Detail Berita
Nyepi dan Takbiran di Jember Jadi Momentum Kerukunan Umat Beragama
Pewarta : Redaksi
18 Maret 2026
15:30
Kerukunan antarumat beragama di Jember saat Nyepi bertepatan dengan malam takbiran berlangsung kondusif. (Foto: Istimewa)
JEMBERI, enewsindo.co.id - Perayaan Hari Suci Nyepi yang berdekatan dengan malam takbiran IdulFitri tahun ini menjadi gambaran nyata kerukunan antar umat beragama di Kabupaten Jember.
Umat Hindu tetap menjalankan rangkaian Catur Brata Penyepian selama 24 jam dengan khidmat, sementara umat Muslim juga bersiap menyambut Idulfitri tanpa mengganggu pelaksanaan ibadah Nyepi.
Ketua Pinandita Kabupaten Jember sekaligus pengurus Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Jember, Jro Gede Drs I Nengah Sukarya, menjelaskan, dalam Nyepi umat Hindu menjalani empat pantangan utama, yakni tidak bekerja, tidak menyalakan api, tidak bepergian, dan tidak mengadakan hiburan.
"Waktu tersebut, digunakan untuk bersembahyang, bermeditasi, serta melakukan perenungan diri sebagai bagian dari penyucian spiritual," katanya.
Menurut Jro Gede Drs I Nengah Sukarya, pelaksanaan Nyepi di sejumlah wilayah seperti Umbulsari, Sukoreno, Gunungsari, hingga Patrang berlangsung tertib setiap tahun.
"Bahkan pengamanan di beberapa pura turut melibatkan masyarakat dari agama lain, termasuk anggota Banser, sebagai bentuk toleransi dan saling menghormati antar umat beragama di Jember," ujarnya.
Ia menambahkan, setelah Nyepi umat Hindu merayakan Ngembak Geni yang tahun ini bertepatan dengan malam takbiran.
Momentum tersebut dimanfaatkan masyarakat lintas agama untuk saling bersilaturahmi, seperti yang terlihat di kawasan Patrang, di mana warga Muslim, Kristen, Katolik, dan Hindu berkumpul bersama untuk saling memberi ucapan selamat dan mempererat kebersamaan. (*)
Komentar
Berita Terbaru
Hukum & Politik
Bhayangkari Bondowoso Beri Dukungan Moril Petugas Pos Mudik
18 Maret 2026
23:15
Hukum & Politik
Nyepi dan Takbiran di Jember Jadi Momentum Kerukunan Umat Beragama
18 Maret 2026
15:30
Hukum & Politik
Gus Alex Ditahan dalam Penyidikan Kasus Kuota Haji
18 Maret 2026
15:28
Hukum & Politik
KPK Larang ASN Pakai Kendaraan Dinas untuk Mudik, Bupati Lumajang Justru Mengizinkan
18 Maret 2026
13:39
Ekonomi & Bisnis
Cuma Butuh 10 Detik Buat Pelanggan Auto Checkout!
18 Maret 2026
09:45