Detail Berita

Hukum & Politik

Santri dan DPRD Bondowoso Tuntut Pencabutan Izin Trans TV

Pewarta : Eko

16 Oktober 2025

19:25

Santri dan DPRD Bondowoso Gelar Aksi tuntut Tran7 di tutup di Alun alun Bondowoso pada 16 Oktober 2025 (Foto : Eko)

BONDOWOSO, enewsindo.co.id - Massa yang menamakan diri Aliansi Santri dan Alumni Pondok Pesantren se - Bondowoso, Kamis (16/10/2025) menggelar aksi unjuk rasa menuntut pencabutan izin siaran Trans TV. 

Aksi yang digelar di Alun-alun Bondowoso depan gerbong maut tersebut, memprotes tayangan stasiun televisi tersebut yang dianggap melecehkan kiai dan Pondok Pesantren Lirboyo, Kediri.

Ketua DPRD Bondowoso, H.Ahmad Dafir, menilai tayangan itu tidak pantas dan menuding adanya upaya untuk merendahkan peran kiai serta pondok pesantren. 

Ia bahkan menuding Trans TV telah “disusupi unsur tertentu” sehingga berani menayangkan konten seperti itu.

“Kami menuntut izin Trans TV dicabut. Tayangan tersebut berisi narasi yang menghina kiai dan pengasuh Ponpes Lirboyo. Kami ingin pemerintah segera menindak dan mencabut izin Trans TV,” ujarnya.

Ahmad Dafir menegaskan bahwa pesantren memiliki jasa besar dalam perjuangan bangsa Indonesia melawan penjajahan dan berperan penting dalam pendidikan serta pembentukan karakter bangsa.

Hal senada disampaikan oleh Tohari, anggota DPRD Bondowoso sekaligus Ketua Fraksi PKB. Ia, yang merupakan santri Pondok Pesantren Nurul Jadid Probolinggo, menilai tayangan itu sangat tidak pantas.

“Itu melecehkan kiai, ulama, serta umat Islam. Izin Trans TV harus dicabut,” tegasnya.

Sementara itu, Bupati Bondowoso KH Abdul Hamid Wahid menyatakan akan menampung aspirasi para santri dan menyampaikannya ke pemerintah pusat agar segera menindaklanjuti persoalan tersebut.

Aksi berjalan dengan tertib di sekitar kantor DPRD Bondowoso. Para peserta membawa spanduk dan poster berisi tuntutan agar pemerintah mencabut izin siaran Trans TV.


Tags : #Aksi Santri #Tutup Tran7 #Bondowoso #DPRD Bondowoso #Kasus Trans7

Ikuti Kami :

Komentar