Detail Berita
Rapat Koordinasi Penyelesaian Lahan PTPN I Regional 5 Digelar di DPRD Bondowoso
Pewarta : Evelyn
06 Oktober 2025
20:55

Manajer Kebun Belawan, Bambang Trianto (Berjaket Hitam) memberikan paparan terkait penyelesaian Lahan pada 6 Oktober 2025 (Foto : Evelyn)
BONDOWOSO, enewsindo.co.id - Pemerintah Kabupaten Bondowoso bersama PTPN I Regional 5 dan perwakilan masyarakat Ijen menggelar rapat koordinasi penyelesaian lahan di Gedung DPRD Bondowoso. Pertemuan tersebut membahas penyelesaian lahan di wilayah Afdeling Kampung Baru dan Kampung Malang.
Menurut Manajer Kebun Belawan, Bambang Trianto, PTPN I Regional 5 merupakan perusahaan milik negara yang memiliki Hak Guna Usaha (HGU) dengan komoditas utama kopi arabika. Saat ini, PTPN I mendapat mandat dari pemerintah untuk memperluas pengembangan komoditas kopi arabika serta menjalankan berbagai program hilirisasi di sektor tersebut.
Dalam rangka mendukung pengembangan kopi nasional, perusahaan menilai perlu dilakukan penataan pemanfaatan lahan HGU, mengingat sebagian areal tersebut telah dimanfaatkan oleh masyarakat sekitar.
“Pada prinsipnya, sebagai perusahaan negara, PTPN akan tetap memperhatikan dan memberdayakan masyarakat sekitar kebun, namun tentu dengan tetap mematuhi ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” jelas Bambang, saat dikonfirmasi media ini usai rapat koordinasi, Senin (6/10/2025).
Dalam kesempatan itu, kata Bambang, PTPN juga memaparkan ketersediaan areal pengganti yang dapat digunakan untuk pemberdayaan masyarakat. Namun, menanggapi hal tersebut, perwakilan masyarakat menyampaikan keinginan untuk melihat langsung lokasi yang dimaksud.
“Sebagai tindak lanjut, tadi telah disepakati bahwa setelah pertemuan ini akan dilakukan peninjauan lapangan bersama antara pihak PTPN, masyarakat, dan Pemerintah Daerah Bondowoso untuk memastikan kejelasan lokasi serta rencana pemanfaatannya,” terangnya.
Sementara itu, anggota DPR RI Komisi VI dari Fraksi PKB, M. Nasim Khan, yang turut hadir dalam rapat tersebut, menyambut baik langkah koordinasi ini. Ia berharap pertemuan ini menjadi langkah awal penyelesaian masalah yang selama ini terjadi.
“Besok akan dilakukan peninjauan langsung ke lokasi bersama masyarakat, tokoh, dan PTPN. Diharapkan kunjungan ini dapat memberikan solusi terbaik ke depan untuk menyelesaikan permasalahan dari zona 1 hingga zona 8,” ujarnya singkat.
Nasim Khan juga menyatakan bahwa pertemuan ini merupakan bagian dari pelaksanaan Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2025 tentang Penertiban Kawasan Hutan yang juga mencakup kawasan perkebunan di seluruh Indonesia.
“Peninjauan lokasi Proyek Strategis Nasional pengembangan kopi arabika milik PTPN dan program relokasi masyarakat petani merupakan langkah terbaik. Karena masyarakat sudah memahami bahwa areal garapan mereka berada di lahan HGU PTPN,” ungkapnya.
Meskipun dalam pemanfaatan HGU tersebut tidak terdapat ketentuan untuk budidaya hortikultura, tambah Nasim Khan, Pemerintah Kabupaten Bondowoso melalui bupati akan memperjuangkan agar lahan di Kecamatan Ijen dapat diberdayakan untuk pengembangan hortikultura.
Komentar
Berita Terbaru

Perhutani KPH Bondowoso dan Pokmas Argopuro Walida Ekspor Perdana Kopi Argopuro ke Jeddah
6 Oktober 2025
23:53

Rapat Koordinasi Penyelesaian Lahan PTPN I Regional 5 Digelar di DPRD Bondowoso
6 Oktober 2025
20:55

SPPG Sumberwringin Bondowoso Antara Gizi Anak dan Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat
6 Oktober 2025
19:27

Deputi UMKM RI Lepas Ekspor Perdana Kopi Argopuro Walida ke Jeddah Arab Saudi
6 Oktober 2025
13:20

SPPG Al Ishlah Bondowoso, Sinergi Pesantren, UMKM dan Gizi Anak Bangsa
5 Oktober 2025
18:53
Berita Terpopuler