Detail Berita

Hukum & Politik

Kasus Bullying di MTs Negeri Jember Terus Bergulir, Orang Tua Korban Tuntut Keadilan

Pewarta : Evelyn

27 Oktober 2025

12:14

Korban Bullying di salah satu sekolah MTS Negeri di Jember, 27 Oktober 2025 (Foto : : Dari Keluarga untuk enewsindo.co.id)

JEMBER, enewsindo.co.id - Kasus dugaan perundungan (bullying) terhadap seorang pelajar di salah satu Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN) di Kabupaten Jember, Jawa Timur, terus menjadi perhatian publik. 

Peristiwa yang terjadi sekitar pukul 11.00 Wib di akhir tahun 2024 ini menimbulkan dampak yang mendalam bagi korban. Siswa ini mengalami trauma dan enggan kembali bersekolah di tempat awal.

Korban berinisial RQ diketahui merupakan putra dari seorang berinisial IP warga Kecamatan Ambulu Kabupaten Jember. Menurut orang tua korban, akibat peristiwa tersebut anaknya mengalami memar di bagian pipi.

Lebih dari itu, korban juga mengalami gangguan psikologis hingga harus pindah sekolah. “Anak saya sampai takut dan tidak mau sekolah lagi. Trauma, karena kejadian itu membuat dia merasa tertekan," ujar orang tua korban, melalui telepon selularnya, Minggu (26/10/2025).

Namun, walau akhirnya tambah IP, setelah di bujuk dan di tenangkan, anak saya mau sekolah, tapi pindah atau bersekolah ke sekolahan lain.

Tak terima atas perlakuan tersebut, keluarga korban kemudian melaporkan kasus ini ke Kepolisian Resor (Polres) Jember dengan nomor laporan, STPM/B/503/XII/2024/SPKT/POLRESJEMBER


Meski telah dilakukan upaya lanjut IP, mediasi pada yang dihadiri pihak pelaku, perwakilan Dinas Sosial, dan lembaga perlindungan anak, pertemuan tersebut belum membuahkan kesepakatan.

“Kemarin sudah ada upaya mediasi di Polres Jember. Hadir saya, pelaku, dan ada pihak dari dinas perlindungan anak. Tapi tidak ada titik temu. Pihak pelaku tidak mau memberikan ganti rugi, akhirnya saya minta kasus ini dilanjutkan secara hukum,” tuturnya.

Selain itu, pihak keluarga juga menyesalkan sikap pihak sekolah yang dinilai belum menunjukkan tanggung jawab atas peristiwa yang menimpa siswanya tersebut.

“Sampai sekarang tidak ada ganti rugi dari pihak sekolah. Padahal anak saya sekolah di situ. Harusnya ada tanggung jawab, bukan hanya sekadar permintaan maaf,” tegasnya.

Keluarga korban berharap agar proses hukum dapat berjalan adil dan memberikan efek jera kepada pihak-pihak yang terlibat, serta mendorong sekolah lebih serius dalam mencegah tindakan perundungan di lingkungan pendidikan.

Sementara itu, pihak Madrasah Tsanawiyah, saat dikonfirmasi terkait masalah itu, menyampaikan bahwa pihak sekolah tempat korban dan pelaku bersekolah, sudah melakukan upaya damai, termasuk pendampingan di kepolisian. 

"Saya kira persoalan tersebut sudah selesai, karena keduanya sudah saling memaafkan, baik saat di Polres maupun saat di sekolahan, sedangkan untuk korban, tidak kami keluarkan, tapi mengundurkan diri, kalau pelaku memang masih sekolah disini," ujar Abdul Barri Waka Kehumasan Madrasah Tsanawiyah, Senin (27/10/2025).

Ketika ditanya mengenai sanksi untuk pelaku, pihak sekolah menjelaskan bahwa pelaku sudah disanksi. Namun ketika ditanya sanksi berupa apa, pihak sekolah enggan memberikan keterangan. 

Sedangkan beberapa siswa lainnya menyebutkan, jika pelaku bullying, masih sekolah dan tidak tahu kalau sudah mendapatkan sanksi. "Kalau siswanya sudah kami sanksi, cuma sanksinya seperti apa, bukan kewenangan kami untuk menjelaskan, ada bagiannya sendiri, yakni dari pihak Ma'had," jelas Barri. 

Kasus ini, mencerminkan masih lemahnya sistem pengawasan dan penanganan terhadap tindak kekerasan di lingkungan sekolah. Bullying bukan hanya persoalan pelanggaran disiplin, melainkan bentuk kekerasan psikologis yang berdampak panjang terhadap tumbuh kembang anak.

Upaya mediasi yang dilakukan di Polres Jember tidak menghasilkan kesepakatan memperlihatkan adanya celah dalam implementasi perlindungan anak, di mana tanggung jawab moral dan hukum antara pelaku, orang tua, serta lembaga pendidikan belum sepenuhnya terkoordinasi.

Hingga kini, kasus tersebut masih dalam penanganan Polres Jember. Pihak kepolisian belum memberikan keterangan resmi terkait perkembangan penyelidikan terbaru.


Tags : #MTS Negeri di Jember #Bullying #Polres Jember

Ikuti Kami :

Komentar