Detail Berita

Hukum & Politik

APH Dinilai Lamban, Pencurian Kabel Telkom di Situbondo Menggila, Petugas Wadul DPR RI

Pewarta : Eko

29 November 2025

16:19

Surat Laporan Petugas Telkom Situbondo ke Polres yang diterima Redaksi enewsindo.co.id pada 29 November 2025 ( Foto : Eko)

SITUBONDO, enewsindo.co.id - Maraknya pencurian kabel milik PT Telkom di sejumlah wilayah Situbondo dalam beberapa hari terakhir memunculkan kegelisahan. Selain mengganggu layanan komunikasi, lambannya penanganan aparat penegak hukum disebut-sebut ikut memperburuk keadaan.

Oleh karena itu, sejumlah perwakilan dari PT Telkom Situbondo mendatangi anggota DPR RI dari Dapil Situbondo - Bondowoso - Banyuwangi, Nasim Khan, untuk menyampaikan keresahan yang semakin memuncak. 

Salah satunya adalah Doni Irawan dari Telkom Situbondo. Dengan nada kecewa, ia mengungkapkan bahwa laporan pencurian kabel yang disampaikan ke polisi sampai saat ini belum ditindaklanjuti.

“Kami sudah lapor polisi tapi tidak ada respons, karena ada oknum yang diduga membekingi pencurian kabel Telkom tersebut,” ungkap Doni, Sabtu (29/11/2025) pagi.

Doni menambahkan, pencurian terjadi beruntun sejak 27 hingga 29 November. Modusnya sama yakni menggali, memotong, lalu membawa kabur kabel telepon yang menjadi jalur penting bagi layanan jaringan. 

"Lokasi kejadian pun bukan tempat sembarangan bahkan berada di titik-titik strategis yang letaknya dekat kantor aparat," kata Doni.

Sementara, Nasim Khan, menyampaikan sikap tegas terhadap aduan tersebut. Menurutnya, respons cepat sangat dibutuhkan, terutama karena pencurian ini bukan hanya merugikan perusahaan, tetapi juga berpotensi membahayakan warga.

“Saya berharap pihak berwajib tegas dalam menindaklanjuti masalah ini,” ujarnya.

Ia kemudian merinci titik-titik yang menjadi sasaran, 27 November di Kapongan, tepat di depan Koramil dan Polsek, 28 November di Mangaran, dari perempatan ke arah selatan hingga depan Koramil, 29 November di Panarukan, kawasan selatan PLN Sumber Kolak.

Dari laporan yang diterima, pelaku diduga berjumlah sekitar 25 orang, lengkap dengan pengawalnya yang disebut sebagai oknum tertentu. Bekas galian yang dibiarkan terbuka tanpa dirapikan memperparah situasi, mengancam keselamatan pengguna jalan dan memicu kecemasan warga sekitar.

Bang NK panggilan Anggota DPRD RIi ini, menegaskan bahwa kasus ini tidak boleh dibiarkan berlarut. Ia meminta Kapolres Situbondo turun tangan dengan langkah konkret. “Saya meminta Kapolres Situbondo untuk tegas menanggapi keluhan ini,” tegasnya.

Di tengah derasnya arus digital dan kebutuhan komunikasi, pencurian kabel bukan lagi sekadar tindak kriminal biasa. Ia menjelma menjadi ancaman bagi sektor publik dan keselamatan, mengingat perannya yang vital dalam kehidupan sehari-hari. 

Tags : #Pencurian Kabel Telkom #Polres Situbondo #PT Telkom Situbondo

Ikuti Kami :

Komentar