Detail Berita
Ribuan Warga Kangean Geruduk Polsek Arjasa, Protes Penangkapan Enam Nelayan
Pewarta : Ainur Rahman
05 November 2025
10:51
massa aksi di depan kapolsek arjasa pada 4 November 2025 (Foto : Ainur Rahman)
KANGEAN, enewsindo.co.id - Ribuan warga Pulau Kangean, Kabupaten Sumenep, Madura, menggeruduk Kantor Polsek Arjasa pada Selasa (4/11/2025) malam. Aksi tersebut merupakan bentuk protes terhadap penangkapan enam nelayan oleh aparat kepolisian setempat.
Enam nelayan itu sebelumnya terlibat dalam aksi pengusiran kapal milik PT Kangean Energy Indonesia (KEI) yang melakukan survei seismik di perairan sekitar Kangean. Menurut informasi yang beredar, penangkapan dilakukan dengan tuduhan membawa senjata tajam saat aksi pengusiran berlangsung.
Namun, warga menilai tindakan aparat berlebihan. Mereka menegaskan bahwa para nelayan hanya berupaya mempertahankan wilayah tangkapnya dari aktivitas eksplorasi migas yang dianggap mengancam mata pencaharian masyarakat pesisir.
“Kami datang ke sini karena tidak terima warga kami ditangkap. Mereka bukan penjahat, mereka hanya mempertahankan laut tempat kami mencari makan,” ujar salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya di lokasi kejadian.

Tidak puas, massa kemudian melanjutkan aksi menuju Wahana Waterpark milik anggota DPRD Sumenep dari Dapil 8, Badrul Aini. Warga menuding Badrul sebagai pihak yang memfasilitasi aktivitas survei seismik 3D PT KEI di perairan Kangean.
Situasi di lokasi aksi sempat memanas. Massa yang tersulut emosi melakukan pembakaran terhadap sejumlah fasilitas di area Wahana Waterpark. Beberapa bangunan dilaporkan hangus terbakar sebelum petugas berhasil mengendalikan keadaan.
Hingga Rabu (5/11/2025) pagi, situasi di sekitar Polsek Arjasa dan Wahana Waterpark dilaporkan mulai kondusif, meski sebagian warga masih bertahan untuk menuntut pembebasan enam nelayan yang ditahan.
Sementara itu, pihak kepolisian belum memberikan keterangan resmi terkait alasan penangkapan dan status hukum para nelayan tersebut. Di sisi lain, perwakilan warga menyatakan akan terus mengawal kasus ini dan menolak keberadaan aktivitas eksplorasi migas di wilayah perairan Pulau Kangean. (*)
Komentar
Berita Terbaru
Pemprov Jatim Percepat Pembangunan Ulang Jembatan Sentong Bondowoso
25 Februari 2026
19:39
Imigrasi Jember Jemput Bola Layani WNA Lewat Rumah Ramah HAM
25 Februari 2026
19:00
DPRD Trenggalek Soroti Penghentian Insentif 971 Kader KB
25 Februari 2026
16:49
DPRD Trenggalek Desak Persiapan Pilkades 2027 Tak Tunggu PP
25 Februari 2026
10:11
Izin Apotek Berbelit, Komisi IV DPRD Trenggalek Panggil OPD Terkait
24 Februari 2026
17:42
Berita Terpopuler