Detail Berita
Scamming Berkedok Aktivasi IKD, Ancaman Serius Perlindungan Data Pribadi
Pewarta : Evelyn
22 September 2025
20:24
Bambang Saputro KA Dispendukcapil Kabupaten Jember pada 22 September 2025 (Foto : Istimewa)
JEMBER, enewsindo.co.id - Aksi penipuan dengan modus pencurian Nomor Induk Kependudukan (NIK) kian marak. Terbaru, pelaku scamming mengatasnamakan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD).
Tidak tanggung-tanggung, korbannya yakni mantan Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Jember yang menjadi target.
Pelaku menghubungi melalui telepon, meminta korban menyebutkan NIK dengan dalih verifikasi IKD. Bahkan, untuk meyakinkan, pelaku mampu menyebut nama Kepala Dispendukcapil Jember yang sedang menjabat serta identitas istrinya.
Namun, upaya itu baru kandas ketika korban menyatakan dirinya mengetahui prosedur resmi, karena pernah menjabat sebagai Kepala Dispendukcapil Kabupaten Jember
“Pelaku langsung menutup telepon setelah mengetahui korban paham prosedur IKD,” ujar Bambang Saputro, Ka Dispendukcapil Jember, Senin (22/9/2025).
Maraknya kasus pencurian data juga memperlihatkan pentingnya penerapan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP) secara konsisten. Tanpa sanksi yang tegas, pelaku akan terus mencari celah.
Di sisi lain, pemerintah dituntut meningkatkan keamanan sistem, sekaligus memperluas edukasi kepada masyarakat agar tidak sembarangan membagikan data pribadi.
Komentar
Berita Terbaru
Pemprov Jatim Percepat Pembangunan Ulang Jembatan Sentong Bondowoso
25 Februari 2026
19:39
Imigrasi Jember Jemput Bola Layani WNA Lewat Rumah Ramah HAM
25 Februari 2026
19:00
DPRD Trenggalek Soroti Penghentian Insentif 971 Kader KB
25 Februari 2026
16:49
DPRD Trenggalek Desak Persiapan Pilkades 2027 Tak Tunggu PP
25 Februari 2026
10:11
Izin Apotek Berbelit, Komisi IV DPRD Trenggalek Panggil OPD Terkait
24 Februari 2026
17:42
Berita Terpopuler