Detail Berita
Scamming Berkedok Aktivasi IKD, Ancaman Serius Perlindungan Data Pribadi
Pewarta : Evelyn
22 September 2025
20:24

Bambang Saputro KA Dispendukcapil Kabupaten Jember pada 22 September 2025 (Foto : Istimewa)
JEMBER, enewsindo.co.id - Aksi penipuan dengan modus pencurian Nomor Induk Kependudukan (NIK) kian marak. Terbaru, pelaku scamming mengatasnamakan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD).
Tidak tanggung-tanggung, korbannya yakni mantan Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Jember yang menjadi target.
Pelaku menghubungi melalui telepon, meminta korban menyebutkan NIK dengan dalih verifikasi IKD. Bahkan, untuk meyakinkan, pelaku mampu menyebut nama Kepala Dispendukcapil Jember yang sedang menjabat serta identitas istrinya.
Namun, upaya itu baru kandas ketika korban menyatakan dirinya mengetahui prosedur resmi, karena pernah menjabat sebagai Kepala Dispendukcapil Kabupaten Jember
“Pelaku langsung menutup telepon setelah mengetahui korban paham prosedur IKD,” ujar Bambang Saputro, Ka Dispendukcapil Jember, Senin (22/9/2025).
Maraknya kasus pencurian data juga memperlihatkan pentingnya penerapan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP) secara konsisten. Tanpa sanksi yang tegas, pelaku akan terus mencari celah.
Di sisi lain, pemerintah dituntut meningkatkan keamanan sistem, sekaligus memperluas edukasi kepada masyarakat agar tidak sembarangan membagikan data pribadi.
Komentar
Berita Terbaru

Aktivis Pemuda Kangean Dituduh Merampas Alat Seismik, Miftah : Perampok Sebenarnya adalah PT KEI
9 Oktober 2025
12:45

Presiden Prabowo Lantik Dewan Komisioner Baru LPS, Perkuat Stabilitas Sistem Keuangan
9 Oktober 2025
08:06

Ubah Tantangan Jadi Peluang, Kodim 0416/Bute Tanam Bibit Cabai dan Tebar Benih Ikan
9 Oktober 2025
05:51

YBM BRILiaN SBO Malang Salurkan Dana Zakat untuk Pondok Pesantren di Jember
8 Oktober 2025
20:23

Kunjungan Direktur Keuangan PTPN I Tingkatkan Semangat dan Optimisme di Kebun Tembakau Regional 5 Ajung
8 Oktober 2025
12:08
Berita Terpopuler