Detail Berita

Pendidikan & Teknologi

Anisatul Hamidah Lulus Doktor Hukum Unej, Disertasi Fakir Miskin Raih Cumlaude

Pewarta : Eko

10 Januari 2026

22:45

Keterangan foto : DR. Anisatul Hamidah (Kerudung Biru) didampingi salah satu keluarga, pada 10 Januari 2026 (Eko)

JEMBER, enewsindo.co.id - Anisatul Hamidah resmi menyandang gelar Doktor (Dr) bidang Hukum setelah dinyatakan lulus dengan predikat cumlaude dalam sidang terbuka Fakultas Hukum Universitas Jember (Unej), Sabtu (10/1/2026).

Perempuan yang akrab disapa Bu Anis itu lulus dengan IPK 3,85. Sidang promosi doktor digelar di Auditorium Fakultas Hukum Unej dan dipimpin Ketua Tim Penguji Prof. I Gede Widhiana Suanda.

Anisatul Hamidah yang saat ini menjabat Kepala BP4D Bondowoso mempertahankan disertasi berjudul Reformulasi Politik Hukum Pengaturan Penanganan Fakir Miskin Berbasis Negara Hukum Kesejahteraan. Disertasi tersebut dinilai kuat secara konseptual dan aplikatif, serta dinyatakan layak dibukukan.

Dalam ujian, 10 penguji yang terdiri dari profesor dan doktor melontarkan pertanyaan kritis. Namun seluruhnya dapat dijawab secara runtut dan argumentatif oleh Bu Anis, sehingga menuai apresiasi dari para penguji.

Disertasinya menegaskan bahwa persoalan utama penanganan fakir miskin di Indonesia terletak pada belum optimalnya implementasi Pasal 34 ayat (1) UUD 1945. Menurutnya, regulasi yang ada belum sepenuhnya mengintegrasikan nilai keadilan sosial Pancasila, khususnya sila kelima.

“Negara sudah memiliki komitmen memelihara fakir miskin, tetapi prinsip keadilan sosial belum terformulasi secara utuh dalam kebijakan dan peraturan perundang-undangan,” ujar Anisatul Hamidah dalam sidang.

Ia juga menyinggung perbedaan arah politik hukum antar-presiden yang meskipun berbeda pendekatan, tetap bermuara pada tujuan yang sama, yakni kesejahteraan umum.

Ketua Tim Penguji Prof. I Gede Widhiana Suanda memberi penilaian tinggi atas kualitas disertasi dan kapasitas akademik Anisatul Hamidah. “Visi Bu Anis sangat kuat dan konstitusional. Cocok memimpin urusan sosial dan perencanaan pembangunan. Bahkan, pantas menjadi kepala daerah,” ujarnya.

Dengan capaian ini, Anisatul Hamidah menegaskan posisinya sebagai akademisi sekaligus birokrat yang konsisten mendorong kebijakan pengentasan kemiskinan berbasis konstitusi.

Tags : #Anisatul Hamidah #Doktor Hukum #Fakultas Hukum Unej #Universitas Jember #Sidang Doktor #Cumlaude #IPK 3 #85 #Disertasi Hukum #Bondowoso

Ikuti Kami :

Komentar