Detail Berita

Hukum & Politik

Dua Mahasiswa Kediri Diduga Provokator Rusuh, Ditangkap Polres Tulungagung

Pewarta : Evelyn

04 September 2025

15:44

Kapolres Tulungagung AKBP Muhammad Taat Resdi saat Press rilis pada 4 September 2025 (Foto : Istimewa)

TULUNGAGUNG, Enewsindo.co.id - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tulungagung, Jawa Timur, berhasil menggagalkan rencana kericuhan saat aksi unjuk rasa dengan menangkap seorang mahasiswa berinisial CK (27).

Pemuda asal Klaten yang menempuh kuliah di Kediri tersebut diamankan di salah satu hotel di Tulungagung pada Rabu (4/9/2025) malam.

“Sekitar pukul 20.00 WIB kami amankan satu orang yang diduga provokator, yang bersangkutan sudah tiga hari berada di Tulungagung,” ungkap Kapolres Tulungagung AKBP Muhammad Taat Resdi.

Selama tiga hari berada di kota tersebut, CK berpindah dari satu warung kopi ke warung kopi lain. Di setiap tempat ia melakukan provokasi, mengajak warga untuk ikut dalam aksi rusuh yang direncanakan berlangsung hari itu.

Lebih jauh, dari hasil pemeriksaan, CK ternyata bukan orang baru dalam aksi anarkis. Ia diduga ikut terlibat dalam penyerangan Mapolres Kediri Kota dengan melemparkan dua bom molotov saat kerusuhan beberapa waktu lalu.

Polisi menyita sejumlah barang bukti dari CK, di antaranya sepeda motor yang digunakan untuk beraksi, tas selempang, serta sebuah telepon genggam. Dari ponsel itu, penyidik menemukan percakapan terkait penyerangan Mapolres Kediri Kota hingga rencana aksi serupa di Tulungagung.

“Saudara CK hari ini sudah berencana menyiapkan bom molotov,” tegas AKBP Taat.

Tak berhenti disitu, hasil pengembangan Polres Tulungagung berkoordinasi dengan Polres Kediri Kota dan berhasil mengamankan seorang pelaku lain, berinisial MSA (24) Mahasiswa asal Jakarta Timur yang berperan sebagai penyulut bom molotov di Polres Kediri Kota.

Dari tangan MSA, polisi menyita barang bukti berupa sepasang sepatu, sebuah topi yang dipakai saat aksi di Kediri, telepon genggam, dan empat buah kembang api. Isi percakapan dalam ponsel MSA bahkan menunjukkan pemetaan rute target penyerangan di Tulungagung yang sudah disebar ke kelompoknya.

Motif kedua pelaku terbilang sepele tapi berbuntut panjang. CK mengaku memiliki dendam pribadi terhadap polisi lantaran pernah ditilang di Yogyakarta. Dendam itu mendorongnya untuk melakukan aksi nekat. Kini, CK dan MSA telah diserahkan ke Polres Kediri Kota untuk proses hukum lebih lanjut. (Sumber Rilis)



Tags :

Ikuti Kami :

Komentar