Detail Berita
Reses Mahfidz di Tlogosari - Pujer Soroti Jalan Rusak dan Pengawasan Tonase Over
Pewarta : Eko
30 November 2025
19:00
Hafidz anggota DPRD Bondowoso dari Fraksi PKB di acara Reses pada 30 November 2025 (Foto : Eko)
"Tak ada Pabrik Rokok, Tak ada Pembangunan Jalan"
BONDOWOSO, enewsindo.co.id - Reses masa sidang I tahun 2025–2026 yang digelar anggota DPRD Kabupaten Bondowoso dari Fraksi PKB, Mahfidz di kantor Desa Jebung Kidul, Kecamatan Tlogosari, Minggu (30/11/2025) berubah menjadi forum kritik terhadap kondisi infrastruktur jalan di wilayah Tlogosari dan Pujer.
Mahfidz mengatakan, kerusakan jalan yang terjadi bukan sekadar isu teknis, tetapi sudah menghambat mobilitas ekonomi masyarakat. Ruas Petemon - Kembang menjadi sorotan utama karena kondisinya dinilai telah masuk kategori urgent, memerlukan respons cepat dari pemerintah daerah.
“Untuk wilayah Tlogosari dan Pujer, kebutuhan paling mendesak adalah perbaikan infrastruktur jalan. Kerusakannya sudah sangat parah. Saya berharap pemerintah daerah segera merespon keluhan masyarakat,” ujarnya, Ma
Mahfid juga menyoroti keterbatasan anggaran pembangunan di daerah tersebut. Tidak adanya pabrik rokok di Tlogosari dan Pujer menyebabkan wilayah itu tidak memperoleh Dana Bagi Hasil Cukai Tembakau (DBHCT).
"Desa Tlogo menjadi salah satu contoh daerah yang tidak mendapatkan alokasi dana infrastruktur dari dana cukai pada tahun ini. Buruknya jalan membuat biaya perawatan kendaraan warga membengkak, sering kali lebih besar daripada hasil panen atau pengiriman hasil kebun,” jelas Mahfidz.
Di tengah persoalan itu, pemerintah daerah juga sedang menghadapi pengurangan transfer anggaran pusat sebesar Rp 200 miliar akibat kebijakan efisiensi. Namun, Mahfidz menilai situasi fiskal tersebut tidak boleh dijadikan dalih untuk menunda pembangunan.
“Meskipun ada efisiensi anggaran, infrastruktur jalan harus tetap menjadi prioritas. Ini bagian dari visi–misi Bupati yaitu Rantas, jadi harus dipegang kuat,” tegasnya.
Selain keluhan fisik jalan, Mahfidz juga mengangkat persoalan lain yang tak kalah genting yakni pengawasan tonase kendaraan. Ia menilai banyak kendaraan yang melintas membawa muatan jauh melebihi batas kelas jalan, terutama saat musim tebu.
“Sekarang kendaraan yang seharusnya muat 6 sampai 8 ton malah diisi belasan ton. Kalau begini, jalan mana yang bisa awet? Ini harus jadi perhatian serius,” katanya.
Ia mengingatkan bahwa kewenangan penindakan berada pada Dinas Perhubungan dan aparat terkait, bukan DPRD. “DPRD tidak bisa menindak langsung. Yang bisa menindak itu Dishub dan lantas. Mereka harus turun langsung, bukan sekadar memberi warning,” ujarnya.
Ia juga mendorong pemasangan rambu batas tonase dan kelas jalan sebagai langkah edukatif agar pengguna jalan memahami batas yang harus dipatuhi. “Kalau kelas jalannya C, ya hanya boleh dilintasi kendaraan dengan tonase tertentu. Rambu-rambu harus diperbanyak,” tambahnya.
Di penghujung acara, Mahfid menekankan bahwa pembangunan bukanlah akhir dari solusi. Setelah jalan diperbaiki, masyarakat dan pemerintah desa harus memastikan saluran dan permukaan jalan tetap dirawat agar tidak cepat rusak.
“Pembangunan tidak ada artinya jika tidak dirawat. Saluran harus dijaga agar jalan tidak cepat rusak. Ini juga menjadi bagian dari kewenangan desa dan masyarakat,” pungkasnya.
Komentar
Berita Terbaru
Hukum & Politik
Pemuda Katolik Banyuwangi Tancap Gas Usai Dikukuhkan Langsung Gaungkan Persaudaraan
12 April 2026
11:48
Hukum & Politik
INKA Kebut Pengiriman Gerbong Datar ke Palembang
11 April 2026
18:31
Hukum & Politik
Penganiayaan di Kebalenan Banyuwangi Berakhir Damai, Polisi Hentikan Kasus Lewat RJ
11 April 2026
15:57
Hukum & Politik
Hujan Angin Terjang Bondowoso, 12 Rumah Rusak dan Pohon Tumbang Tutup Akses Jalan
11 April 2026
09:52
Hukum & Politik
Tiga Tersangka Dua Kasus Korupsi Dilimpahkan, Kejari Bondowoso Tunggu Jadwal Sidang Tipikor
11 April 2026
09:39