Detail Berita
Berdalih Infaq Jariyah, MTsN di Jember Diduga Minta Uang 3 Juta dari Korban Bullying
Pewarta : Evelyn
27 Oktober 2025
17:33
Sekolah MTsn di Jember, 27 Oktober 2025 (foto : Evelyn)
JEMBER, enewsindo.co.id - Penderitaan yang dialami keluarga korban kasus perundungan (bullying) di salah satu Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN) di Kabupaten Jember sepertinya tiada akhir.
Setelah sang anak menjadi korban kekerasan oleh Keempat teman sekelasnya dengan pelaku utama diduga anak dari salah satu Guru sekolah tersebut, keluarga mengaku masih menghadapi kesulitan baru saat hendak mengurus surat pindah.
Orang tua korban berinisial IP warga kecamatan Ambulu kabupaten Jember mengungkapkan, pihak madrasah meminta pembayaran sebesar Rp3 juta dengan alasan sebagai “infaq jariyah” sebelum surat pindah diterbitkan.
“Waktu mau berhenti itu masih disuruh bayar infaq jariyah sama pihak sekolah. Tiga jutaan. Mau pindah saja masih disengsarakan seperti itu, astagfirullah,” ujar IP kepada media ini dengan nada kecewa.
IP pun akhirnya menuruti permintaan tersebut dan mentransfer uang sesuai nominal yang diminta. Langkah itu diambil karena surat pindah dibutuhkan segera agar anak dapat melanjutkan pendidikan di sekolah baru.
“Minta surat pindah saja masih dipersulit, masih harus membayar, dan itu tidak murah. Sedangkan pelaku tidak ada tanggung jawabnya. Sekolah pun seolah cuci tangan,” tambahnya.
Kasus ini menambah deretan luka bagi keluarga korban. Sebelumnya, anak mereka mengalami perundungan yang diduga dilakukan oleh sesama siswa di sekolah tersebut.
Alih-alih mendapatkan dukungan dan perlindungan, keluarga justru merasa kembali dipersulit oleh lembaga pendidikan yang semestinya menjadi tempat aman bagi peserta didik.
Fenomena semacam ini menimbulkan pertanyaan besar tentang transparansi dan sensitivitas lembaga pendidikan terhadap korban kekerasan di lingkungan sekolah.
Dalam situasi trauma, semestinya pihak madrasah memberikan pendampingan dan kemudahan administrasi, bukan menambah beban dengan dalih “infaq jariyah” yang tidak memiliki dasar hukum jelas.
Hingga berita ini diturunkan, kepala Sekolah Madrasah Tsanawiyah belum memberikan tanggapan terkait dugaan pungutan Infaq Jariyah tersebut. Karena, Saat hendak dikonfirmasi, pihak media hanya diterima oleh bagian kehumasan.
Komentar
Berita Terbaru
Hukum & Politik
Warga Silo Datangi Makodim Jember, Tegaskan Dukungan Pembangunan Yon TP
27 Mei 2026
20:13
Hukum & Politik
Momentum Idul Adha, Bupati Nisel Ajak Warga Tingkatkan Kepedulian Sesama
27 Mei 2026
19:44
Hukum & Politik
Lapas Banyuwangi Potong 12 Hewan Kurban, Warga Binaan Bakal Nyate Bareng
27 Mei 2026
15:22
Hukum & Politik
Sambut Iduladha 1447 H, Polres Nias Selatan Salurkan 8 Ekor Hewan Qurban
27 Mei 2026
15:11
Hukum & Politik
Warga Binaan Lapas Banyuwangi Diajak Petik Hikmah Keikhlasan dalam Salat Idu ladha
27 Mei 2026
15:01