Detail Berita

Advertorial

Tingkatkan Profesionalisme Pers, Kominfo Jember Gelar Level Up "Framing Effect Vs Actual Information

Pewarta : Evelyne

27 November 2025

13:53

Abdula Manan dari Dewan Pers dan Widarto DPRD Jember Nara Sumber kegiatan Kominfo 27 November 2025 (Foto : Evelyne)

JEMBER, enewsindo.co.id - Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Jember menggelar kegiatan Level Up Framing Effect vs Actual Information, Kamis (27/11/2025) pagi. 

 Kegiatan yang digelar di Taman Botani Sukorambi ini, diikuti puluhan jurnalis dari berbagai media dengan fokus penguatan akurasi, etika, dan profesionalisme dalam pemberitaan.

Acara dibuka oleh Plt Sekretaris Daerah Kabupaten Jember, Helmi, melalui Asisten Administrasi Umum, Isnaini Dwi Susanti. 

Dalam sambutannya, Isnaini menegaskan pentingnya peran wartawan sebagai mitra strategis pemerintah dalam penyebaran informasi dan pembangunan daerah.

Ia menyebut peningkatan kapasitas dan integritas jurnalis menjadi kebutuhan di tengah derasnya arus informasi digital.

“Di era arus informasi digital dan kemajuan teknologi, tantangan bagi insan pers semakin besar. Karena itu, peningkatan kapasitas, profesionalisme, dan integritas menjadi sangat penting.” ujarnya.

Pemerintah Kabupaten Jember, menilai media sebagai mitra yang harus dibangun melalui kepercayaan dan tanggung jawab bersama untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, partisipatif, dan akuntabel.

"Harapan pemerintah jelas, wartawan mampu memperkuat prinsip-prinsip etika, meningkatkan ketelitian verifikasi, dan menyajikan informasi yang tidak hanya akurat, tetapi juga mendorong partisipasi publik dalam pembangunan daerah."

Wakil Ketua DPRD Jember, Widarto yang juga hadir sebagai narasumber memaparkan, media kerap dipengaruhi faktor ekonomi, politik, sosial, maupun pengalaman personal jurnalis. 

Menurutnya, subjektivitas tidak sepenuhnya dapat dihindari, tetapi dapat diminimalisir dengan berpegang pada Undang-Undang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.

“Subjektivitas inilah yang bisa muncul dalam pemberitaan dan memengaruhi cara peristiwa dipahami publik," katanya.

Sementara itu, Komisi Hukum dan Perundang - Undangan Dewan Pers, Abdul Manan, menyampaikan materi mengenai prinsip profesionalisme wartawan. 

Ia menjelaskan bahwa Undang-Undang Pers mengatur wartawan sebagai profesi yang bekerja secara teratur dan melakukan proses jurnalistik secara konsisten, mulai dari pencarian hingga penyebaran informasi.

Karya jurnalistik lanjut Abdu Manan, harus memenuhi tiga unsur, yakni dibuat oleh wartawan yang bekerja secara teratur, melalui proses jurnalistik, dan dipublikasikan oleh perusahaan pers berbadan hukum. 

“Karya jurnalistik harus memenuhi tiga unsur, dibuat oleh wartawan yang bekerja secara teratur serta melalui proses jurnalistik, dan dipublikasikan oleh perusahaan pers berbadan hukum.” paparnya.

Abdul Manan juga menyoroti penerapan prinsip keberimbangan, pemilahan fakta dan opini, serta asas praduga tak bersalah dalam pemberitaan. Menurutnya, kredibilitas sumber menjadi kunci dalam menjaga kebenaran jurnalistik. 

"Wartawan diminta memastikan narasumber memiliki kewenangan agar informasi yang disajikan tidak menyesatkan publik," ungkapnya.

Ia pun menambahkan, bahwa kredibilitas sumber adalah kunci. Wawancara harus dilakukan kepada pihak yang berwenang agar kebenaran jurnalistik tetap terjaga.

Melalui kegiatan ini, Kominfo Jember bertujuan memperkuat pemahaman jurnalis mengenai penyajian informasi yang akurat dan proporsional. 

Kegiatan tersebut juga menjadi ruang peningkatan kapasitas insan pers dalam menghadapi dinamika opini publik dan arus informasi digital yang terus berkembang.

Tags : #Kominfo Jember #Tingkatkan Profesionalisme Pers Jember #Puluhan Wartawan #Dewan Pers #Abdul Manan Dwan Pers #Winarto DPRD Jember

Ikuti Kami :

Komentar