Detail Berita

Hukum & Politik

Kebun Kopi di Bondowoso Dirusak Brutal, Tanaman Hancur, PTPN 1 Rugi, Harapan Petani Pupus

Pewarta : Evelyn

13 Oktober 2025

23:16

Kapolsek Sempol Iptu Suherdi dikonfirmasi enewsindo.co.id di kantornya pada 13 Oktober 2025 (foto : Evelyn

BONDOWOSO, enewsindo.co.id - Sebuah peristiwa pengrusakan kebun Kopi mengguncang kawasan perkebunan di Kecamatan Sempol, Kabupaten Bondowoso. Ribuan pohon kopi milik PTPN I Regional V KSO Java  Coffe Estate (JCE) area Kaligedang yang luasnya mencapai sekitar 4,6 hektar diduga dirusak pada malam hari, tanggal 12 Oktober 2025,

Sebanyak 6.661 batang tanaman kopi, yang seharusnya dalam waktu dekat mulai memasuki masa produktif, kini hanya menyisakan batang patah dan lahan rusak. Tanaman kopi yang dirusak merupakan tanaman jenis Kopi Arabika berusia kurang lebih 3 tahun yang tergolong Tanaman Belum Menghasilkan (TBM III) yang ditanam di lahan petak Blok E No. 1, 2, 4, 5, 10, 11, 12 dan 13.

Pelakunya masih misterius. Pihak kepolisian menyebut mereka sebagai orang tak dikenal (OTK). Namun, di balik kasus ini, muncul tanda tanya besar, apa motif di balik pengrusakan tersebut.

Kapolsek Sempol, Iptu Suherdi, menjelaskan bahwa pihaknya pertama kali menerima laporan dari manajemen PTPN JCE Kalisat Jampit, yang menaungi area perkebunan Kaligedang. Laporan menyebutkan adanya aktivitas pengrusakan di area tanaman kopi muda yang masih tergolong Tanaman Belum Menghasilkan (TBM).

“Kami menerima laporan bahwa tanaman kopi berusia tiga tahun di area Kaligedang dirusak. Setelah itu, kami bersama PAM PTPN yang terdiri dari Brimob, TNI AD, dan Satpam, langsung turun ke lokasi,” kata Suherdi.


Dari hasil pemeriksaan, ditemukan ribuan pohon kopi dalam kondisi rusak. Menurut Suherdi, saat ini pihak kepolisian telah meminta manajemen perusahaan untuk mendata seluruh kerugian dan membuat laporan resmi ke Polres Bondowoso.

"Kami sudah imbau pihak PTPN dan warga agar menjaga situasi. Jangan sampai ada pengrusakan lanjutan. Pihak perusahaan juga kami minta bijak dalam mengelola dan memberi lahan pengganti agar tidak menimbulkan gesekan sosial,” ujarnya.

Dandim 0822 Bondowoso, Letkol Arh Achmad Yani, menyebut pihaknya turut bergerak cepat setelah menerima laporan dari petugas keamanan PTPN. Babinsa bersama Bhabinkamtibmas langsung meninjau lokasi, mendata kerusakan, dan mengamankan area.

“Kami sudah berkoordinasi dengan kepolisian. Jika nanti dilakukan investigasi resmi, TNI akan mendampingi. Kasus ini juga akan dibahas di forum Forkopimda agar langkah-langkah penanganannya lebih komprehensif,” ujar Yani.

Ia menegaskan, penanganan kasus seperti ini tidak cukup hanya mengandalkan TNI dan Polri, tetapi perlu dukungan semua pihak — termasuk pemerintah daerah, kejaksaan, BPN, dan para pemangku kepentingan.

“Harapan kami, situasi di Kaligedang dan sekitarnya tetap kondusif. Penyelesaian harus mengedepankan kepentingan masyarakat tanpa mengabaikan aspek hukum dan kepemilikan,” tambahnya.

Kasus pengrusakan tanaman kopi ini bukan hanya soal kerugian material. Di atas lahan seluas 4,6 hektar itu, ribuan tanaman kopi yang baru berumur tiga tahun sejatinya mulai mendekati masa produktif. Bila dirawat baik, hasil panen dari lahan tersebut dapat menopang produktivitas dan ekonomi perusahaan, sekaligus berkontribusi pada sektor perkebunan daerah.

Perkebunan kopi di wilayah Sempol dan Ijen dikenal sebagai salah satu sentra kopi arabika unggulan Kabupaten Bondowoso, yang menjadi kebanggaan daerah sekaligus penopang ekonomi petani dan pekerja. Karena itu, perusakan terhadap ribuan pohon kopi bukan hanya merugikan perusahaan, tetapi juga berdampak pada ekosistem ekonomi masyarakat sekitar.

Tags : #Pengrusakan Kebun Kopi #PTPN I Regional 5 #Kebun Kaligedang

Ikuti Kami :

Komentar