Detail Berita

Hukum & Politik

Sampah Menggunung di Pinggir Sungai Tanggul Bom Waktu yang Dibiarkan

Pewarta : Evelyn

27 Agustus 2025

16:00

Sampah menggunung di pinggir sungai Tanggul pada 27 Agustus 2025 (Foto : Yudi/Redaksi)

JEMBER, enewsindo.co.id - Di sebuah sudut Desa Tanggul Wetan, Kecamatan Tanggul, Kabupaten Jember, pemandangan yang seharusnya hijau dan asri justru tertutup oleh gunungan sampah. Lokasinya berada di RW 01 RT 03, tepat di tepi aliran Sungai Tanggul. Bukan TPS, bukan pula TPA resmi. Hanya lahan sempadan sungai yang kini berubah wajah menjadi lautan plastik, sisa makanan, hingga limbah pasar.


Bau menyengat menusuk hidung setiap kali angin berembus. Warga sekitar yang bermukim tak jauh dari lokasi itu terpaksa menghirup aroma busuk setiap hari, seakan sudah menjadi bagian dari keseharian mereka. “Sudah bertahun-tahun sampah ini menumpuk. Kalau malam baunya makin parah, bikin mual,” keluh seorang warga yang enggan disebutkan namanya.


Keberadaan sampah di pinggir sungai Tanggul itu bukan hanya soal estetika. Perlahan tapi pasti, sungai akan mengalami penyempitan. Sebab yang seharusnya menjadi jalur air, kini terancam tersumbat. “Ini bom waktu. Kalau dibiarkan, tinggal tunggu saatnya saja bencana datang,” ujar Abdullah Mashud seorang pegiat lingkungan 


Menyikapi hal itu, Camat Tanggul, Hanifah, saat dikonfirmasi mengaku persoalan sampah sudah sering dibahas dalam rapat koordinasi bersama kepala desa. “Kalau dari kabupaten, tidak ada armada khusus untuk Tanggul. Di sini sebenarnya ada TPA, selanjutnya biar dikoordinir oleh desa agar sampah-sampah warga bisa diangkut ke sana,” katanya singkat.


Pernyataan itu menuai kritisi Ketua LSM Permadani sekaligus pegiat lingkungan, Eko Sunarko, Ia menilai jawaban Camat justru terkesan melempar tanggung jawab. “Kesannya cuci tangan. Padahal tidak ada regulasi yang menyebutkan pengelolaan sampah sepenuhnya dibebankan kepada desa,” ujarnya, Rabu (27/8/2025), selepas meninjau lokasi.


Menurut Eko, yang seharusnya dilakukan pemerintah adalah menelusuri asal muasal sampah yang menumpuk bertahun-tahun itu. Ia mencontohkan seharusnya Muspika berkoordinasi dengan Dinas Pasar untuk membuat TPS resmi. "Sebab sebagian besar sampah berasal dari aktivitas pasar. Disamping, sampah berasal dari masyarakat," katanya.


Eko juga mengingatkan dampak serius yang bisa ditimbulkan. Penyempitan aliran sungai akibat timbunan sampah bisa merugikan Dinas Pengairan baik tingkat provinsi maupun kabupaten. “Ini tanggung jawab Dinas Lingkungan Hidup Jember. Apakah mau dibersihkan atau bagaimana, yang jelas harus ada tindakan nyata,” tegas mantan anggota TKPSDA Sungai Bondoyudo itu.


Kini, Sungai Tanggul seakan tersandera oleh sampah. Warga terus menunggu langkah nyata pemerintah. Sebab jika dibiarkan, bukan hanya bau busuk yang jadi masalah, tetapi juga ancaman bencana banjir dan kerusakan ekosistem yang tinggal menunggu waktu. 



Tags : ##Dinas Lingkungan Hidup Jember ##Dinas Pengairan Jember ##Dinas Pengairan Jawa Timur

Ikuti Kami :

Komentar