Detail Berita
Dandim 0824/Jember Tegaskan Fakta Medis Wafatnya Serka Putu Menaka Karena Henti Jantung, Bukan Miras
Pewarta : Evelyne
02 Januari 2026
18:20
Dandim 0824/Jember, Letkol Arm Indra Andriansyah bersama dr.Deny saat Press Rilis terkait meninggalnya Babinsa Karangrejo Koramil Sumbersari, 22 Desember 2026 (foto : Evelyne)
JEMBER, enewsindo.co.id - Komandan Kodim (Dandim) 0824/Jember, Letkol Arm Indra Andriansyah, G.Dip., M.Han., memberikan klarifikasi resmi terkait pemberitaan yang menyebutkan Serka Putu Menaka meninggal dunia akibat konsumsi minuman keras. Ia menegaskan, informasi tersebut tidak benar dan tidak sesuai dengan fakta medis.
Penegasan itu disampaikan Dandim 0824/Jember kepada awak media berdasarkan resume medis resmi dari rumah sakit serta keterangan dokter yang menangani langsung almarhum sejak masuk Instalasi Gawat Darurat (IGD) hingga dinyatakan meninggal dunia.
“Fakta yang perlu kami sampaikan kepada rekan-rekan media adalah bahwa Serka Putu Menaka, anggota Babinsa Karangrejo Koramil Sumbersari, meninggal dunia di RS Baladhika Husada akibat cardiac arrest atau henti jantung dengan diagnosis hipertensi,” tegas Letkol Arm Indra Andriansyah.
Dengan demikian, lanjutnya, pemberitaan yang menyebutkan almarhum meninggal akibat minuman keras adalah tidak benar dan tidak memiliki dasar medis.
Untuk memperjelas kronologi medis, Kodim 0824/Jember turut menghadirkan dr. Denny, dokter jaga IGD Rumah Sakit Detasemen Kesehatan Tentara (RSDKT) Jember yang menerima dan menangani Serka Putu Menaka pada Minggu, 28 Desember 2025.
Dr. Denny menjelaskan, almarhum datang ke IGD RSDKT Jember pada pukul 20.48 WIB dengan keluhan utama sesak napas. Pasien diantar keluarga dan didampingi istri dalam kondisi sadar, namun mengalami sesak napas berat.
“Tim medis langsung melakukan tindakan awal berupa pemberian oksigen dan pemeriksaan tanda vital,” jelasnya.
Hasil pemeriksaan menunjukkan tekanan darah pasien sangat tinggi, mencapai 202 per 121, dengan saturasi oksigen menurun. Selain itu, pasien memiliki riwayat batuk lama, sesak napas, dan hipertensi.
Melihat kondisi tersebut, dokter jaga kemudian berkonsultasi dengan dokter paru dan dokter jantung. Atas rekomendasi dokter jantung, pasien dipindahkan ke ruang ICU sekitar pukul 22.00 WIB untuk mendapatkan penanganan intensif.
Namun, setelah berada di ICU, kondisi pasien semakin memburuk. Tekanan darah yang sebelumnya sangat tinggi justru turun drastis hingga 70 per 44. Meski telah diberikan terapi sesuai rekomendasi dokter spesialis, kondisi pasien tidak tertolong.
“Pada pukul 23.01 WIB pasien dinyatakan meninggal dunia akibat serangan jantung yang dipicu oleh hipertensi emergensi, disertai sesak napas,” terang dr. Denny.
Ia menegaskan, kesimpulan medis tersebut berdasarkan pemeriksaan dan penanganan langsung sejak pasien masuk IGD hingga dinyatakan meninggal dunia.
Dandim 0824/Jember berharap klarifikasi ini dapat meluruskan informasi yang berkembang di masyarakat serta menjadi rujukan bagi media dalam menyajikan pemberitaan yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Pernyataan ini merupakan klarifikasi resmi kami, diperkuat dengan keterangan medis dari dokter yang menangani langsung almarhum,” pungkasnya.
Komentar
Berita Terbaru
IDM Sambut Wisatawan Pertama 2026 di Destinasi Candi
2 Januari 2026
18:57
Dandim 0824/Jember Tegaskan Fakta Medis Wafatnya Serka Putu Menaka Karena Henti Jantung, Bukan Miras
2 Januari 2026
18:20
Perhutani KPH Bondowoso Gelar Beach Forest Bersholawat Awali 2026
2 Januari 2026
07:55
PCNU Banyuwangi Akan Gelar Konfercab untuk Menjaga Khittah Organisasi
1 Januari 2026
20:39
Hiburan dan Wahana Baru Dongkrak Kunjungan ke Agro Wonosari
1 Januari 2026
15:52
Berita Terpopuler