Detail Berita

Hukum & Politik

Dugaan Pelecehan Wartawan, Akun Medsos "Ella Yaumil Afiana" Disorot Kalangan Jurnalis Jember

Pewarta : Evelyne

30 Oktober 2025

10:42

Scrantshot Akun Facebook Ella Yaumil Afiana (Afi) diduga melecehkan profesi wartawan, 30 Oktober 2025 (foto : Scrantshote Evelyn )

JEMBER, enewsindo.co.id - Polemik kasus dugaan bullying di salah satu Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN) di Kabupaten Jember belum reda. Kini, muncul persoalan baru yang memicu reaksi keras dari kalangan jurnalis, setelah seorang pengguna media sosial diduga melakukan pelecehan terhadap profesi wartawan.

Akun Facebook bernama Ella Yaumil Afiana menjadi sorotan setelah menuliskan komentar yang menyinggung pemberitaan terkait kasus bullying tersebut. Dalam unggahannya, akun itu menyebut istilah “wartawan bodrex” dan menuding adanya unsur pemerasan dalam proses peliputan.

Pernyataan tersebut sontak menuai kecaman dari para jurnalis di Jember. Mereka menilai komentar itu tidak hanya mencemarkan nama baik wartawan, tetapi juga merendahkan martabat profesi yang dilindungi oleh Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

“Wartawan itu bekerja berdasarkan kode etik dan dilindungi undang-undang. Kalau ada pihak yang merasa dirugikan oleh pemberitaan, seharusnya menempuh mekanisme hak jawab atau klarifikasi resmi, bukan menuding di media sosial,” tegas Ali Makhrus, salah satu jurnalis senior di Jember, Kamis (30/10/2025).

Komentar akun tersebut juga dinilai berpotensi memperkeruh suasana, terutama di tengah proses penyelidikan kasus bullying yang sedang ditangani pihak berwenang. Para jurnalis mengimbau masyarakat untuk tidak menyebarkan opini tanpa dasar yang dapat menyesatkan publik dan menghambat proses klarifikasi yang sedang berjalan.

Sementara itu, salah satu wartawan yang ikut meliput kasus di sekolah tersebut, Eva, menyatakan akan mengambil langkah hukum jika pemilik akun tidak menunjukkan itikad baik.

“Kami sedang mengkaji pernyataan itu. Kalau perlu, kami akan melayangkan somasi terhadap oknum pemilik akun tersebut. Kami sudah mengetahui identitas dan profesinya,"ujar Eva menegaskan.

Kalau dilihat dari komentarnya di Media Medsos Facebook, tambah Eva, Dia mengaku mengetahui jelas kejadian Dugaan perundungan (Bullying) tersebut, bahkan Dia menjelaskan dengan Detail kejadian. Artinya, diduga akun bernama "Ella Yaumil Afiana" adalah salah satu Guru di MTsN tersebut.

"Pertanyaannya, kenapa dia waktu kami kesana melakukan Klarifikasi Dia tidak menjelaskan seperti itu. Dia Kemana ? Perlu diingat, wartawan tidak mungkin melakukan klarifikasi tanpa adanya data atau aduan dari masyarakat. Tujuan kami hanya agar pemberitaan berimbang dan sesuai dengan Kode Etik Jurnalistik,” tegasnya." tegas Eva.

Para jurnalis menegaskan bahwa tugas pers adalah menjalankan fungsi kontrol sosial dan menyampaikan informasi yang berimbang kepada masyarakat. Oleh karena itu, mereka berharap semua pihak menghormati kerja-kerja jurnalistik serta menghindari pernyataan yang berpotensi mencemarkan profesi wartawan.

“Pers bukan musuh siapa pun. Kami bekerja untuk kepentingan publik, bukan untuk menyerang pihak tertentu,” tambah Ali Makhrus.

Kasus dugaan pelecehan terhadap wartawan ini kini menjadi perhatian serius komunitas jurnalis di Jember. Mereka berencana melaporkan peristiwa tersebut ke Kepolisian sebagai langkah menjaga marwah profesi dan menegakkan prinsip kemerdekaan pers yang bertanggung jawab.


Tags : #MTsN Jember #Pelecehan Wartawan #Polres Jember

Ikuti Kami :

Komentar