Detail Berita
Cegah Maladministrasi, MKKS SMAS Banyuwangi Hadirkan Kajian Hukum
Pewarta : Redaktur
23 September 2025
00:43

Kanit Pidkor Iptu Karyono, Ketua MKKS SMAS, Kacabdindikpropwil Drs. Slamet Riyadi dan Moderator Hakim Said, saat diskusi publik (foto.dok)
BANYUWANGI, enewsindo.co.id - Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMA Swasta se-Kabupaten Banyuwangi menggelar forum diskusi publik bertajuk “Kajian dan Analisis Hukum Permasalahan di Satuan Pendidikan”, Senin (22/9/2025), bertempat di Griya Ekologi, Desa Kelir, Kecamatan Kalipuro.
Ketua MKKS SMA Swasta Banyuwangi, Drs. Hari Prasmono, dalam sambutannya menegaskan bahwa kegiatan ini menjadi ruang penting bagi para kepala sekolah untuk memperdalam pemahaman hukum. “Kami ingin kepala sekolah memiliki bekal yang cukup, tidak hanya dalam manajerial pendidikan, tetapi juga dalam tata kelola yang sesuai regulasi agar terhindar dari masalah hukum,” ujarnya.
Acara menghadirkan narasumber Iptu Karyono Setyawan, S.H.MH., Kanit Pidkor Satreskrim Polresta Banyuwangi, serta Drs. Slamet Riyadi, M.Pd, Plt. Kepala Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur Wilayah (Cabdindikprovwil) Banyuwangi. Diskusi dipandu oleh Hakim Said, S.H., Ketua Firma Hukum Rumah Advokasi Kebangsaan Banyuwangi (RAKB).
Iptu Karyono dalam paparannya menekankan pentingnya transparansi dan kehati-hatian dalam penggunaan dana pendidikan. “Potensi pelanggaran sering muncul bukan karena niat, melainkan kurangnya pemahaman regulasi. Maka kepala sekolah wajib berhati-hati,” tegasnya.
Senada, Drs. Slamet Riyadi menegaskan komitmen Dinas Pendidikan untuk terus melakukan pembinaan. “Kami ingin memastikan tata kelola sekolah berjalan sesuai prinsip akuntabilitas dan transparansi,” ujarnya.
Moderator, Hakim Said, S.H., memberi penekanan khusus bahwa sekolah tidak boleh dibiarkan terjebak dalam praktik yang berpotensi menyalahi aturan. “Pendidikan adalah ladang pengabdian, bukan ruang jebakan. Kepala sekolah harus berani berkata tidak pada segala bentuk intervensi menyimpang. Regulasi harus menjadi pagar, bukan jerat,” tandasnya.
Adapun agenda MKKS SMA Swasta Banyuwangi pada Senin, 22 September - Selasa, 23 September 2025 di Griya Ekologi Kelir, diantaranya:
Pembahasan dasar hukum pengelolaan sekolah.
Identifikasi permasalahan aktual di SMA Swasta.
Analisis hukum dari perspektif pendidikan.
Strategi pencegahan dan rekomendasi tindak lanjut.
Forum ini menghasilkan kesepahaman penting: perlunya literasi hukum yang lebih kuat bagi kepala sekolah, serta kolaborasi erat antara MKKS, Cabang Dinas Pendidikan, dan Polresta Banyuwangi dalam mencegah maladministrasi dan praktik penyimpangan di dunia pendidikan.
Komentar
Berita Terbaru

Aktivis Pemuda Kangean Dituduh Merampas Alat Seismik, Miftah : Perampok Sebenarnya adalah PT KEI
9 Oktober 2025
12:45

Presiden Prabowo Lantik Dewan Komisioner Baru LPS, Perkuat Stabilitas Sistem Keuangan
9 Oktober 2025
08:06

Ubah Tantangan Jadi Peluang, Kodim 0416/Bute Tanam Bibit Cabai dan Tebar Benih Ikan
9 Oktober 2025
05:51

YBM BRILiaN SBO Malang Salurkan Dana Zakat untuk Pondok Pesantren di Jember
8 Oktober 2025
20:23

Kunjungan Direktur Keuangan PTPN I Tingkatkan Semangat dan Optimisme di Kebun Tembakau Regional 5 Ajung
8 Oktober 2025
12:08
Berita Terpopuler