Detail Berita
Pungli di Air Terjun Tumpak Sewu Terbongkar, Sejumlah Oknum Diamankan Aparat
Pewarta : Redaksi
14 April 2026
13:52
Petugas mengamankan empat orang yang diduga terlibat praktik pungli di kawasan Air Terjun Tumpak Sewu saat operasi penertiban berlangsung pada 13 - April - 2026 (Foto: Istimewa)
LUMAJANG enewsindo.co.id - Praktik pungutan liar (pungli) yang meresahkan pengunjung di kawasan Air Terjun Tumpak Sewu akhirnya berhasil diungkap oleh aparat pada Senin (13/4/2026).
Penindakan ini dilakukan setelah adanya laporan dari sejumlah wisatawan yang merasa dirugikan akibat adanya pungutan tambahan di luar tiket resmi yang telah ditetapkan oleh pengelola. Dalam operasi tersebut, beberapa oknum yang diduga terlibat langsung diamankan tanpa perlawanan dan langsung dibawa untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Menurut informasi yang dihimpun, modus para pelaku adalah dengan meminta uang tambahan kepada wisatawan yang sudah berada di area dasar air terjun.
Pungutan dilakukan dengan berbagai alasan, mulai dari biaya jasa pendamping hingga akses jalur tertentu yang sebenarnya tidak memiliki dasar aturan resmi. Praktik ini dilakukan berulang kali dan menyasar wisatawan yang belum memahami kondisi serta aturan di lokasi.
Berbekal laporan masyarakat serta hasil pemantauan di lapangan, aparat gabungan akhirnya melakukan operasi penindakan secara langsung di lokasi kejadian.
Sejumlah pengunjung yang berada di tempat saat penangkapan berlangsung mengaku lega atas tindakan cepat yang dilakukan aparat.
Mereka menilai, keberadaan pungli selama ini cukup mengganggu kenyamanan dan mencoreng pengalaman berwisata di salah satu destinasi alam unggulan di Jawa Timur tersebut.
Salah satu Wisatawan yang enggan disebut namanya berharap, dengan adanya penindakan ini, kawasan wisata bisa kembali kondusif dan memberikan rasa aman bagi siapa pun yang datang berkunjung.
“Kami tidak pernah menetapkan biaya tambahan di luar tiket resmi. Jika ada oknum yang meminta uang dengan alasan tertentu, itu di luar tanggung jawab pengelola,” kata perwakilan pengelola Air Terjun Tumpak Sewu.
Pihak berwenang menegaskan bahwa tindakan tegas akan terus dilakukan terhadap segala bentuk pelanggaran, khususnya yang merugikan masyarakat dan wisatawan.
Para oknum yang telah diamankan saat ini masih menjalani proses pemeriksaan untuk mendalami peran masing-masing serta kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat. Aparat juga mengajak masyarakat untuk turut serta menjaga ketertiban dengan tidak ragu melaporkan apabila menemukan praktik serupa di lapangan.
Air Terjun Tumpak Sewu sendiri dikenal sebagai salah satu destinasi wisata alam paling populer di wilayah Jawa Timur. Terletak di perbatasan Kabupaten Lumajang dan Kabupaten Malang, lokasi ini menawarkan panorama air terjun bertingkat yang memukau dan menjadi daya tarik utama bagi wisatawan lokal maupun mancanegara. (*)
Komentar
Berita Terbaru
Hukum & Politik
Pastikan Dana TKD Tepat Sasaran, Bupati Nias Selatan Hadiri Rakor di Sumatera Utara
15 Juli 2026
10:49
Hukum & Politik
Personel Polres Nias Selatan Bantu Mobil Pasien Lewati Kemacetan Antrean BBM di SPBU Simpang Loho
15 Juli 2026
09:41
Ekonomi & Bisnis
SPBUN Nusantara XII Gelar Workshop Coffee Cupping, Perkuat Kompetensi dan Bentuk Forum Pecinta Kopi
14 Juli 2026
14:52
Hukum & Politik
Kapolres Bondowoso Pererat Sinergi dengan Yonif 514 Kostrad, Perkuat Soliditas TNI-Polri
14 Juli 2026
14:07
Hukum & Politik
Kodim 0822 dan Koramil Jajaran Terima Kunjungan Kapolres Bondowoso, Sinergitas TNI-Polri Makin Solid
14 Juli 2026
13:35