Detail Berita
Perhutani Bondowoso Gandeng 48 Petani, Dorong Peningkatan Ekonomi Masyarakat Sekitar Hutan
Pewarta : Eko
03 November 2025
17:33
Adm Perhutani Bondowoso Misbahul Munir memberi sambutan di depan Wabup Bondowoso 3 November 2025 (foto : Eko)
BONDOWOSO, enewsindo.co.id - Upaya memperkuat kemitraan antara masyarakat dan pengelola hutan kembali dilakukan Perum Perhutani KPH Bondowoso. Sebanyak 48 warga Desa Taman, Kecamatan Grujugan, resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Perhutani, Senin (3/11/2025), di Balai Desa Taman.
Melalui kerja sama ini, para petani akan mengelola lahan hutan seluas total 10 hektare. Masing-masing petani mendapat jatah lahan garapan 0,2 hektare. Harapannya, kemitraan ini dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekitar hutan sekaligus menjaga kelestarian kawasan hutan secara berkelanjutan.
Acara penandatanganan PKS dihadiri oleh Wakil Bupati Bondowoso As’ad Yahya Syafi’i, Ketua DPRD Bondowoso Ahmad Dhafir, Kepala Kejaksaan Negeri Bondowoso Dzakiyul Fikri, SH, Administratur (ADM) Perhutani Bondowoso Misbahul Munir, serta jajaran Polsek dan Muspika Grujugan.
Ketua DPRD Bondowoso Ahmad Dhafir menyampaikan apresiasi atas langkah Perhutani yang membuka ruang bagi masyarakat untuk mengelola lahan hutan secara legal dan produktif.
“Masyarakat kini bisa menanam komoditas seperti jagung, kopi, atau alpukat, sehingga penghasilannya meningkat. Tahun 2026 juga akan ada dukungan bibit kopi dan alpukat dari Dinas Pertanian Bondowoso,” ujarnya.
Dhafir juga menilai sinergi antar instansi, termasuk Kejaksaan, menjadi kunci keberhasilan program ini. “Kami berterima kasih kepada Kajari yang konsisten mengawal penertiban aset dan mendorong masyarakat untuk taat hukum dalam pemanfaatan kawasan hutan,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Bondowoso Dzakiyul Fikri menegaskan bahwa pendampingan hukum terhadap Perhutani dilakukan agar pengelolaan hutan lebih tertib dan terarah.
“Selama ini, banyak lahan Perhutani yang dikelola tanpa kejelasan hukum. Karena itu, PKS ini menjadi dasar legal agar masyarakat dan Perhutani sama-sama terlindungi,” jelasnya.
ADM Perhutani Bondowoso Misbahul Munir menambahkan bahwa pengelolaan lahan dilakukan dengan batas waktu dua tahun, dan tidak boleh dialihkan kepada pihak lain.
“Kami berharap kerja sama ini tidak hanya meningkatkan pendapatan petani, tetapi juga membantu menjaga kelestarian hutan. Terima kasih kepada Kajari yang telah banyak membantu dalam penertiban aset Perhutani,” kata Munir.
Wakil Bupati Bondowoso Lora As’ad Yahya Syafi’i, dalam sambutannya sekaligus menutup acara dengan doa, menyampaikan apresiasi kepada Perhutani atas langkah nyata dalam mendukung kesejahteraan masyarakat.
“Perhutani tidak hanya menjaga hutan, tetapi juga memberi ruang kepada warga untuk ikut sejahtera. Ini bentuk kolaborasi nyata antara pemerintah, aparat hukum, dan masyarakat,” tegasnya.
Melalui PKS ini, diharapkan sinergi antara pemerintah, aparat penegak hukum, dan masyarakat semakin kuat, sehingga pengelolaan hutan di Bondowoso tidak hanya berorientasi pada hasil ekonomi, tetapi juga pada kelestarian lingkungan dan pemberdayaan warga sekitar.
Komentar
Berita Terbaru
Isra Mikraj 1447 H, Polres Bondowoso Gelar Binrohtal
22 Januari 2026
17:24
Refleksi Isra Mikraj, Polresta Banyuwangi Teguhkan Keimanan dan Pelayanan Humanis
22 Januari 2026
17:00
Tembok Pagar GOR Ambrol, Mobil Dinas Kominfo Jember Terjun ke Sungai
22 Januari 2026
14:54
Polda Jatim Jadikan Isra Mikraj Sarana Pembinaan Mental Personel
22 Januari 2026
12:48
Hujan Deras, Jembatan Besuki Situbondo Ambrol, Lalu Lintas Pantura Macet Total
21 Januari 2026
22:26
Berita Terpopuler