Detail Berita

Hukum & Politik

Scamming Berkedok Aktivasi IKD, Ancaman Serius Perlindungan Data Pribadi

Pewarta : Evelyn

22 September 2025

20:24

Bambang Saputro KA Dispendukcapil Kabupaten Jember pada 22 September 2025 (Foto : Istimewa)

JEMBER, enewsindo.co.id - Aksi penipuan dengan modus pencurian Nomor Induk Kependudukan (NIK) kian marak. Terbaru, pelaku scamming mengatasnamakan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD). 

Tidak tanggung-tanggung, korbannya yakni mantan Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Jember yang menjadi target.

Pelaku menghubungi melalui telepon, meminta korban menyebutkan NIK dengan dalih verifikasi IKD. Bahkan, untuk meyakinkan, pelaku mampu menyebut nama Kepala Dispendukcapil Jember yang sedang menjabat serta identitas istrinya. 

Namun, upaya itu baru kandas ketika korban menyatakan dirinya mengetahui prosedur resmi, karena pernah menjabat sebagai Kepala Dispendukcapil Kabupaten Jember 

“Pelaku langsung menutup telepon setelah mengetahui korban paham prosedur IKD,” ujar Bambang Saputro, Ka Dispendukcapil Jember, Senin (22/9/2025).

Maraknya kasus pencurian data juga memperlihatkan pentingnya penerapan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP) secara konsisten. Tanpa sanksi yang tegas, pelaku akan terus mencari celah.

Di sisi lain, pemerintah dituntut meningkatkan keamanan sistem, sekaligus memperluas edukasi kepada masyarakat agar tidak sembarangan membagikan data pribadi.

Tags : #Aktivasi IKD #KTP #Dispendukcapil Jember #Scamming #Penipuan #Pencurian

Ikuti Kami :

Komentar