Detail Berita

Hukum & Politik

Syahbandar Batu Guluk Keluarkan Surat Resmi Hentikan Survei Seismik 3D di Perairan Kangean

Pewarta : Ainur Rahman

27 Oktober 2025

15:28

Aliansi Masyarakat Kangean beraudensi di Kantor Syahbandar Batu Guluk, 27 Oktober 2025 (Foto : Ainur Rahman)

KANGEAN, enewsindo.co.id - Setelah melakukan audiensi dengan pihak Syahbandar Batu Guluk pada Minggu, 26 Oktober 2025, Aliansi Masyarakat Kangean akhirnya mendapat tanggapan resmi dari Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, Unit Penyelenggara Pelabuhan (UPP) Kelas III Sapeken.

Dalam surat bernomor UM.03/22/4/UPP/Spk/2025 yang diterima media ini, Syahbandar Batu Guluk meminta PT Kangean Energy Indonesia (KEI) Ltd. untuk menghentikan kegiatan survei seismik 3D di perairan Kangean demi menjaga kondusivitas masyarakat.

Surat resmi tersebut merupakan tindak lanjut dari audiensi antara Aliansi Masyarakat Kangean dengan otoritas pelabuhan yang digelar di Kantor Syahbandar Batu Guluk.

Dalam pertemuan itu, perwakilan masyarakat dari berbagai lapisan menyampaikan penolakan tegas terhadap kegiatan survei seismik 3D yang dilakukan oleh PT KEI di perairan Kangean.

Menurut keterangan dari pihak Aliansi, kegiatan survei seismik tersebut dikhawatirkan dapat mengganggu ekosistem laut, mengancam mata pencaharian nelayan, serta menimbulkan keresahan sosial di tengah masyarakat.


Menanggapi hal tersebut, pihak Syahbandar Batu Guluk melalui UPP Sapeken kemudian mengeluarkan surat resmi kepada pimpinan PT KEI agar segera meninjau ulang, bahkan menghentikan kegiatan survei tersebut.

"Langkah ini diambil sebagai upaya menjaga keamanan, ketertiban, dan kenyamanan masyarakat Kangean,” tulis UPP Sapeken dalam surat resminya.

Ketua Aliansi Masyarakat Kangean Ahmad Yani menyampaikan apresiasinya atas sikap tegas pihak Syahbandar.“Kami mengapresiasi langkah cepat Syahbandar Batu Guluk yang mendengarkan aspirasi rakyat Kangean,” ujarnya.

Ia menambahkan, pihaknya akan terus mendorong Syahbandar untuk mencabut izin (jika ada) atau tidak memberikan izin kepada kapal milik PT KEI untuk melakukan kegiatan survei 3D di perairan Kangean.

“Kegiatan ini sangat berdampak buruk terhadap aktivitas nelayan di Pulau Kangean,” tegasnya.

Pihak aliansi juga menegaskan bahwa masyarakat Kangean akan terus mengawal proses ini hingga benar-benar tidak ada lagi aktivitas survei seismik di perairan mereka. Hingga saat ini, masyarakat Kangean dari berbagai lapisan masih menolak keras kegiatan survei seismik 3D yang dilakukan oleh PT KEI. 

Mereka berharap, agar pemerintah pusat dan seluruh instansi terkait menghormati aspirasi masyarakat lokal serta memastikan tidak ada aktivitas industri migas di perairan Kangean.


Tags : #Kangean #Tolak Ekploirasi Migas di Kangean #Syahbandar Batu Guluk #Aliasi Masyarakat Kangean

Ikuti Kami :

Komentar