Detail Berita
Ribuan Warga Kangean Geruduk Polsek Arjasa, Protes Penangkapan Enam Nelayan
Pewarta : Ainur Rahman
05 November 2025
10:51
massa aksi di depan kapolsek arjasa pada 4 November 2025 (Foto : Ainur Rahman)
KANGEAN, enewsindo.co.id - Ribuan warga Pulau Kangean, Kabupaten Sumenep, Madura, menggeruduk Kantor Polsek Arjasa pada Selasa (4/11/2025) malam. Aksi tersebut merupakan bentuk protes terhadap penangkapan enam nelayan oleh aparat kepolisian setempat.
Enam nelayan itu sebelumnya terlibat dalam aksi pengusiran kapal milik PT Kangean Energy Indonesia (KEI) yang melakukan survei seismik di perairan sekitar Kangean. Menurut informasi yang beredar, penangkapan dilakukan dengan tuduhan membawa senjata tajam saat aksi pengusiran berlangsung.
Namun, warga menilai tindakan aparat berlebihan. Mereka menegaskan bahwa para nelayan hanya berupaya mempertahankan wilayah tangkapnya dari aktivitas eksplorasi migas yang dianggap mengancam mata pencaharian masyarakat pesisir.
“Kami datang ke sini karena tidak terima warga kami ditangkap. Mereka bukan penjahat, mereka hanya mempertahankan laut tempat kami mencari makan,” ujar salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya di lokasi kejadian.

Tidak puas, massa kemudian melanjutkan aksi menuju Wahana Waterpark milik anggota DPRD Sumenep dari Dapil 8, Badrul Aini. Warga menuding Badrul sebagai pihak yang memfasilitasi aktivitas survei seismik 3D PT KEI di perairan Kangean.
Situasi di lokasi aksi sempat memanas. Massa yang tersulut emosi melakukan pembakaran terhadap sejumlah fasilitas di area Wahana Waterpark. Beberapa bangunan dilaporkan hangus terbakar sebelum petugas berhasil mengendalikan keadaan.
Hingga Rabu (5/11/2025) pagi, situasi di sekitar Polsek Arjasa dan Wahana Waterpark dilaporkan mulai kondusif, meski sebagian warga masih bertahan untuk menuntut pembebasan enam nelayan yang ditahan.
Sementara itu, pihak kepolisian belum memberikan keterangan resmi terkait alasan penangkapan dan status hukum para nelayan tersebut. Di sisi lain, perwakilan warga menyatakan akan terus mengawal kasus ini dan menolak keberadaan aktivitas eksplorasi migas di wilayah perairan Pulau Kangean. (*)
Komentar
Berita Terbaru
Hukum & Politik
Gibran Apresiasi Desain Pasar Banyuwangi, Minta Penyempurnaan Sebelum Beroperasi
11 Juli 2026
06:49
Hukum & Politik
Perhutani dan Pemkab Bondowoso Serahkan PKS Agroforestry Kopi kepada 141 Petani Sumberwringin
10 Juli 2026
09:43
Hukum & Politik
Bupati Nias Selatan Lantik 64 Pejabat, Tekankan Kerja Cepat dan Bersih dari KKN
10 Juli 2026
06:55
Hukum & Politik
Polres Sampang Amankan 12 Terduga Pelaku Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Anak, 15 Orang Masih Diburu
9 Juli 2026
16:47
Ekonomi & Bisnis
PTPN I Perkuat Kemitraan Lahan Tembakau di Jember, Dorong Kesejahteraan Petani
9 Juli 2026
16:40