Detail Berita
Penyesuaian Tingkat Bunga Penjaminan, LPS : Menjaga Kepercayaan, Menyokong Stabilitas
Pewarta : Evelyn
26 Agustus 2025
19:57

Konferensi pers Penetapan Tingkat Bunga Penjaminan LPS di Jakarta pada 25 Agustus 2025 (Foto : Humas LPS untuk Enewsindo.co.id)
JAKARTA, enewsindo.co.id - Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) melalui Rapat Dewan Komisioner (RDK) pada Senin 25 Agustus 2025 menetapkan penyesuaian Tingkat Bunga Penjaminan (TBP) untuk periode reguler Agustus 2025.
LPS menurunkan TBP simpanan rupiah sebesar 25 basis poin, baik di bank umum maupun BPR. Dengan demikian, bunga penjaminan rupiah di bank umum kini berada di level 3,75% dan di BPR 6,25%. Sementara itu, TBP simpanan valas di bank umum tetap dipertahankan di 2,25%. Kebijakan ini akan berlaku mulai 28 Agustus hingga 30 September 2025.
Ketua Dewan Komisioner LPS, Purbaya Yudhi Sadewa, menjelaskan bahwa keputusan tersebut bukan sekadar angka di atas kertas. “Kinerja ekonomi domestik relatif terjaga, ditopang oleh aktivitas investasi dan konsumsi yang stabil. PDB kita tumbuh 5,12% pada triwulan II-2025,” katanya di Jakarta, Selasa (26/8/2025).
Di balik angka pertumbuhan itu, sektor perbankan juga menunjukkan ketahanan yang patut diapresiasi. Kredit per Juli 2025 tumbuh 7,03% year-on-year, sementara Dana Pihak Ketiga (DPK) naik 7%. Giro dan tabungan masyarakat pun ikut meningkat, mencerminkan perbaikan aktivitas ekonomi sehari-hari.
Permodalan industri perbankan kokoh, dengan KPMM berada di level 25,81%. Likuiditas juga lebih dari cukup, tercermin dari rasio AL/NCD sebesar 119,43% dan AL/DPK 27,08%. Bahkan, risiko kredit relatif terkendali: NPL ada di angka 2,28%, sedangkan Loan at Risk turun ke 9,68%, lebih rendah dibanding sebelum pandemi Covid-19.
Bagi LPS, stabilitas ini adalah fondasi untuk menjaga kepercayaan masyarakat. Sebab, sejak awal mandatnya jelas: memastikan dana simpanan nasabah terlindungi. Cakupan penjaminan simpanan saat ini konsisten di atas 90% dari total nasabah bank, lebih tinggi dari standar internasional yang ditetapkan International Association of Deposit Insurers (IADI), yakni 80%.
Meski begitu, dinamika global tidak bisa diabaikan. Beberapa bank sentral besar dunia menurunkan suku bunga acuan untuk mendorong pertumbuhan, sementara lainnya masih berhitung dengan inflasi. Di dalam negeri, Bank Indonesia juga memangkas BI-Rate 25 bps pada Agustus 2025, memberi ruang bagi penurunan suku bunga simpanan.
Karena itu, LPS mengingatkan bank agar terbuka dalam menyampaikan besaran TBP kepada nasabah. Informasi harus mudah diakses, baik di kantor cabang maupun melalui kanal komunikasi digital. “Tujuannya sederhana: memperkuat perlindungan dana nasabah dan menjaga kepercayaan deposan,” tegas Purbaya.
Di tengah angka-angka ekonomi, pesan yang hendak disampaikan LPS sejatinya kembali ke hal yang paling mendasar: rasa aman masyarakat saat menitipkan uangnya di bank. Penurunan TBP kali ini bukan hanya strategi moneter, tetapi juga bagian dari upaya menjaga denyut kepercayaan pada sistem keuangan Indonesia.
Komentar
Berita Terbaru

Bondowoso Berjaya di Festival Dewi Cemara
26 Agustus 2025
21:02

Penyesuaian Tingkat Bunga Penjaminan, LPS : Menjaga Kepercayaan, Menyokong Stabilitas
26 Agustus 2025
19:57

LPS Dorong Literasi Keuangan UMKM di Banyuwangi
26 Agustus 2025
15:03

Tumpukan Sampah Menggunung di Pinggir Sungai Tanggul Resahkan Warga
26 Agustus 2025
14:11

Daffa Amrullah, Siswa SD Bondowoso yang Bersinar di JFC 2025
26 Agustus 2025
10:18
Berita Terpopuler