Detail Berita

Hukum & Politik

Hartatik, PMI Ilegal Asal Tapen, Akhirnya Pulang ke Kampung Halaman

Pewarta : Eko

17 Agustus 2025

00:28

Nunung Setiatinigsih kepala Dinas DPMPTSP dan Aurangzeb Direktur NKI

BONDOWOSO, enewsindo.co.id -  Setelah 10 tahun merantau di Malaysia sebagai Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal, Hartatik, warga Desa Taal, Kecamatan Tapen, Bondowoso, akhirnya bisa pulang ke rumahnya pada Jumat malam (15/8/2025). Kepulangannya disambut haru keluarga yang tak kuasa menahan air mata.

Keluarga Hartatik menyampaikan terima kasih kepada Direktur NKI (Nasim Khan Indonesia) Aurangzeb, Beni dari NKI, serta Kepala Dinas DPMPTSP Bondowoso, Dra. Nunung Setianingsih, MM.

Nunung mengungkapkan bahwa Hartatik termasuk dalam 54 PMI ilegal asal Jawa Timur yang berhasil dipulangkan oleh pemerintah RI.

“Dari Kuala Lumpur mereka terbang pada Kamis (14/8/2025) dan mendarat di Jakarta. Sore harinya, rombongan melanjutkan perjalanan darat menuju Surabaya. Setelah tiba di Surabaya, kami bersama tim NKI menjemput Hartatik, lalu mengantarnya hingga ke rumahnya di Desa Taal, Tapen,” jelas Nunung.

Hartatik berangkat ke Malaysia tanpa prosedur resmi. Awalnya, ia bekerja sebagai asisten rumah tangga (ART) dengan majikan yang baik dan mendapat gaji sesuai UMR Malaysia. Namun, setelah majikannya meninggal dunia, ia bekerja pada anak majikannya dan mengalami perlakuan tidak manusiawi hingga memutuskan kabur.

Dalam pelariannya, Hartatik menikah dengan seorang warga Malaysia bernama Ali, namun kembali menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Ia pun melarikan diri dan meminta bantuan melalui TikTok, menandai Presiden Prabowo, Bupati Bondowoso, serta Nasim Khan.

Permintaan tolong itu akhirnya mendapat respons, sehingga ia bisa pulang ke tanah air.

Tags : #PMI dipulangkan

Ikuti Kami :

Komentar