Detail Berita
BKSDM Jember Akan Klarifikasi ke Dispendik, Mantan Honorer Masih Tercatat Sebagai Penerima PPPK
Pewarta : Evelyne
05 November 2025
18:18
Rachman Hidayat PLT Kepala BKSDM Kabupaten Jember 5 November 2025 (Foto : Evelyne)
JEMBER, enewsindo.co.id - Kasus dugaan ketidaksesuaian administrasi kembali menyeruak di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Jember. Nama seorang mantan tenaga honorer sekolah, Dimas Iman Prayoga, disebut masih tercantum sebagai penerima PPPK paruh waktu, meskipun dirinya telah mengundurkan diri dari sekolah tempatnya bertugas sejak Agustus lalu.
Kasus ini seolah membuka kembali persoalan klasik dalam sistem administrasi pendidikan daerah, ketidaksinkronan data kepegawaian antara sekolah dan instansi induk.
Dari dokumen yang diperoleh redaksi, Dimas mengajukan surat pengunduran diri tertanggal 12 Agustus 2025 kepada Kepala SDN Gambirono 05, Kecamatan Bangsalsari. Ia menyatakan berhenti dari posisinya sebagai operator sekolah.
Tak lama berselang, dua hari kemudian, Dimas mengajukan permohonan mutasi ke SDN Karangbayat 04 Kecamatan Sumberbaru, disertai surat pernyataan kesediaan menerima dari kepala sekolah tujuan, Lina Ratna Dewi Sari, S.Pd., SD.
Menindaklanjuti proses itu, Kepala SDN Gambirono 05, Mujiyono, S.Pd., mengirimkan surat pengantar resmi kepada Dinas Pendidikan Kabupaten Jember pada 15 Agustus 2025, sebagai bentuk pelaporan dan permohonan tindak lanjut.
Secara administratif, proses pengunduran diri dan mutasi telah berjalan. Namun, yang mengejutkan kemudian, nama Dimas masih muncul dalam daftar penerima PPPK paruh waktu tahun berjalan.
Pemerhati pendidikan Kabupaten Jember, Nanang Wijaya, menilai situasi ini menunjukkan lemahnya sistem pembaruan data antara satuan pendidikan dengan dinas induk. “Kalau memang sudah ada surat pengunduran diri dan mutasi sebelum proses PPPK ditetapkan, seharusnya data itu otomatis dinonaktifkan. Artinya ada masalah pada proses validasi,” ujarnya.
Nanang menilai, persoalan semacam ini tidak hanya berdampak pada nama yang bersangkutan, tetapi juga menyentuh aspek integritas sistem kepegawaian dan keadilan bagi tenaga honorer lain. "Jika tidak segera dibenahi, kasus seperti ini dapat menimbulkan ketidakpercayaan terhadap transparansi rekrutmen dan penetapan PPPK di daerah," tegasnya.
Sementara itu, Kepala SDN Gambirono 05, Mujiyono, menegaskan bahwa pihaknya telah menjalankan semua tahapan sesuai aturan. “Surat pengunduran diri dan mutasi sudah kami proses dan diteruskan ke Dinas. Selebihnya itu kewenangan Dinas Pendidikan,” ujarnya singkat.
Pernyataan itu mengindikasikan bahwa potensi kelambatan atau kesalahan bukan terjadi di tingkat sekolah, melainkan bisa jadi di tingkat birokrasi pengelolaan data Dinas Pendidikan atau lintas instansi kepegawaian.
Menanggapi temuan tersebut, PLT Kepala BKSDM Kabupaten Jember, Rachman Hidayat, menyatakan akan segera menelusuri duduk perkara melalui koordinasi lintas lembaga. “Temuan tentang kepegawaian di lingkungan Dinas Pendidikan akan kami klarifikasi dan konfirmasi ke Dinas Pendidikan,” katanya.
Rachman menegaskan BKSDM akan memanggil pihak-pihak terkait untuk memastikan kejelasan status kepegawaian yang bersangkutan, sekaligus memperbaiki mekanisme pembaruan data agar kasus serupa tidak terulang. “Kami akan berkoordinasi dengan Dispendik untuk mencari jalan keluar dan melaporkannya kepada pimpinan daerah,” ujarnya.
Kasus Dimas Iman Prayoga tampak sederhana soal nama yang belum dihapus dari daftar. Namun jika ditarik lebih dalam, persoalan ini menyentuh akar persoalan tata kelola data pegawai di sektor pendidikan daerah dari keterlambatan sinkronisasi, lemahnya kontrol dokumen, hingga potensi penyimpangan administratif.
Komentar
Berita Terbaru
Perhutani KPH Bondowoso Lakukan Ground Breaking Rehabilitasi Hutan
27 November 2025
18:19
59 Mahasiswa D III Keperawatan Universitas Bondowoso Resmi Sandang Gelar A.Md.Kep
27 November 2025
16:24
Tingkatkan Profesionalisme Pers, Kominfo Jember Gelar Level Up "Framing Effect Vs Actual Information
27 November 2025
13:53
Tanggapi Aksi Demo AMJB Wakil Bupati Jember "Ini Masalah Moral dan Arogansi Kekuasaan"
26 November 2025
16:57
AMJB Desak Bupati dan Wabup Akur, Konflik Dinilai Rugikan Rakyat Jember
26 November 2025
14:05
Berita Terpopuler