Detail Berita
Pungli di Air Terjun Tumpak Sewu Terbongkar, Sejumlah Oknum Diamankan Aparat
Pewarta : Redaksi
14 April 2026
13:52
Petugas mengamankan empat orang yang diduga terlibat praktik pungli di kawasan Air Terjun Tumpak Sewu saat operasi penertiban berlangsung pada 13 - April - 2026 (Foto: Istimewa)
LUMAJANG enewsindo.co.id - Praktik pungutan liar (pungli) yang meresahkan pengunjung di kawasan Air Terjun Tumpak Sewu akhirnya berhasil diungkap oleh aparat pada Senin (13/4/2026).
Penindakan ini dilakukan setelah adanya laporan dari sejumlah wisatawan yang merasa dirugikan akibat adanya pungutan tambahan di luar tiket resmi yang telah ditetapkan oleh pengelola. Dalam operasi tersebut, beberapa oknum yang diduga terlibat langsung diamankan tanpa perlawanan dan langsung dibawa untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Menurut informasi yang dihimpun, modus para pelaku adalah dengan meminta uang tambahan kepada wisatawan yang sudah berada di area dasar air terjun.
Pungutan dilakukan dengan berbagai alasan, mulai dari biaya jasa pendamping hingga akses jalur tertentu yang sebenarnya tidak memiliki dasar aturan resmi. Praktik ini dilakukan berulang kali dan menyasar wisatawan yang belum memahami kondisi serta aturan di lokasi.
Berbekal laporan masyarakat serta hasil pemantauan di lapangan, aparat gabungan akhirnya melakukan operasi penindakan secara langsung di lokasi kejadian.
Sejumlah pengunjung yang berada di tempat saat penangkapan berlangsung mengaku lega atas tindakan cepat yang dilakukan aparat.
Mereka menilai, keberadaan pungli selama ini cukup mengganggu kenyamanan dan mencoreng pengalaman berwisata di salah satu destinasi alam unggulan di Jawa Timur tersebut.
Salah satu Wisatawan yang enggan disebut namanya berharap, dengan adanya penindakan ini, kawasan wisata bisa kembali kondusif dan memberikan rasa aman bagi siapa pun yang datang berkunjung.
“Kami tidak pernah menetapkan biaya tambahan di luar tiket resmi. Jika ada oknum yang meminta uang dengan alasan tertentu, itu di luar tanggung jawab pengelola,” kata perwakilan pengelola Air Terjun Tumpak Sewu.
Pihak berwenang menegaskan bahwa tindakan tegas akan terus dilakukan terhadap segala bentuk pelanggaran, khususnya yang merugikan masyarakat dan wisatawan.
Para oknum yang telah diamankan saat ini masih menjalani proses pemeriksaan untuk mendalami peran masing-masing serta kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat. Aparat juga mengajak masyarakat untuk turut serta menjaga ketertiban dengan tidak ragu melaporkan apabila menemukan praktik serupa di lapangan.
Air Terjun Tumpak Sewu sendiri dikenal sebagai salah satu destinasi wisata alam paling populer di wilayah Jawa Timur. Terletak di perbatasan Kabupaten Lumajang dan Kabupaten Malang, lokasi ini menawarkan panorama air terjun bertingkat yang memukau dan menjadi daya tarik utama bagi wisatawan lokal maupun mancanegara. (*)
Komentar
Berita Terbaru
Pendidikan & Teknologi
Siswi SMPN 1 Glagah Raih Juara II The Sunrise of Java Silat Championship 1
31 Mei 2026
20:29
Hukum & Politik
Diklaim Pihak Lain, FORWALI Nisel Tegaskan Didirikan Wartawan, Bukan Ormas atau LSM
31 Mei 2026
12:52
Hukum & Politik
Bawa Celurit dan Pedang Saat Konvoi, 4 Pemuda Komunitas Motor di Banyuwangi Diamankan
30 Mei 2026
22:24
Hukum & Politik
Warga Berua Siwalawa Mengaku Belum Terima BLT DD Tahap II, Padahal Dana Sudah Cair
30 Mei 2026
21:58
Hukum & Politik
ASN Banyuwangi Salurkan 191 Hewan Kurban untuk Warga Kurang Mampu
30 Mei 2026
19:29