Detail Berita
Rapat Koordinasi Penyelesaian Lahan PTPN I Regional 5 Digelar di DPRD Bondowoso
Pewarta : Evelyn
06 Oktober 2025
20:55
Manajer Kebun Belawan, Bambang Trianto (Berjaket Hitam) memberikan paparan terkait penyelesaian Lahan pada 6 Oktober 2025 (Foto : Evelyn)
BONDOWOSO, enewsindo.co.id - Pemerintah Kabupaten Bondowoso bersama PTPN I Regional 5 dan perwakilan masyarakat Ijen menggelar rapat koordinasi penyelesaian lahan di Gedung DPRD Bondowoso. Pertemuan tersebut membahas penyelesaian lahan di wilayah Afdeling Kampung Baru dan Kampung Malang.
Menurut Manajer Kebun Belawan, Bambang Trianto, PTPN I Regional 5 merupakan perusahaan milik negara yang memiliki Hak Guna Usaha (HGU) dengan komoditas utama kopi arabika. Saat ini, PTPN I mendapat mandat dari pemerintah untuk memperluas pengembangan komoditas kopi arabika serta menjalankan berbagai program hilirisasi di sektor tersebut.
Dalam rangka mendukung pengembangan kopi nasional, perusahaan menilai perlu dilakukan penataan pemanfaatan lahan HGU, mengingat sebagian areal tersebut telah dimanfaatkan oleh masyarakat sekitar.
“Pada prinsipnya, sebagai perusahaan negara, PTPN akan tetap memperhatikan dan memberdayakan masyarakat sekitar kebun, namun tentu dengan tetap mematuhi ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” jelas Bambang, saat dikonfirmasi media ini usai rapat koordinasi, Senin (6/10/2025).
Dalam kesempatan itu, kata Bambang, PTPN juga memaparkan ketersediaan areal pengganti yang dapat digunakan untuk pemberdayaan masyarakat. Namun, menanggapi hal tersebut, perwakilan masyarakat menyampaikan keinginan untuk melihat langsung lokasi yang dimaksud.
“Sebagai tindak lanjut, tadi telah disepakati bahwa setelah pertemuan ini akan dilakukan peninjauan lapangan bersama antara pihak PTPN, masyarakat, dan Pemerintah Daerah Bondowoso untuk memastikan kejelasan lokasi serta rencana pemanfaatannya,” terangnya.
Sementara itu, anggota DPR RI Komisi VI dari Fraksi PKB, M. Nasim Khan, yang turut hadir dalam rapat tersebut, menyambut baik langkah koordinasi ini. Ia berharap pertemuan ini menjadi langkah awal penyelesaian masalah yang selama ini terjadi.
“Besok akan dilakukan peninjauan langsung ke lokasi bersama masyarakat, tokoh, dan PTPN. Diharapkan kunjungan ini dapat memberikan solusi terbaik ke depan untuk menyelesaikan permasalahan dari zona 1 hingga zona 8,” ujarnya singkat.
Nasim Khan juga menyatakan bahwa pertemuan ini merupakan bagian dari pelaksanaan Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2025 tentang Penertiban Kawasan Hutan yang juga mencakup kawasan perkebunan di seluruh Indonesia.
“Peninjauan lokasi Proyek Strategis Nasional pengembangan kopi arabika milik PTPN dan program relokasi masyarakat petani merupakan langkah terbaik. Karena masyarakat sudah memahami bahwa areal garapan mereka berada di lahan HGU PTPN,” ungkapnya.
Meskipun dalam pemanfaatan HGU tersebut tidak terdapat ketentuan untuk budidaya hortikultura, tambah Nasim Khan, Pemerintah Kabupaten Bondowoso melalui bupati akan memperjuangkan agar lahan di Kecamatan Ijen dapat diberdayakan untuk pengembangan hortikultura.
Komentar
Berita Terbaru
Hukum & Politik
Warga Silo Datangi Makodim Jember, Tegaskan Dukungan Pembangunan Yon TP
27 Mei 2026
20:13
Hukum & Politik
Momentum Idul Adha, Bupati Nisel Ajak Warga Tingkatkan Kepedulian Sesama
27 Mei 2026
19:44
Hukum & Politik
Lapas Banyuwangi Potong 12 Hewan Kurban, Warga Binaan Bakal Nyate Bareng
27 Mei 2026
15:22
Hukum & Politik
Sambut Iduladha 1447 H, Polres Nias Selatan Salurkan 8 Ekor Hewan Qurban
27 Mei 2026
15:11
Hukum & Politik
Warga Binaan Lapas Banyuwangi Diajak Petik Hikmah Keikhlasan dalam Salat Idu ladha
27 Mei 2026
15:01