuan tahap II tahun 2025 meski dana desa tahap tersebut telah dicairkan ke kas desa.

Keluhan itu disampaikan beberapa warga dari Dusun I dan Dusun II kepada EnewsIndo, Sabtu (30/5/2026). Mereka menyebut pencairan BLT DD tahap I untuk periode Januari–Maret 2025 berjalan lancar dengan nilai bantuan Rp300.000 per bulan atau total Rp900.000 yang diterima sekaligus.

Namun, untuk periode April–Mei 2025, warga mengaku belum memperoleh informasi maupun undangan pencairan dari pemerintah desa.

"Kami sudah beberapa kali menanyakan ke kantor desa, tetapi jawabannya masih menunggu arahan. Padahal bantuan ini sangat dibutuhkan untuk kebutuhan sehari-hari," ujar salah seorang warga yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan.

Selain belum menerima bantuan, warga juga mengaku tidak mengetahui secara pasti jadwal pencairan maupun alasan keterlambatan penyaluran BLT DD tersebut.

Menanggapi keluhan warga, Kepala Desa Berua Siwalawa, Samuel Halawa, menyatakan siap memberikan data dan membuka ruang verifikasi terhadap informasi yang berkembang.

"Saya ucapkan terima kasih atas informasi yang disampaikan. Saya meminta rekan media datang langsung ke desa untuk mewawancarai penerima manfaat secara langsung. Nanti saya akan kirimkan juga data lengkap penerima manfaatnya sebagai bahan pengecekan," kata Samuel.

Menurut dia, pengecekan langsung diperlukan agar informasi yang diperoleh sesuai dengan kondisi di lapangan.

Sebelumnya, melalui komunikasi WhatsApp, Samuel juga mengirimkan surat pengantar dari Camat Hilisalawa Ahe dan menyatakan data yang dimiliki pemerintah desa merupakan data yang benar. Ia menjelaskan dokumen yang beredar tidak dibubuhi stempel karena diperuntukkan untuk kebutuhan penggandaan administrasi.

Diketahui, media ini memperoleh salinan dokumen Daftar Keluarga Penerima Manfaat BLT DD Tahun Anggaran 2025 yang diterbitkan Pemerintah Desa Berua Siwalawa tertanggal 24 November 2025.

Dalam dokumen tersebut tercatat 18 penerima manfaat dengan nilai bantuan Rp300.000 per bulan.

Namun, terdapat sejumlah hal yang menjadi perhatian. Dokumen itu menyebut periode Agustus 2025, tetapi diterbitkan pada akhir November 2025. Selain itu, beberapa kolom tanda tangan telah terisi, sementara sejumlah warga yang namanya tercantum mengaku belum menerima bantuan maupun menandatangani bukti penerimaan.

Hingga kini juga belum ada penjelasan resmi mengenai status penyaluran BLT DD tahap II, apakah sudah disalurkan kepada penerima manfaat atau masih dalam proses.

Hingga berita ini diturunkan, Camat Hilisalawa Ahe maupun Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Nias Selatan belum memberikan tanggapan terkait laporan warga tersebut. (*)

Tags : #BLTDD #DanaDesa #NiasSelatan #BeruaSiwalawa #HilisalawaAhe #BansosDesa #TransparansiDesa #KadesBeruaSiwalawa #WargaMengeluh #enewsIndo

Ikuti Kami :

Komentar