Detail Berita
Kriminalisasi Pejuang Laut Kangean, Aktivis HMI Kecam Legislator PBB
Pewarta : Ainur
23 September 2025
21:14

Wildan Muhammad, Ketua Bidang Agraria dan Maritim Badko HMI Jatim pada 23 September 2025 (Foto : Ainur)
SUMENEP, enewsindo.co.id - Konflik kepentingan antara industri migas dan ruang hidup masyarakat pesisir kembali mencuat. Kali ini terjadi di Pulau Kangean, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, setelah seorang legislator melawan warganya sendiri melalui jalur hukum.
Anggota DPRD Sumenep dari Partai Bulan Bintang (PBB), Badrul Aini, melaporkan Ainur Rahman, aktivis muda asal Kangean, ke Polda Jawa Timur. Laporan polisi dengan nomor LP/B/1344/IX/2025/SPKT/POLDA JAWA TIMUR itu langsung menyulut kecaman luas.
Ainur selama ini dikenal vokal menolak rencana survei seismik migas. Menurutnya, aktivitas eksplorasi akan merusak ekosistem laut, mengancam sumber ikan, serta mengguncang ekonomi nelayan. Namun sikap kritis itu justru berbalas laporan pidana.
Kasus bermula dari unggahan Ainur di Facebook berjudul “Pernyataan Publik Pengkhianatan di Balik Kursi DPRD” pada 20 September 2025. Dalam tulisannya, Ainur menuding Badrul memfasilitasi kegiatan PT KEI, bahkan menggunakan aset pribadinya untuk kelancaran survei seismik.
Tulisan tersebut dianggap mencemarkan nama baik, sehingga Badrul membawa perkara ke ranah hukum. Masyarakat Kangean menilai langkah ini sebagai upaya membungkam suara kritis.
“Pelaporan itu bukti upaya membungkam suara masyarakat. Ini cara kotor untuk menutupi kebenaran dan melemahkan perlawanan rakyat yang hanya ingin menjaga lautnya,” tegas Wildan Muhammad, Ketua Bidang Agraria dan Maritim Badko HMI Jatim, Selasa (23/9/2025).
Wildan menilai laporan tersebut bertentangan dengan putusan Mahkamah Konstitusi. “Pejabat publik dilarang melaporkan berdasarkan tuduhan pribadi. Pasal 27A dan Pasal 45 ayat 4 UU ITE hanya berlaku untuk orang perseorangan, bukan pejabat publik,” ujarnya.
Penolakan warga Kangean terhadap migas sejatinya bukan sekadar pro-kontra. Di baliknya ada konflik struktural antara kepentingan ekonomi negara dan korporasi dengan ruang hidup masyarakat pesisir.
Keberpihakan sebagian elit politik daerah kepada perusahaan migas menimbulkan kecurigaan publik. Relasi patronase dan potensi keuntungan pribadi ditengarai ikut mendorong dukungan terhadap eksplorasi.
Sebagai lulusan Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan Universitas Brawijaya, Ainur menjadikan latar akademisnya sebagai dasar perlawanan. Ia menyuarakan risiko ekologis berbasis data, bukan sekadar jargon.
“Untuk warga Kangean, jangan gentar! Laporan ini bukan akhir, tapi awal babak baru. Lautan dan tanah Kangean adalah warisan anak cucu kita,” tegas Ainur lantang. Pernyataan itu mencerminkan bahwa kriminalisasi justru menguatkan solidaritas dan perlawanan masyarakat, alih-alih meredamnya.
Komentar
Berita Terbaru

Njogo Deso Mbangun Deso: Banyuwangi Buktikan Sinergi Tiga Pilar
25 September 2025
01:36

Polres Jember Periksa Koser Sebagai Pelapor Kasus Perusakan Tanaman di Padomasan
24 September 2025
19:40

Brimob Polda Jatim Panen Raya Buah, Ketahanan Pangan Jadi Misi Polri di Luar Tugas Keamanan
23 September 2025
21:58

Kriminalisasi Pejuang Laut Kangean, Aktivis HMI Kecam Legislator PBB
23 September 2025
21:14

Bondowoso Gelar Bupati Cup XII, 28 Tim Pelajar Ikut Bertanding
23 September 2025
19:46
Berita Terpopuler