Detail Berita
Dua Mahasiswa Kediri Diduga Provokator Rusuh, Ditangkap Polres Tulungagung
Pewarta : Evelyn
04 September 2025
15:44
Kapolres Tulungagung AKBP Muhammad Taat Resdi saat Press rilis pada 4 September 2025 (Foto : Istimewa)
TULUNGAGUNG, Enewsindo.co.id - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tulungagung, Jawa Timur, berhasil menggagalkan rencana kericuhan saat aksi unjuk rasa dengan menangkap seorang mahasiswa berinisial CK (27).
Pemuda asal Klaten yang menempuh kuliah di Kediri tersebut diamankan di salah satu hotel di Tulungagung pada Rabu (4/9/2025) malam.
“Sekitar pukul 20.00 WIB kami amankan satu orang yang diduga provokator, yang bersangkutan sudah tiga hari berada di Tulungagung,” ungkap Kapolres Tulungagung AKBP Muhammad Taat Resdi.
Selama tiga hari berada di kota tersebut, CK berpindah dari satu warung kopi ke warung kopi lain. Di setiap tempat ia melakukan provokasi, mengajak warga untuk ikut dalam aksi rusuh yang direncanakan berlangsung hari itu.
Lebih jauh, dari hasil pemeriksaan, CK ternyata bukan orang baru dalam aksi anarkis. Ia diduga ikut terlibat dalam penyerangan Mapolres Kediri Kota dengan melemparkan dua bom molotov saat kerusuhan beberapa waktu lalu.
Polisi menyita sejumlah barang bukti dari CK, di antaranya sepeda motor yang digunakan untuk beraksi, tas selempang, serta sebuah telepon genggam. Dari ponsel itu, penyidik menemukan percakapan terkait penyerangan Mapolres Kediri Kota hingga rencana aksi serupa di Tulungagung.
“Saudara CK hari ini sudah berencana menyiapkan bom molotov,” tegas AKBP Taat.
Tak berhenti disitu, hasil pengembangan Polres Tulungagung berkoordinasi dengan Polres Kediri Kota dan berhasil mengamankan seorang pelaku lain, berinisial MSA (24) Mahasiswa asal Jakarta Timur yang berperan sebagai penyulut bom molotov di Polres Kediri Kota.
Dari tangan MSA, polisi menyita barang bukti berupa sepasang sepatu, sebuah topi yang dipakai saat aksi di Kediri, telepon genggam, dan empat buah kembang api. Isi percakapan dalam ponsel MSA bahkan menunjukkan pemetaan rute target penyerangan di Tulungagung yang sudah disebar ke kelompoknya.
Motif kedua pelaku terbilang sepele tapi berbuntut panjang. CK mengaku memiliki dendam pribadi terhadap polisi lantaran pernah ditilang di Yogyakarta. Dendam itu mendorongnya untuk melakukan aksi nekat. Kini, CK dan MSA telah diserahkan ke Polres Kediri Kota untuk proses hukum lebih lanjut. (Sumber Rilis)
Komentar
Berita Terbaru
Hukum & Politik
Akhir 2026, Pemkab Jember Targetkan Seluruh ASN Beralih ke e-Kinerja BKN
9 Oktober 2026
18:08
Ekonomi & Bisnis
Siapkan IB Gratis Sapi Red Brahman, DKPPP Jember Sinkronkan Birahi Ternak
9 Oktober 2026
17:36
Pendidikan & Teknologi
Harmoni Tangguh dari Ujung Timur Jawa, MTsN 1 Banyuwangi Unjuk Prestasi di Kejurprov Drum Band PDBI Jatim 2026
9 Oktober 2026
17:25
Hukum & Politik
Pasutri Pembuang Bayi di Kalibaru Banyuwangi Ditangkap, Polisi Telusuri Motif
9 Oktober 2026
16:06
Hukum & Politik
Mobil Cinta Diluncurkan, Pasien di Jember Tak Perlu Bingung Cari Kendaraan untuk Pulang
9 Oktober 2026
15:53